Mama Yosepa Alomang Bertemu Parlemen Bangsa Sami di Norwegia

0
11780

KARASJOK, NORWEGIA, SUARAPAPUA.com – Pejuang Hak Asasi Manusia Papua, Mama Yosepa Alomang, bertemu dengan perwakilan Parlemen Bangsa Sami Norwegia di Karasjok, Norwegia, Selasa(05/06). Ia disambut oleh Tor Gunnar Nystad, anggota Parlemen Sami.

Mama Yosepa Alomang mengunjungi Norwegia bersama Markus Haluk, intelektual muda Papua dan anggota tim kerja United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), serta Veronica Koman, pengacara HAM dari Jakarta.

Markus Haluk mengatakan kunjungan mereka diterima dan masuk dalam jadwal resmi Parlemen Sami Norwegia. Kunjungan itu juga dilaporkan oleh media resmi mereka.

Situs resmi parlemen tersebut (dalam Bahasa Sami dan Bahasa Norwegia) melaporkan kunjungan Mama Yosepa dan tim sebagai berikut:

Tor Gunnar Nystad mewakili Parlemen Sami menerima delegasi Mama Yosepa yang terdiri dari tiga peserta:

ads

Mama Yosepa Alomang, seorang pemimpin lokal yang diakui dari Papua Barat (Indonesia) dari penduduk asli Amungme. Untuk waktu yang lama dia telah berjuang untuk salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia (tambang Freeport-McMoRan Grasberg). Pada tahun 2001, ia menerima penghargaan lingkungan Goldmann atas komitmennya untuk waktu yang lama, menunjukkan, antara lain, dampak buruk yang menghancurkan dari perusahaan pertambangan terhadap lingkungan, serta pelanggaran mereka terhadap hak asasi manusia. Dia telah mendirikan YAMAHAK, yang bekerja untuk pemuda dan wanita. Mama Yosepa adalah juru bicara terkenal untuk Papua Barat.

Markus Haluk anggota tim kerja United Liberation Movement West Papua (ULMWP). Dia telah ditahan beberapa kali oleh pihak berwenang Indonesia karena komitmennya terhadap kasus tambang ini.

Veronica Koman adalah pengacara hak asasi manusia dari Indonesia, yang saat ini bekerja secara aktif dengan isu-isu hak asasi manusia di Papua.

Menurut Veronica Koman, dalam pertemuan itu Mama Yosepa Alomang mendapat penjelasan tentang perjuangan bangsa Sami.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Segera Kunjungi Indonesia, Pemerintah Siap Sambut

Mama Yosepa berangkat dari Indonesia pada 31 Mei 2018. Di Norwegia Mama Yosepa antara lain berbicara di Arctic University of Norway, tentang penderitaan masyarakat Amungme.

Mama Yosepa Alomang memberikan noken kepada anggota Parlemen Bangsa Sami, Tor Gunnar Nystad (Foto: Dok Markus Haluk)

Mama Yosepa juga hadir di acara simposium ‘Let the River Flow’ yang diselenggarakan oleh the Office for Contemporary Art Norway in Oslo, yang dihadiri oleh perwakilan suku-suku asli dari berbagai belahan dunia

Tentang Parlemen Sami Norwegia

Parlemen Sami Norwegia (Bahasa Norwegia: Sametinget, Bahasa Sami Utara: Sámediggi)
merupakan lembawa perwakilan Orang Asli Sami di Norwegia. Lembaga ini berperan sebagai lembaga otonomi budaya bagi penduduk asli (masyarakat adat) Sami.

Parlemen Sami bertugas terutama untuk isu-isu politik yang dianggap relevan atau menarik bagi masyarakat Sami. Lebih rinci, tanggung jawab Parlemen Sami di Norwegia adalah: “(1) untuk melayani sebagai badan politik terpilih dari Orang Sami untuk mempromosikan prakarsa politik dan (2) untuk melaksanakan tugas-tugas administratif yang didelegasikan dari otoritas nasional atau oleh hukum kepada Parlemen Sami.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Parlemen Sami berdiri pada 9 Oktober 1989. Kantornya terletak di desa Kárášjohka (Karasjok) di Kárášjohka Municipality di Finnmark county. Saat ini ada 39 perwakilan, yang dipilih setiap empat tahun dengan suara langsung dari 7 konstituen. Pemilu terakhir diadakan pada 2017.

Selain di Norwegia, lembaga perwakilan Sami juga ada di di Finlandia. Di Norwegia, lembaga parlemen ini mewakili 7 konstituen di seluruh Norwegia. Presiden parlemen ini saat ini adalah Aili Keskitalo yang mewakili Asosiasi Sami Norwegia.

Sejarah

Pada tahun 1978, Direktorat Sumber Daya Air dan Energi Norwegia menerbitkan rencana yang menyerukan pembangunan bendungan dan pembangkit listrik tenaga air yang akan menciptakan danau buatan dan menggenangi desa Sami, Máze. Rencana ini ditentang oleh orang-orang Sami, dan menghasilkan kontroversi Alta.

Sebagai akibat dari kontroversi tersebut, pemerintah Norwegia mengadakan pertemuan pada tahun 1980 dan 1981 dengan delegasi Sami yang ditunjuk oleh Asosiasi Sami Norwegia, Asosiasi Pengumpul Rusa Sami dari Norwegia dan Dewan Sámi Norwegia. Pertemuan-pertemuan tersebut menghasilkan pembentukan sebuah komite untuk membahas isu-isu budaya Sami, dan Komite Hak Asasi Sami yang berbicara tentang hak hukum orang Sámi.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua
Mama Yosepa Alomang, Markus Haluk dan Veronica Koman di Norwegia (Foto: Dok Markus Haluk)

Mereka mengusulkan sebuah badan yang dipilih secara demokratis untuk Orang Sami, yang menghasilkan Akta Sami pada tahun 1987. Selain itu, Komite Hak Sami menghasilkan amandemen Undang-Undang Dasar Norwegia tahun 1988, dan adopsi UU Finnmark pada tahun 2005.

Parlemen Sami terdiri dari 39 perwakilan yang dipilih melalui pemungutan suara langsung dari 7 konstituen. Pleno adalah badan tertinggi di Parlemen Sami dan berdaulat dalam pelaksanaan tugas Parlemen Sami dalam kerangka Sami Act. Perwakilan dari partai terbesar (atau dari kolaborasi partai) membentuk dewan eksekutif (Sámediggeráđi), dan memilih presiden dan wakil presiden. Dewan eksekutif bertanggung jawab untuk melaksanakan peran dan tanggung jawab parlemen di antara rapat pleno. Selain itu ada beberapa komite tematik yang menangani kasus-kasus tertentu.

Akta Sami disahkan oleh Parlemen Norwegia pada 12 Juni 1987 dan mulai berlaku pada 24 Februari 1989. Sesi pertama Parlemen Sami diadakan pada tanggal 9 Oktober 1989 dan dibuka oleh Raja Olav V.

Pewarta: Wim Geissler

Artikel sebelumnyaGubernur Papua Barat Upayakan Putra Putri OAP untuk IPDN 2018
Artikel berikutnyaTPN PB Makodap III Timika: Kami yang Tembak Bus di Mile 61