MAYBRAT, SUARAPAPUA.com— Ketua tim pemekaran percepatan proinsi Papua Barat Daya (PBD), Lambertus Ec Jitmau, di Aitinyo Sabtu, (19/5/2018) lalu mengatakan apa yang diberikan sebagai ketua tim pemekaran merupakan suatu kepercayaan, tim ini memperoleh SK Presiden melalui Gubernur provinsi Papua Barat tetapi yang berjuang semua ini adalah rakyat salah satunya adalah Maybrat yang sepatutnya disatukan.
“Ada SK dari gubernur kami terdiri dari 6 orang kepala daerah yaitu lima bupati dan satu walikota Sorong. Kami 6 kepala daerah ketika memperoleh SK permanen maka nantinya kami mempersiapkan anggaran dan fasilitas untu membiayai tim ini,” ujar ketua tim pemekaran percepatan provinsi PBD kepada awak media.
Ia mengharapkan tim yang sudah dilantik segera merapat dan melakukan kerja-kerja berkaitan dengan proses pembentukan provinsi PBD ini.
“Saya tidak punya kepentingan lain, yang penting provinsi ini ada untuk kepentingan anak cucu kita kedepan. Maka dibutuhkan dukungan doa dari seluruh masyarakat Sorong raya termasuk tim yang ada agar bersatu,” harapnya.
“Kami 6 kepala daerah termasuk gubernur siap menyiapkan anggaran untuk membiayai seluruh aktifitas yang dibutuhkan menuju kehadiran provinsi PBD. Untuk menentukan itu, kata dia bukan kami tetapi atas nama masyarakat kami tetap perjuangkan ke pusat siapa tahu Tuhan berkehendak provinsi PBD bisa hadir di tanah Papua Barat untuk anak cucu kita di wilayah Sorong raya kedepan,” tutur Lamber.
Lambert Ec Jitmau, menjelaskan, tahun 1973 dirinya mengikuti ujian SD di gunung dan tahun 1975 keluar melanjutkan studi ditempat lain.
“Saya tidak punya kepentingan lain, hanya kami berharap bagaimana Maybrat itu aman, damai dan sejahtera sehingga saya tinggalkan kesibukan yang tinggi sebagai walikota Sorong datang ke Maybrat,” jelasnya.
“Kami mau Maybrat itu aman dan damai berarti tidak ada perbedaan, perpecahan dan lainnya tetapi bergandengan tangan membangun Maybrat yang maju dan sejahtera, itu kami anak-anak Maybrat yang bekerja di luar Maybrat merasa senang dan puas,” katanya.
Ditanya terkait issu pemekaran Aitiyo maupun Maybrat Sau, Lambert menegaskan bahwa prinsipnya pihaknya hanya menerima aspirasi yang disampaikan dan merangkum serta merumuskan untuk disampaikan ke pemerintah pusat melalui gubernur provinsi Papua Barat.
“Aspirasi silahkan saja, jadi kami buka sebagai penentu, sebab kami hanya sebatas menerima aspirasi dan merumuskan dan akan teruskan ke pemerintah pusat yang putuskan. Kalau pemerintah pusat memutuskan hadirnya Daerah Otonomi Baru (Dob) di Maybrat, itu kembali kepada pemerintah pusat,” terangnya.
Pewarta: Engel Semunya
Editor: Arnold Belau