ArtikelKampanye Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Bukan Program Kerja Gubernur Papua

Kampanye Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Bukan Program Kerja Gubernur Papua

Oleh: Oktovianus Marko Pekei)*

Pada prinsipnya pemekaran suatu daerah entah kabupaten/kota maupun provinsi lahir berdasarkan aspirasi masyarakat. Daerah bisa dimekarkan apabila ada aspirasi masyarakat sebagai salah satu indikator dimekarkannya suatu daerah.

Sebaliknya, apabila tidak ada aspirasi masyarakat tentang perlu adanya pemekaran daerah, maka tentu sulit dibicarakan apalagi dimekarkan. Daerah tidak dapat dimekarkan tanpa adanya aspirasi dari masyarakat. Hal ini diketahui siapapun di seluruh Indonesia apalagi bagi orang yang tahu aturan pemekaran daerah. Lain halnya di Papua.

Pemekaran daerah seringkali menjadi buah bibir di kalangan elit di Papua. Kelompok pejabat atau yang pernah menjabat di birokrasi pemerintahan di Papua seringkali mengangkat isu pemekaran daerah sekalipun hal itu tidak muncul di kalangan masyarakat. Jikalau pemekaran daerah menjadi isu yang hangat dibicarakan di kalangan masyarakat apalagi mencuat di tengah publik, maka suara para elit politik mengenai pemekaran tersebut bisa dimaklumi.

Ironisnya, tidak ada aspirasi masyarakat yang disampaikan. Tidak ada isu tentang pemekaran daerah yang hangat dibicarakan di kalangan masyarakat, namun para elit politik berani berbicara dan menyampaikan kepada publik.

Jika ada elit politik di Papua yang bersuara di publik mengenai pemekaran daerah, maka selayaknya perlu dipertanyakan “keinginan perlu adanya pemekaran tersebut lahir dari siapa?”. Sejauhmana dukungan masyarakat atas ide pemekaran daerah tersebut? Pertanyaan ini penting agar kita tidak dianggap bodoh tentang aturan pemekaran suatu daerah.

Patut diakui bahwa ide pemekaran Provinsi Papua Tengah pertama-tama muncul di kalangan para elit politik. Bahkan hingga kini, tidak ada aspirasi masyarakat tentang perlu adanya pemekaran Provinsi Papua Tengah di wilayah Barat, Papua Tengah. Yang munculkan ide tersebut hanyalah oleh beberapa elit politik. Sementara, di kalangan masyarakat, keinginan tersebut tidak muncul.

Hal itu terlihat di Timika dan Nabire. Ketika salah satu toko di Timika dijadikan sebagai Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, terjadi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat untuk menolak kehadiran Provinsi Papua Tengah.

Demikian pula di Nabire. Di kalangan masyarakat di Nabire tidak pernah muncul aspirasi tentang pemekaran Provinsi Papua Tengah di Nabire. Yang munculkan dan bicarakan pemekaran tersebut hanyalah oleh beberapa orang di kalangan elit politik. Hal itu menunjukan bahwa perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah tidak didukung oleh masyarakat pada umumnya di sepanjang Pegunungan Tengah Papua. Yang bersuara hanyalah di kalangan para elit politik.

Dengan demikian, muncul pertanyaan: Apakah para elit politik yang menyuarakan pemekaran Provinsi Papua Tengah tersebut tahu tentang syarat dimekarkannya sebuah provinsi? Lantaran, sebagai elit politik, setidaknya mereka mesti tahu tentang syarat pemekaran suatu daerah. Atau tahu, namun dengan sengaja mereka bersikap masa bodoh dan terus bersuara?

Baca Juga:  Freeport dan Kejahatan Ekosida di Wilayah Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 4)

Jika pertanyaan kedua inilah yang terjadi, maka sebenarnya sikap tersebut sangat memalukan diri, karena ide pemekaran provinsi semestinya terlebih dahulu muncul di kalangan masyarakat.

Persoalannya, keinginan pemekaran Provinsi Papua Tengah tersebut tidak muncul di kalangan masyarakat di sepanjang Pegunungan Tengah Papua, sehingga boleh dikatakan isu yang tidak relevan.

