ArtikelGereja dan Korupsi

Gereja dan Korupsi

Oleh: Johannes Supriyono)*

Saya punya satu pertanyaan untuk Anda. Apakah lembaga agama di Papua ikut terlibat korupsi? Maaf. Sebelum ke pertanyaan itu, pertanyaan ini lebih dulu muncul. Apakah ada korupsi di Papua? Ini pertanyaan iseng-iseng saja. Tidak soal kalau tidak dijawab. Senang juga kalau ternyata ada yang menjawab “negatif” dan lengkap dengan bukti-buktinya. Saya sendiri tidak menjawab karena saya tidak tahu. Sekali lagi saya tidak tahu.

Tidak akan saya omong soal gereja (atau lembaga agama apa pun) yang korupsi atau tidak korupsi. Saya ingin omong soal kata-kata tegas dari pemimpin Gereja Katolik di Roma sana, Paus Fransiskus. Apa katanya? Gereja jangan menerima uang sumbangan hasil korupsi. Itu saja pesan singkatnya. Sangat jelas dan sangat tegas. Sangat bisa dilaksanakan.

Kalau perintah Bapa Suci itu hendak dijalankan, setiap sumbangan harus dirunut asal-usul dananya. Umat yang menyumbang harus secara terbuka mengungkapkan uang itu didapatkan dari mana. Jika sumber dananya mencurigakan, pihak Gereja perlu memeriksa lebih teliti. Kalau ada indikasi korupsi, harus ditolak. Bukan hanya itu, Gereja juga harus terbuka untuk diperiksa. Harta dan kekayaan Gereja mestinya bisa dipertanggungjawabkan asal-muasalnya.

Bagi saya, perintah Paus Fransiskus itu menegaskan agar Gereja Katolik membangun budaya bersih, transparan, dan akuntabel.

Bukan rahasia, pada abad pertengahan Gereja Katolik, juga biara-biaranya, dipenuhi beragam skandal. Kekuasaan lembaga gereja begitu luas dan nyaris tidak terkontrol. Termasuk dalam politik kekuasaan. Gereja Katolik demikian bobrok. Kalau ingin tahu lebih detil, silakan baca buku-buku sejarah Gereja Katolik pada masa abad pertengahan. Terima kasih kepada Martin Luther yang sudah memberikan tekanan sehingga Gereja mereformasi dirinya.

Saya tidak mencari tahu alasan yang mendorong Bapa Suci menyerukan penolakan korupsi. Sangat jelas: Korupsi adalah kejahatan. Korupsi adalah tindak pelanggaran keadilan.  Ketika seseorang melakukan korupsi, ia mencuri hak orang lain. Orang yang melakukan itu bisa disamakan dengan maling.

Baca Juga:  Freeport dan Kejahatan Ekosida di Wilayah Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 4)

Korupsi selalu memakan korban. Yang menjadi korban itu bisa anak-anak yang mengalami gizi buruk sehingga tidak tumbuh-berkembang dengan optimal. Paling jelek kalau kemudian mereka meninggal. Mungkin, korban yang lain adalah anak-anak sekolah yang tidak mendapatkan kualitas pendidikan yang cukup baik. Padahal, pendidikan merupakan proses anak-anak untuk berkembang menjadi manusia dewasa, yang pada gilirannya akan berkontribusi bagi masyarakatnya. Korban juga bisa berwajah ibu-ibu yang harus bertaruh nyawa melahirkan. Mereka tidak didampingi oleh tenaga medis yang kompeten. Pusat-pusat layanan kesehatan tidak memiliki tenaga dokter atau bidan untuk membantu persalinan. Anak-anak para guru juga bisa menjadi korban kalau gaji honor guru disunat.

Selain itu, dalam kasus pemberian izin penambangan atau alih fungsi hutan yang tidak semestinya, korupsi menghasilkan kerusakan lingkungan. Bencana ekologi bisa terjadi gara-gara korupsi. Manifestasinya orang-orang kehilangan sumber air bersih; kehilangan lahan yang produktif untuk bertani; kehilangan kekayaan keanekaragaman hayati yang membuat habibat mereka layak ditinggali. Kerusakan lingkungan jelas mengancam kehidupan. Tragedi Minamata di Jepang pada akhir dekade 1950-an adalah dampak dari pembuangan limbah raksa pertambangan secara abai ke laut bertahun-tahun sebelumnya.

Korupsi juga bisa mengambil rupa persekongkolan “perampokan” terhadap kekayaan alam berharga yang kemudian hanya dinikmati oleh segelintir orang dengan mengabaikan aturan-aturan yang menjamin hak-hak masyarakat. Sedikit orang menikmati dengan foya-foya hasil bumi sedangkan sebagian besar yang lain dipaksa hidup dalam nestapa dan menanggung kehancuran lingkungan hidup. Sangat jelas, ini adalah ketidakadilan.

