PANIAI, SUARAPAPUA.com — Seluruh pelajar SMA dan SMK kelas 3 di Kabupaten Paniai terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hal ini dikarenakan di sekolah tersebut sedang kesulitan mengurus tanda pengenal identitas diri seperti E-KTP dan Akte Kenal Lahir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Paniai.
“Kami tidak tahu nanti bisa lanjut kuliah atau tidak karena E-KTP dan akte kenal lahir di Paniai tidak bisa diurus,” kata, Leo Yogi, seorang siswa dari SMA N1 Paniai, kepada suarapapua.com, di Enarotali, Kamis (26/4/2018).
Menurut Leo, untuk mengurus kedua tanda pengenal itu, dia bersama teman-temannya sudah beberapa kali datangi dinas Dukcapil sejak sebelum pelaksanaan UN, namun tetap dibilang tidak bisa.
“Orang yang kerja di dinas Dukcapil bilang alat rusak. Begitu terus yang mereka bilang setiap kali kami ke sana,” keluh dia.
Jika begitu terus, Leo katakan, dalam waktu dekat akan memanggil teman-temannya dari semua SMA dan SMK untuk lakukan demo.
“Biar Pemda berusaha bagaimana caranya kita diuruskan E-KTP dan Akte,” ucap dia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Paniai, Yosias Kayame, membenarkan apa yang dikeluhkan para siswa. Kata dia, sejak dirinya diberi nota tugas oleh Plt Bupati Paniai, semua berkas di kantornya tidak ada.
“Semua berkas dokumen tidak ada. Komputer, print juga tidak ada. Yang ada waktu itu cuman meja, kursi dan lemari kosong saja. Bagaimana saya mau kerja kalau kondisinya begitu. Jadi apa yang dibilang anak-anak itu betul sekali. Untuk apa saya tutupi,” jelas dia, ketika dikonfirmasi suarapapua.com, terkait soal tersebut.
Diakuinya, selama ini kantornya tidak aktif dikarenakan Sistem Keuangan Daerah (Simda) masih bermasalah.
“Maka masalah ini saya tidak bisa janji, apakah saya akan kerja secepatnya atau tidak. Karena waktu dengar hasil UN juga semakin dekat sedangkan masalah Simda sendiri masih bermasalah sampai sekarang,” beber dia.
Pewarta: Stevanus Yogi