Tanah PapuaLa PagoBupati Oktemka Dinilai Salah Tuduh Soal Pembakaran Rumah Bupati

Bupati Oktemka Dinilai Salah Tuduh Soal Pembakaran Rumah Bupati

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Bupati kabupaten Pegunungan Bintang, Costan Oktemka dinilai telah melayangkan tuduhan tidak benar terkait dengan pembakaran panggung dan rumah dinas bupati pada 12 April lalu di Oksibil bertepatan dengan hari ulang tahun kabupaten tersebut.

Spey Bidana, tokoh intelektual dan birokrat kepada media ini menegaskanbahwa tuduhan buapti terhadap dirinya dan rekannya adalah hanya tuduhan kosong yang tidak bisa dibuktikan.

“Dia (bupati Costan Oktemka) bilang aksi yang dilakukan di Oksibil itu dimobilisasi oleh  pegawai yang dinonjobkan. Itu tidak benar. Itu murni perjuangan masyarakat. Demo yang dilakukan itu bukan kami yang galang masa dan sekarang dia gunakan pengacara dengan biaya APBD lalu mau melaporkan kami. Itu tuduhan yang tidak benar,” tegas Bidana menjelaskan kepada suarapapua.com pada 30 April lalu di Kota Jayapura.

Bidana menjelaskan, yang dirinya dan Yance Tapyor lakukan adalah berjuang bupati diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia (bupati) lakukan secara hukum.

“Kami berjuang supaya bupati mempertanggungjawabkan penggunaan APBD tahun 2016. Bukan berjuang untuk melakukan tindakan kriminal seperti yang dituduhkan. Kami tidak pernah menggerakkan masyarakat untuk demo sampai bakar rumah. Bakar rumah itu tidak bisa. Apalagi rumah dinas bupati, itu kami punya aset daerah dan yang terlebih adalah dia itu saudara kami. Kami tidak pernah merencanakan untuk bakar rumahnya,” jelasnya.

Bidana mengungkapkan bahwa bupati Oktemka telah sewa pengacara untuk melaporkan kepada pihak berwajib untuk memproses otak intelektual dibalik pembakaran rumah dinas bupati.

“Dia sewa pengacara untuk laporkan kami sebagai otak di balik pembakaran rumah bupati. Saya tegaskan lagi bahwa itu tidak benar. Dia bayar pengacara dengan uang APBD bukan uang pribadi. Perlu dia (bupati ingat bahwa yang terjadi adalah APBD 2016, 2017 dan setengah dari 2018 itu dipake oleh dia (bupati) untuk kepentingannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor

Selain itu, kata dia, Oktemka dalam pemerintahannya juga tidak memberdayakan putra asli daerah dalam birokrasi yang sedang dia pimpin.

“Jadi aparatus pemerintahan yang dia pake itu semua dari luar. Itu juga tidak memenuhi syarat agar dia bisa kendalikan dengan mudah,” katanya.

Bidana meminta agar bupati tidak berkeliaran di luar Oksibil dan pegunungan Bintang, sebab masyarakat sedang membutuhkan kehadiran bupati. Ia menyarankan agar pengacara yang sedang dipake bupati segera ke Oksibil dan tanyakan kepada masyarakat tentang apa yang sudah terjadi pada 12 Apil lalu.

“Kami minta Bupati segera ke Oksibil. Karena masyarakat sedang menunggu bupati bersama pengacara-pengacara yang dia bayar lalu minta pendapat masyarakat, apakah pembakaran rumah itu dikondisikan oleh Spey dan Yance atau bagaimana? Yang benar adalah saya dan Yance sedang mendorong kasus hukum supaya dia bisa pertanggungjawabkan itu di dalam proses hukum karena dia merugikan masyarakat,” kata Bidana, mantan kepala Bapeda ini.

Menurut Bidana, tidak mudah menuduh dan mengkaitkan seseorang dengan sebuah kasus. Apalagi tuduhan itu kalau tidak disertai dengan bukti dan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kapan kami dua melakukan rapat dan membuat persiapan bersama untuk bikin aksi 12. Kami dua tidak pernah mempersiapkan aksi tanggal 12 april di Oksibil. Itu berarti kami dua bisa diminta sebagai saksi. Tapi ini tidak ada tapi kami dituduh,” paparnya.