Untuk konteks kita di Papua, narasi kehancuran lingkungan hidup akibat pertambangan sangat panjang dan dapat ditemukan dengan gampang di berbagai tempat. Tentang orang-orang asli yang sekarat dalam kemiskinan dan hidup tanpa masa depan di atas tanah yang kaya juga bukan kisah bohong. Pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia di sekitar area pertambangan atau perkebunan terhadap orang setempat, yang tidak memiliki kekuatan persenjataan apa pun, sudah banyak kali diberitakan. Mereka menggondol emas, rakyat dapat peluru.

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Jikalau Bapa Suci dengan tegas mengajak Gereja Katolik untuk menolak sumbangan hasil korupsi, itu menandakan semangat agar Gereja memperjuangkan keadilan. Gereja harus memeluk korban-korban ketidakadilan dan berdiri di pihak mereka. Jika itu yang dipilih oleh Gereja, menurut hemat saya, Gereja akan sungguh-sungguh menunjukkan keteladanan iman dan tegak kokoh dalam tugas perutusannya untuk memberitakan kabar gembira kepada kaum tertindas.

Saya masih tetap terinspirasi oleh teman-teman Jesuit saya dalam pertemuan kerasulan sosial Jesuit Conference of Asia Pacific (JCAP) yang digelar di Yangon, Myanmar, Juli tahun lalu. Sahabat-sahabat saya di Myanmar, antara lain Pater Amal Raj, seorang misionaris Jesuit dari India, berjuang bahu-membahu dengan berbagai LSM lokal dan internasional untuk membantu pemerintah menyusun regulasi untuk mengontrol bisnis zamrud para elit militer dan untuk membendung ekspansi bisnis negara-negara besar yang akan mengakuisisi sebagian besar kekayaan alam negeri itu. Seperti Papua, Myanmar berada dalam kutukan kekayaan alam.

Kemudian teman-teman Jesuit dari Jepang memiliki agenda besar untuk menutup pembangkit listrik tenaga nuklir negeri itu. Ini bukan pekerjaan gampang. Dalam kolaborasi dengan berbagai pihak mereka harus menyusun kajian, melakukan lobi, menggelar perdebatan yang berbobot, untuk bisa memengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah. Mereka berhasil. Selain itu, mereka juga memasang mata untuk investasi-investasi pemerintah dan perusahaan-perusahaan Jepang untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan itu tidak berandil dalam kerusakan lingkungan sesuai dengan peraturan standar bisnis hijau (green business).

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Pedro Walpole, Jesuit dari Filipina yang pernah berkunjung ke Nabire dan Waghete, terus melakuan pekerjaan-pekerjaan mulia: mempromosikan pertanian organik yang ramah lingkungan; mendorong praktik hidup bebas sampah plastik di komunitas sekolah-sekolah; mengadakan lokakarya-lokakarya untuk gaya hidup yang ramah lingkungan; di level internasional menggelar lobi-lobi ke pemerintah-pemerintah negara besar terkait isu lingkungan. Ia juga masih disibukkan memimpin lembaga riset soal lingkungan dan isu sosial.

Lalu, para Jesuit dari Australia sedang melobi lembaga-lembaga penyedia kredit agar tidak memberikan pinjaman kepada pengusaha kelas kakap yang akan berinvestasi di pertambangan batu bara terbuka di sebelah barat daya Australia. Mereka juga terus melobi pemerintah agar mencabut izin pertambangan yang sudah lebih dulu dikeluarkan.

Dalam pertemuan empat hari itu, kami bertatapan dengan tantangan ke depan yang amat mengancam. Antara lain, orang-orang di Pasifik (seperti Micronesia) yang tinggal di pulau-pulau kecil sedang berhadapan dengan ancaman yang nyata: pemanasan global telah menenggelamkan sebagian pulau mereka. Naiknya permukaan air laut secara perlahan telah membuat mereka kehilangan habitat.

Semua perjuangan hebat itu mereka hayati sebagai perwujudan faith that does justice atau iman yang menegakkan keadilan. Jangan lupa pula betapa Bapa Suci Fransiskus mengeluarkan ensiklik Laudato si yang berisi pandangan Bapa Suci tentang lingkungan hidup dan perubahan gaya hidup kita yang dituntut.

Saya mengerti mengapa, sekali lagi, Bapa Suci menyeru kepada Gereja untuk menolak sumbangan hasil dari korupsi. Itu adalah untuk mengingatkan Gereja untuk setia pada perutusannya di dunia sekarang ini, yakni membangun komunitas kaum beriman yang menegakkan keadilan.

)* Penulis adalah alumnus STF Driyakara dan Program Pascasarjana Antropologi Universitas Indonesia. Pendidik di Papua.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

0
“Masyarakat harus tetap konsisten dengan apa yang disampaikan dalam kegiatan ini. Yang terlebih penting masyarakat harus menjaga keamanan di Tambrauw sehingga semua kegiatan berjalan dengan aman dan damai mulai dari tahapan hingga selesai Pilkada 2024 nantinya,” pesannya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.