Oleh karena itu, sangat disayangkan bahwa isu pemekaran Provinsi Papua Tengah menjadi salah satu hal yang disinggung dalam kunjungan kampanye terbatas dari pasangan John Wempi Wetipo dan Habel Melkias Suwae (JWW-HMS) selaku Bakal Calon Gubernur Papua di Kabupaten Nabire pada Rabu, 4 April 2018 di Balai Serba Guna Gereja Maranatha, Malompo Bawah, Distrik Nabire Kota.

Pada kesempatan itu, sebagaimana dilansir tabloidjubi.com edisi Kamis (5/4/2018), Anselmus Petrus Youw selaku Tokoh Masyarakat Meepago, mengatakan bahwa, “Perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah sudah diperjuangkan sejak 13 tahun lalu bersama Provinsi Papua Barat. Namun, perjuangan ini terhenti karena kurangnya dukungan dari pihak-pihak terkait, tetapi juga masyarakat. Oleh sebab itu, dua figur yang membawa slogan Papua Cerdas saat ini dalam Pilkada Papua adalah jalan satu-satunya bagi masyarakat Meepago untuk wujudkan Provinsi Papus Tengah. Tiga belas tahun lalu kita juga sama-sama berjuang untuk pemekaran wilayah Papua, tetapi Papua Barat saja yang melangkah mulus menjadi sebuah provinsi.”

Mantan Bupati Nabire dua periode ini menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Meepago untuk menjatuhkan pilihannya kepada pasangan JWW-HMS. “Perlu saya tegaskan kepada masyarakat bahwa kalau mau ada Provinsi Papua Tengah, maka pilih nomor urut dua dalam pilkada bulan Juni mendatang karena hanya itu cita-cita kita bersama,” ujarnya.

Pernyataan demikian akan menjadi masalah ketika keinginan tersebut tidak muncul di kalangan masyarakat dan hanya muncul di kalangan elit seperti yang nyatanya ada sekarang. Buktinya, mantan Bupati Nabire (Bapak A.P. Youw) dan mantan Ketua DPRD Timika (Bapak Andreas Anggaibak) memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Tengah selama 13 tahun, tak satu komponen pun yang mendukung perjuangan pemekaran tersebut. Yang berbicara dan memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Tengah hanyalah oleh beberapa orang di kalangan elit.

Lantas, pertanyaannya: bukankah pemekaran Provinsi Papua Tengah adalah bukan keinginan masyarakat Papua Tengah, sehingga masyarakat tidak simpati atas perjuangan pemekaran tersebut? Selain itu, himbauan mantan Bupati Nabire untuk memilih pasangan nomor urut dua tersebut terkesan memaksa masyarakat di Wilayah Meepago demi kepentingan berjalan lancarnya perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah kedepan, padahal pada momen pemilihan umum, setiap orang memiliki hak memilih secara bebas sesuai keinginannya tanpa dibatasi atau ditekan oleh siapapun demi kepentingan tertentu.

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Semestinya kunjungan kampanye tidak boleh dimanfaatkan demi kepentingan beberapa orang, karena bukan momennya. Momen kampanye merupakan kesempatan para kandidat untuk menawarkan program kerja kepada masyarakat yang telah dirumuskan kandidat yang bersangkutan.

Jikalau tidak ada dukungan masyarakat atas perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah selama ini, maka tentu dibutuhkan kesempatan untuk jaring aspirasi masyarakat, dan bukan menggunakan kesempatan kampanye untuk memohon dukungan kandidat. Dalam hal ini kiranya diperlukan waktu lain yang cukup bersama masyarakat untuk menjaring aspirasi rakyat. Oleh karena itu, berbicara soal pemekaran Provinsi Papua pada momen kampanye ialah salah konteks dan keliru.

Tidak hanya mantan Bupati Nabire, keinginan pemekaran tersebut diungkapkan juga oleh kandidat gubernur dan wakil gubernur Papua. Dalam kampanye terbatas di Nabire saat itu, pasangan nomor urut dua, John Wempi Wetipo dan Habel Melkias Suwae berbicara soal pemekaran Provinsi Papua Tengah.