Bidana mengaku, pada tanggal 12 dirinya berada di Jayapura, bukan sibuk memobilisasi masa untuk demonstrasi dan bakar rumah bupati serta panggung.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

“Malah tanggal 12 itu saya ada di Jayapura. Yang bisa dipanggil dan dijadikan saksi lalu dijadikan tersangka itu panitia. Ini tidak masuk akal dan kami tidak takut karena kami tidak rencanakan untuk melakukan aksi pembakaran. Aksi pembakaran itu secara spontan dilakukan oleh masyarakat pegunungan bintang,” jelasnya.

 Kasus Hukum Penyalahgunaan APBD Tetap Jalan

“Kalau menyangkut dengan kasus hukum kami dua dua siap. Yang sudah kami laporkan adalah praduga tak bersalah yang kami ajukan untuk diproses hukum dan kami akan bertanggungjawab untuk mendorong agar penyalahgunaan APBD 2016 dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati,” ungkapnya.

Atas tuduhan itu, pihaknya juga siap untuk melaporkan bupati dan pengacaranya di kemudian hari karena tuduhan yang dilayangkan pada dirinya dan Yance Tapyor adalah tuduhan tidak benar.

“Kami juga akan melaporkan balik bupati dan pengacaranya. Karena tidak ada dasar dan bukti bahwa kami menjadi otak dibalik pembakaran rumah bupati. Itu tidak ada bukti dan tidak benar. Piter Ell kan pengacara kondang. Baru kasus ini saja seperti itu patut dipertanyakan,” ujar Bidana.

Sekali lagi, kata dia, dirinya tidak Kasus tidak berada di Oksibil saat terjadi pembakaran rumah bupati oleh masyarakat.

“Saat itu saya ada di Jayapura dan saya naik ke Oksibil itu tanggal 20 pagi sebelum rombongan gubernur untuk menyampaikan aspirasi rakyat dan saya mau memperkuat tentang penyalahgunaan APBD 2016 dan 2017,” terangnya.

Sementara itu, Yance Tapyor, salah satu orang yang juga dituduh sebagai pihak yang ada di balik pembakaran panggung dan rumah dinas bupati menambahkan, ia juga menolak untuk ikut dilibatkan dalam kasus pembakaran rumah bupati dan panggung.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

“Saya mau tegaskan bahwa kami dua bukan provokator yang memprovokasi dan dalang pembakaran rumah bupati. Itu bukan kami dua. Kami sadar bahwa bupati adalah saudara kami. Justru dia (bupati) yang salah gunakan jabatan bupati yang dia pikul,” tegasnya.

“Demo yang kemarin itu murni dari masyarakat dan itu harusnya bupati bisa evaluasi dan intropeksi kepemimpinannya, karena selama dua tahun tidak ada pembangunan di pegunungan bintang. APBD tidak bikin apa-apa di pegunungan bintang,” tambah Tapyor.

Menurut Tapyor, bupati boleh gunakan pengacara, sebab bupati memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, demikian juga untuk kasus pembakaran.

“Kami juga punya bukti untuk pertanggungjawabkan. Bukti penggunaan anggaran tahun 2016 kami sudah punya bukti dan sudah kami ajukan ke Polda Papua, Mabes TNI dan KPK dan terkahir kami sudah serahkan ke gubernur tanggal 14 di Merauke lalu gubernur sudah serahkan ke KPK. Saat ini kami sedang menunggu jawaban dari gubernur,” ujarnya.

Ia meminta agar bupati dan pengacaranya silahkan laporkan dengan bukti yang kuat terkait pembakaran rrumah maupun terkait dengan penggunaan APBD 2016.

“Pengacara dan bupati punya bukti, orang yang sudah sekolah itu harus bicara pake bukti, jangan pake praduga-praduga dan dugaan-dugaan,” katanya.

Kata Yance, penjelasan ini penting karena dirinya bersama Spey Bidana dituduh berada di balik pembakaran rumah bupati pegunungan bintang.

“Maka kami beri penjelasan karena kami sedang mau dilaporkan ke Polda Papua,” katanya.

Pewarta: Arnold Belau

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Penyebutan Rumput Mei Dalam Festival di Wamena Mendapat Tanggapan Negatif

0
“Sebenarnya Mei bukan nama rumput. Melainkan Mei adalah nama bulan kelima dalam setiap tahun. Rumput yang dimaksud adalah Owasiwasika (Bahasa Hubula) atau Obwari-bwaringga (Bahasa Lanny),” kata Yefta Lengka menjelaskan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.