ArtikelSaatnya Rakyat Papua Tegaskan Sikap Politik

Saatnya Rakyat Papua Tegaskan Sikap Politik

Oleh: Topilus B. Tebai

Beberapa waktu belakang ini, setelah kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Asmat pada 11-13 April 2018, di media sosial (facebook, twitter, whatsApp dan instagram), beredar beberapa foto yang menurut saya, sukses mendulang simpati. Tampak Presiden RI, Joko Widodo, mengendarai motor, membonceng ibu negara dalam gerimis di Asmat. Di foto yang lain tampak anak-anak Asmat digendong dan dirangkul Presiden Jokowi.

Saya mengamati, foto-foto yang viral tersebut memunculkan beragam tanggapan. Ada masyarakat Papua terharu, senang, ada yang bangga, tapi tak sedikit yang marah, mencemooh, merasa disakiti dan dilecehkan martabatnya. Yang senang, terharu, bangga, mereka merasa Presiden Jokowi adalah presiden yang memperhatikan orang Papua yang selama 55 tahun dianaktirikan, tidak dianggap dan tersingkir jauh di timur. Yang marah, mencibir dan mencemooh, mereka merasa Jokowi bermuka dua: di foto-foto yang viral Presiden tampak seperti pahlawan, ayah, pimpinan yang memahami dinamika hidup orang Papua. Tapi di saat yang sama, sejak ia jadi Presiden, tak satu pun kasus pelanggaran HAM yang diselesaikan.

Awalnya Presiden Jokowi telah menjadi satu oasis bagi sebagian rakyat Papua saat hadiri Natal Papua di Jayapura tahun 2014 dan bilang dua hal sebagai pintu masuk bagi penyelesaian ‘luka batin’. Saat itu Jokowi janji dan perintahkan, mulai saat itu, Papua bebas terbuka bagi wartawan asing dan, akan dibentuk tim yang bertugas menyelesaikan pelanggaran HAM yang ada. Tapi hingga hari ini, tidak ada realisasinya.

Janji Papua yang bebas dari jurnalis asing sudah langsung ditanggapi Luhut Panjaitan (Menkopolhukam saat itu), pimpinan Badan Intelijen Negara (BIN), Kementrian Dalam Negeri, dan seterusnya. Warna tanggapan mereka sama: wartawan yang ke Papua harus disortir agar bahasa pemberitaan mereka ‘seperti yang dikehendaki Indonesia.’ Sementara itu, untuk penyelesaian pelanggaran-pelanggaran HAM, presiden membentuk tim yang anggotanya perwakilan orang Papua dan orang-orang di sekitar istana. Setelah ‘nyala’ tim itu kian redup, Presiden Jokowi pernah panggil beberapa tokoh Papua dan mengangendakan dialog sektoral, tapi tidak jalan akibat tidak ada ketegasan sikap dari Jokowi soal siapa yang bertanggungjawab atas semua upaya rekonsiliasi itu.

Jokowi sudah 7 kali mengunjungi Papua, rekor terbaru seorang presiden dalam sejarah berdirinya Indonesia. Tapi bila semua kunjungan itu tanpa satu komentar, kebijakan dan program penyelesaian pelanggaran HAM, kita patut bertanya, realitas objektif macam apa yang dilihat Jokowi di Papua?

Disini, menurut saya, cara orang Papua memandang Papua persoalannya berbeda dengan cara pandang presiden (pemerintah).

Baca Juga:  Pelajar dan Mahasiswa Papua di Salatiga Sukses Hadirkan HIPMAPA

Ketika Jokowi 7 kali datang ke Papua, bahkan menggendong anak Papua, menembus gerimis dengan motor di Asmat mengunjungi orang Papua, masyarakat Papua menaruh harapan: ‘inilah momentumnya. Dia yang akan mengobati memoria passionis, ingatan penderitaan, yang baik secara kolektif maupun individu ada di hati, merasuk dalam mental dan cara pandang orang Papua.’ Caranya tentu saja, mencari dan menemukan akar persoala rakyat Papua, rekonsiliasi, pengadilan HAM. Berani mengungkap akar persoalan, berani meminta maaf, berani menyeret para pelaku ke meja hijau. Adili, Hukum! Tapi sepertinya harapan yang ditunggu rakyat Papua selama 4 tahun itu tak akan datang.

Faktanya, para pelaku sudah menempati jabatan-jabatan strategis, naik pangkat dan diberi penghargaan. Upaya menggali kembali semua itu sangat berat karena istana kini mulai dikendalikan militer -pihak yang notabene mewakili negara menjadi eksekutor, pelanggar hak asasi orang Papua.

