Tanah PapuaDomberaiMasyarakat Maybrat Serahkan Dua Hektar Tanah Untuk Bangun Stasiun Kereta Api

Masyarakat Maybrat Serahkan Dua Hektar Tanah Untuk Bangun Stasiun Kereta Api

Maybrat, suarapapua com— Masyarakat Kab. Maybrat, Papua Barat telah memberikan dua hektar tanah kepada pihak perhubungan darat untuk membangun stasiun kereta api di kampung Sususmuk, Kab. Maybrat, Papua Barat.

“Mingu lalu, bagian perhubungan darat sudah turung periksa dan masyarakat menyerahkan 2 hektar tanah untuk pembangunan stasion kereta api,” ungkap Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Maybrat, Agustinus Saa di halaman kantor bupati kabupaten Maybrat Senin, (9/4/2018)  lalu.

Baca Juga:  Demo KPU, Massa Aksi Tuntut Keterwakilan Tambrauw di DPR PBD

“Terminal stasiun kereta api wilayah Papua Barat ada di Kabupaten Maybrat, kampung Sususmuk sesuai peta nasional. Jadi Sususmuk sebagai terminal kalau kereta menuju Manokwari singgah di Sususmuk maupun ke Sorong, Bintuni dan sebaliknya,” jelas Saa menambahkan.

Ia menjelaskan, tahun 2018 akan dilakukan pelebaran jalan dan aspal jalan dari Sususmuk ke Kumurkek. Bagian perhubungan darat khususnya kereta api datang periksa lokasi untuk pembangunan stasiun kereta api dan masyarakat menyerahkan tanah 2 hektar.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di PBD Resmi Dimulai

“Untuk itu, mari kita mensyukuri apa yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat di tanah Papua khususnya di kabupaten Maybrat. Ini bukan rencana kita tetapi rencana Tuhan buat kita di daerah ini. Misalnya kebanyakan kampung yang di kabupaten Maybrat ada jalan poros Nasional, baik ke arah timur menuju Bintuni maupun ke Utara munuju Manokwari,” terangnya.

Baca Juga:  Dewan Adat dan Intelektual Moi Mendukung Kepemimpinan Silas Ongge Kalami

Dia berharap pembangunan yang dilakukan membutuhkan dukungan doa dari semua pihak agar proses bisa berjalan baik dan lancar untuk masyarakat dan daerah ini.

“Kita mendukung proses pembangunan yang dilakukan untuk anak cucu kita dimasa yang akan datang,” harapnya.

Pewarta: Engel Semunya

Editor: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan...

0
“Tindakan aparat TNI tersebut merupakan tindakan penyiksaan di luar hukum. Perlu dilakukan investigasi menyeluruh. Jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan di luar hukum [extra judicial killing],” tegasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.