PANIAI, SUARAPAPUA.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai, Herman Adii, menyatakan lembaganya mendukung penuh pemerintahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Paniai, Yohanes Youw, dalam menjalankan tugasnya sebagai orang nomor satu di daerah itu.
Pernyataan ini sampaikan secara resmi dan terbuka ke masyarakat melalui edaran surat, Kamis (12/4/2018). Tujuannya, menurut dia, untuk menjawab kebijakan-kebijakan Plt Bupati belakangan ini yang dinilai tidak benar oleh berbagai kalangan.
Dikatakan, apa yang dilakukan Plt Bupati Paniai selama ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor: 850/1306/SET Tanggal 2 Februari 2018, tentang penunjukkan Pelaksan Tugas Bupati Paniai dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 821/2718/OTDA Tanggal 26 Maret 2018, tentang persetujuan pengisian dan pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Paniai.
“Maka kami mendukung semua pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan ke masyarakat yang dilakukan Plt Bupati Paniai selama ini, mulai dari tanggal 15 Februari sampai 23 Juni 2018” katanya pada Kamis (12/4/2018) lalu.
Diakuinya, pihaknya juga mencabut surat Pansus DPRD kabupaten Paniai tentang pembatalan pelantikan pejabat esalon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Paniai yang telah dibuat.
“Dan ini adalah sikap pembatalan rencana sidang paripurna DPRD kabupaten Paniai tentang Pemberentihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2013 – 2018,” ujar dia.
Terkait itu, sebelumnya, wakil ketua II DPRD Paniai, Benny Yogi, mengatakan membentuk pansus DPRD untuk membatalkan pelantikan pejabat esalon II, III dan IV oleh Plt Bupati karena tidak ada pemberitahuan ke lembaganya terkait dua SK tersebut.
“Jadi kami anggap pelantikan itu tidak benar, makanya kami buat pansus DPRD,” kata dia, Senin (9/4/2018), kepada masyarakat dan PNS yang tidak terima dengan kebijakan tersebut, di kantor DPRD, Madi.
Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Arnold Belau