Tanah PapuaLa PagoYance Tapyor: Saya Bukan Pencuri, Saya Amankan Dokumen

Yance Tapyor: Saya Bukan Pencuri, Saya Amankan Dokumen

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— “Saya yang bertanggungjawab atas dokumen itu karena saya kepala bidang bina marga dinas PU Pegunungan Bintang saat itu. Karean saya yang bertanggungjawab atas dokumen itu ketika ada pemeriksaan dari BPK,” tegas Yance Tapyor usai memenuhi panggilan Polda Papua terkait dugaan pencurian dokumen, Senin (30/4/2018).

Tapyor menjelaskan, dirinya dilaporkan ke Polda Papua oleh Hubertus Bamulki, seorang staf di kantor dinas PU Pegunungan Bintang yang pernah menjadi bawahannya di bidang Bina Marga PU.

“Tanggal 23 lalu saya terima surat panggilan dari Polda Papua dan hari ini saya sudah menghadap ke Polda Papua karena saya dilaporkan telah mencuri dokumen. Saya sudah klarifikasi bahwa saya penanggungjawab yang mengamankan dokumen itu karena itu dokumen negara, saya bukan pencuri.  Hal ini hal ini yang saya sampaikan di Polda tadi,” jelasnya.

Dijelaskan, dokumen yang dimaksud adalah dokumen kontrak. Dokumen kontrak itu Hubertus Bamulki taru di kiosnya di pinggir jalan. Bukan di dalam rumah atau di kantor. Juga dokumen ini bukan dokumen pribadinya Hubertus.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

“Karena saya lihat itu adalah dokumen negara yang Hubertus tidak taruh dan simpan pada tempat yang seharusnya, maka saya ambil dan amankan. Sebab saya yang bertanggungjawab. Jadi saya selamatkan dan amankan dokumen negara itu. Karena saya kepala bidang,” jelasnya menambahkan.

Tapyor mengatakan, dirinya meminta agar pengacara yang sendang dipake bupati agar jelaskan dokumen berharga milik siapa yang yang ia curi.

“Saya juga minta dengan tegas agar Piter El dan Amos sebagai pengacara bupati dan bupati buktikan dan jelaskan dokumen apa dan dokumennya siapa yang yang saya curi dan kapan,” tegasnya.

Menurut Yance Tapyor, harusnya dokumen itu ditaruh di kantor. Bukan di rumah dan apalagi di kios seperti yang Hubertus lakukan.

Dikatakan, dokumen tersebut adalah dokumen kontrak kerja pada tahun 2016. Pada saat itu masyarakat yang kerja datang mengadu ke Polres. Peristiwa ini , kata dia, ia ikuti baik.

Baca Juga:  Komisioner KPU Yahukimo Nyatakan Siap Selenggarakan Pemilu 2024

“Jadi saya ikuti baik. Satu kali saya di kantor Hubertus menghadap lalu di saat itu juga lima kontraktor datang lalu pernah dibilang bahwa itu dilakukan atas perintah bupati,” jelasnya.

Terkait dengan itu pada September 2016, kontrak kerja dilakukan pada 6. Lalu pada tanggal 8 uang ditransfer ke kontraktoer. Lalu uang diterima oleh kontraktor pada tanggal 17 di bulan yang sama.

“Ini luar biasa. Pekerjaan selesai dalam Satu bulan kerja! Dan akhirnya soal kontrak ini jadi dua versi. Hubertus pernah bawa lima kontraktor dan masing pernah ditagih 20 juta. Tetapi itu ditagih dengan surat kontrak yang lain. Yang aslinya ada di saya. Maka saya pernah bilang ke Hubertus supaya siapkan dokumen agar bisa hadapi pemeriksaan jika ada,” terang Taplo.

Baca Juga:  Ini Alasan Lampu PLTD Lanny Jaya Tidak Menyala Selama Lima Bulan

Soal pencurian dokumen ini, kata dia, kenapa tidak pernah dilaporkan dari awal tahun 2016  sana, kenapa baru lapor saat kasus yang satu ini muncul.

“Ini kan pertanyaan, Hubertus kerja untuk siapa? Saya sudah laporkan di Polda Papua bahwa saya adalah kepala bidang yang bertanggungjawab atas dokumen itu pada tahun 2016. Bukan Hubertus. Karena dia hanya staf di kantor dan dia tidak punya kewenangan untuk mengatur dokumen negara seperti itu. Saya harap Hubertus bisa buktikan di depan hukum bahwa saya adalah pencuri dokumen,” tegasnya.

Kata dia, negara Indonesaia adalah negara hukum, untuk itu diminta agar Hubertus bisa membuktikan bahwa saya telah mencuri dokumen-dokumen berharganya.

“Kalau soal dokumen yang saya amankan, itu adalah dokumen negara yang diamankan dalam kapasitas sebagai kepala bidang Bina Marga PU,” tegasnya.

Pewarta: Arnold Belau

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

0
“Sehingga dengan hadirnya AWP ini diharapkan harus menjadi organisasi yang terus mengumandangkan kebersamaan di tengah hidup masyarakat Papua melalui pemberitaan,” kata Elsye Rumbekwan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.