Di sisi lain, bila mengikuti visi kerja Presiden Jokowi, infrastruktur yang menjadi fokusnya adalah upaya menuju kerjasama ekonomi kawasan (baik asia tenggara, asia, dan dunia). Dalam banyak kesempatan, Presiden Jokowi menegaskan, semua negara berlomba mempersiapkan diri memasuki kerjasama ekonomi kawasan.

Masyarakat dibekali ilmu investasi, industri kreatif dan UMKM dikembangkan, pinjaman modal diberikan dengan bunga rendah, inovasi dan kreativiitas bisnis dalam negri diapresiasi, dan seterusnya. Privatisasi BUMN, sertifikat tanah yang dibagi-bagi, pelabuhan dan jalan yang diprioritaskan, BBM satu harga, tarif ekspor-impor yang dikaji ulang untuk memudahkan transaksi antar negara, kapitalisasi pendidikan dan kesehatan, kampus-kampus yang makin gigih menyebarkan paham ekonomi neoliberal yang kapitalistik sebagai (seakan-akan) satu-satunya skema ekonomi yang baik dan cocok bagi Indonesia, dan promosi-promosi ‘menjual Indonesia (Papua termasuk di dalamnya sebagai bagian dari negara ini) kepada investor asing agar semakin banyak tenaga kerja terserap dan pajak yang dibutuhkan negara, semua itu adalah proses Indonesia menuju ke masa depan.

Dalam visi pembangunan Indonesia seperti di atas, tanah Papua adalah ‘yang berharga’, tempat hutan, emas, minyak, beragam tambang lainnya, tanah buat perkebunan, lumbung padi/pangan (Merauke), dan seterusnya, bisa menjadi lahan bagi investasi, penyerapan tenaga kerja produktif di Indonesia, dan seterusnya. Dan sepertinya, nasib penyelesaian pelanggaran HAM dan kerinduan akan keadilan akan tinggal mimpi. Bagi Indonesia, proses rekonsiliasi itu hanya buang-buang waktu, tenaga, biaya, yang di satu sisi, menghambat proses negara Indonesia (minus Papua yang belum dibangun di berbagai sektor) menuju ke masa depan.

Kembali kepada soal sikap, saya berpikir, dalam situasi yang di kritis seperti hari ini, pilihan sikap orang Papua harus tegas. Tidak bisa abu-abu. Terutama mengingat Indonesia akan membawa Papua masuk ke kerjasama ekonomi kawasan (dan Papua akan bulan-bulanan investasi), Otsus yang akan berakhir beberapa tahun lagi, dan realitas objektif ketertinggalan Papua di berbagai lini.

Baca Juga:  Mahasiswa Yahukimo di Yogyakarta Desak Aparat Hentikan Penangkapan Warga Sipil

Secara umum, ada dua sikap yang saya amati. Pertama, terus mengharapkan Jokowi. Artinya masih terus berharap pemerintah Indonesia, entah oleh Jokowi bila menjadi Presiden lagi pasca pemilu 2019, atau kepada kandidat lain yang akan merebut kursi presiden. Pilihan kedua, menutup pintu harapan kepada subjek yang namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pilihan sikap pertama sangat berat. Karena 55 tahun menanti keadilan bukan waktu yang singkat. Karena janji yang ditepati terus menerus berpotensi pada harapan akan keadilan yang di masa depan, akan semakin sulit didapat. Karena bahkan di era Otsus ini, pelanggaran-pelanggaran HAM masih terus terjadi dan akan menjadi kasus-kasus baru yang tak akan terselesaikan: Para pelaku bebas berkeliaran (impunitas) malah naik pangkat dan dapat jabatan. Rakyat yang menjadi korban justru tak kuasa melawan akibat depopulasi, akibat militer yang makin banyak di Papua, akibat negara yang fokus pada infrastruktur pemekaran dan investasi (perampokan SDA Papua) sambil menutup pintu hati dan telinga pada teriakan keadilan.

Pilihan yang rasional harusnya jatuh ke sikap kedua tadi, yakni menutup pintu harapan kepada NKRI.

Saat saya melihat semua dinamika secara proporsional, antara Papua dan Indonesia bagai langit dan bumi dalam hal persiapan menyongsong masa depan pasar bebas. Papua bergelut dengan persoalannya sendiri, Indonesia sudah berproses menuju masa depan dengan dinamikanya jauh beberapa tangga di atas sana.