John Wempi Wetipo selaku calon gubernur mengatakan, “Perjuangan pemekaran wilayah di Papua ini sudah menjadi fokus program kerja lima tahun ke depan ketika masyarakat percayakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Solusi pemekaran adalah memberikan kewenangan kepada pemimpin masing-masing di daerah. Tujuannya untuk melaksanakan pembangunan yang merata dan adil di segala bidang. Oleh sebab itu, apa yang disampaikan Pak AP Youw soal pemekaran, saya bersama calon wakil gubernur sangat berharap dukungan yang sama bagi kepentingan kita dalam pilgub mendatang. Ketika terpilih, maka apa yang diharapkan ini sudah pasti akan kami wujudkan.”

Pernyataan sama diungkapkan Habel Melkias Suwae selaku calon wakil gubernur Papua.

“Proses pemekaran wilayah bertujuan memperkecil rentang kendali pembangunan di masing-masing wilayah. Niat itu harus diwujudkan. Papua mekar adalah salah satu program kerja kami ketika rakyat memberikan pilihan kepada saya dan Pak John Wetipo. Kami sudah tidak bisa melihat ke belakang lagi dengan hal yang berandai-andai bagi masyarakat yang saat ini membutuhkan perubahan kehidupan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, yang nantinya diolah dan menjadi kekuatan di atas kaki mereka sendiri. Oleh sebab itu, pemekaran wilayah adalah solusi terbaik,” tutur Suwae.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Sangat disayangkan karena untuk memekarkan suatu daerah tentu ada aturan dan mekanismenya.

Ada aturan yang mengatur tentang pemekaran suatu daerah yang tentu salah satunya ialah aspirasi pemekaran daerah lahir dari aspirasi rakyat, bukan berdasarkan keinginan para elit politik. Ironisnya lagi, kalau pemekaran provinsi dijadikan sebagai salah satu program kerja. Sementara, pemekaran suatu daerah harus lahir dari keinginan masyarakat sebagaimana aturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Dengan demikian, jika kandidat berkampanye untuk menarik simpati masyarakat, maka sebaiknya berbicara program-program kerja yang menyentuh kebutuhan dan keinginan masyarakat. Esensinya bahwa berkampanye berarti berbicara soal ide-ide baru tentang konsep pembangunan yang menyentuh kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dengan ide-ide baru tentang konsep pembangunan itulah masyarakat bisa mendukung dan dipilih, bukan berkampanye soal pemekaran Provinsi Papua Tengah yang jelas-jelas ada aturannya.

Kiranya para elit politik harus mampu membedakan antara kebijakan yang bisa diambil berdasarkan kewenangan jabatan publik dan kebijakan yang bisa lahir berdasarkan aspirasi masyarakat. Kebijakan yang bisa diambil berdasarkan kewenangan jabatan publik berbicara soal apa yang akan “bisa” dilakukan jikalau terpilih menjadi gubernur dan ini merupakan hak gubernur. Sedangkan, kebijakan yang lahir berdasarkan aspirasi rakyat merupakan kewenangan masyarakat, bukan kewenangan gubernur. Dengan demikian, program kerja berbeda dengan kebijakan yang lahir berdasarkan aspirasi masyarakat. Kedua hal ini berbeda dan harus dibedakan.

Berkampanye berarti menyampaikan ide-ide baru yang murni dihasilkan oleh bakal calon gubernur kepada masyarakat tentang konsep pembangunan yang menyentuh keinginan dan menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan kampanye demikian, siapapun bisa simpati dan ada kemungkinan diberikan hak suaranya. Oleh sebab itu, berkampanye soal pemekaran Provinsi Papua Tengah dalam momen kampanye pemilihan gubernur tentu tidak tepat, karena kampanye tersebut bukan program kerja apalagi bukan kewenangan gubernur untuk memekarkan suatu daerah.

Hal ini kiranya perlu disadari para elit politik di Papua bahwa pemekaran daerah bukan merupakan program kerja kepala daerah, tetapi harus lahir dari aspirasi masyarakat. Juga pemekaran Provinsi Papua Tengah merupakan isu yang tidak relevan di tengah masyarakat di sepanjang Pegunungan Tengah Papua, sehingga terkesan mengawan, padahal momen kampanye diharapkan menawarkan program kerja yang bisa mendarat di tengah masyarakat. Demikian pula, berbicara soal pembangunan yang kiranya dibutuhkan masyarakat, tidak harus memekarkan daerah entah kabupaten/kota maupun provinsi.

)* Penulis adalah Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.