Di titik ini, rasanya perlu ada dialog bersama seluruh rakyat Papua untuk merumuskan mana jalan yang terbaik bagi masa depan yang lebih baik bagi kita. Bila kita berpatokan kepada sejarah, dialog antar seluruh orang Papua telah terjadi tiga kali. Dialog pertama terjadi pada pertengahan tahun 1961, disebut Kongres Rakyat Papua I. Dialog bangsa Papua kedua terjadi tahun 2000, disebut Kongres Rakyat Papua II. Dialog Rakyat Papua ketiga terjadi tahun 2011, berusaha mendeklarasikan Negara Federal Republik Papua Barat (NRFPB) namun digagalkan militer Indonesia. Bila rakyat Papua hari ini menjadikan sejarah yang digariskan leluhur sebagai landasan bersikap, maka perjuangan Pembebasan Nasional Papua Barat mestinya menjadi pintu masuk bagi kita menuju masa depan.

Pilihan terakhir ini menuntut perubahan pola pikir, bahwa untuk beragam persoalan yang terjadi di tanah Papua, kita harus berangkat dari pengertian bahwa bangsa Papua sedang dijajah. Semua bentuk penderitaan yang tak kunjung berhenti dan keadilan yang jauh dari hidup rakyat Papua itu adalah bentuk dari kolonialisme (penjajahan) Indonesia dan imperialisme global, dan militerisme Indonesia yang selalu berhadapan dengan kita untuk melindungi kebijakan, sistem dan tindakan-tindakan penjajahan yang dilakukan Indonesia terhadap kita.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor F. Yeimo, menulis dalam salahsatu artikelnya, arti sebuah pembebasan nasional bagi bangsa Papua. Dia menulis:

“Penentuan nasib sendiri oleh orang Papua adalah cara untuk menyelamatkan bumi Papua dari kerusakan besar-besaran yang terus melanda. Penentuan nasib sendiri secara ekonomi dan politik adalah cara untuk menghentikan konflik bersenjata dan lingkaran kekerasan yang menjadikan anak-anak Papua sebagai korban. Penentuan nasib sendiri adalah cara untuk menyelamatkan orang Papua dari kepunahan. Penentuan nasib sendiri adalah cara agar orang Papua dapat maju dan berkembang sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Penentuan nasib sendiri adalah cara agar orang-orang Papua tidak lagi menjadi warga kelas dua di atas tanah leluhurnya. Penentuan nasib sendiri adalah cara menyelamatkan warisan kebudayaan Papua yang beragam agar tidak musnah. Penentuan nasib sendiri adalah tuntutan nurani setiap anak Papua. Penentuan nasib sendiri termasuk di dalamnya kebebasan agar orang Papua dapat menentukan sistem ekonomi yang dapat melepaskan bangsanya dari ketergantungan mekanisme pasar global. Sistem ekonomi yang bebas dari intervensi neo-liberalisme yang merupakan wajah baru kolonialisme. Penentuan nasib sendiri adalah soal bagaimana anak-anak Papua mengambil tanggung jawab untuk menata sistem perekonomian yang sesuai dengan corak produksi rakyat Papua sendiri. Agar di kemudian mama-mama kami tidak berjualan di atas trotoar jalan, atau terkucil di bawah dominasi ekonomi kapitalis yang dilindungi penguasa kolonial Indonesia. Dengan penentuan nasib sendiri Papua dapat kembali menjadi bangsa yang bermartabat serta kembali dapat menata hidup dalam kekerabatan keluarga, marga dan suku di atas tanah Papua, sesuai dengan wilayah adat kami masing-masing. Kemerdekaan bagi orang-orang Papua berarti bahwa kami dapat mengatur sendiri kontruksi sosial budaya kami dalam tata hidup budaya Melanesia.

Kami yakin bahwa dengan kemerdekaan, kami orang Papua dapat menemukan kembali nilai dan prinsip-prinsip politik yang telah tertanam dalam kehidupan sosial-politik kami, dan mencegah bangsa kami untuk melakukan atau mendiamkan segala bentuk penindasan manusia bumi. Itu mengapa hak untuk menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua harus diperjuangkan untuk memutus mata rantai penindasan.”

Penulis adalah mahasiswa Papua, kuliah di Semarang.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aksi ASN Pemprov Papua, Gobai: Penempatan Jabatan Perlu Perdasi

0
“Di sana telah diatur tentang persentase dalam menduduki jabatan yaitu 80% orang asli Papua dan 20% non Papua. Untuk itu, dalam hal yang penting dan mendesak ini, saya meminta kepada penjabat gubernur Papua untuk segera dapat menandatangani dan memberikan penomoran untuk Raperdasi tersebut. Hal ini penting agar tetap menjadi Perdasi Papua tentang perubahan Perdasi Papua nomor 4 tahun 2018,” pintanya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.