Masyarakat Maybrat Minta Hadirkan DOB

0
2675

MAYBRAT, SUARAPAPUA.com— Tim rekonsiliasi sosial dan adat melakukan penjaringan aspirasi terkait polemik penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Maybrat, selama sepekan. Tim yang ditugaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Papua Barat melaksanakan tugasnya di beberapa wilayah yang ada di kabupaten Maybrat.

Dalam penjaringan aspirasi dari 6 titik yaitu Ayamaru, Mare, Ayamaru Utara, Aifat, Aifat Timur dan Aifat Selatan serta Aitinyo yang dimulai sejak 14-19 Mei 2018, mayoritas masyarakat Maybrat kehendaki kehadiran daerah otonomi baru (Dob) sebagai solusi yang baik dan tepat di Maybrat selain permasalahan pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, politik dan birokrasi.

Ketua tim rekonsiliasi, Otto Ihalauw, kepada suarapapua.com di Aitinyo Sabtu, (19/5) mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para bobot dari wilayah Ayamaru, Aifat dan Aitinyo di kabupaten Maybrat.

“Intinya bahwa kami tim rekonsiliasi hanya mendengar ungkapan hati dari seluruh masyarakat di kabupaten Maybrat. Aspirasi-aspirasi yang disampaikan kami akan merampungkan di sekretariat dan tahap berikut kami akan ketemu dua aktor yaitu Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Maybrat terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Ihalauw.

Ihalauw menjelaskan setelah mendengar dua aktor terkait aspirasi masyarakat, selanjutnya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur provinsi Papua Barat.

ads
Baca Juga:  Aksi di Dua Tempat, Pleno Suara Kabupaten Tambrauw Sempat Ricuh

“Kalau Tuhan berkenan tanggal 23 Mei 2018 kita sudah sampaikan hasil ini ke Mendagri bersama gubernur dan Forkopimda Papua Barat. Kita sangat berharap keputusan yang diambil pemerintah pusat bisa dapat memberi solsui yang tepat dan baik untuk membawa suasana yang aman dan damai di tanah Maybrat,” harapnya.

Menurut Ihalauw yang juga mantan bupati Sorong Selatan, termasuk aspirasi DOB kabupaten Maybrat Sau dan Aitinyo yang disampaikan masyarakat.

Ia mengaku, pihaknya sudah mendengar, mencatat, merekam dan tim akan melanjutkan ke pemerintah pusat melalui gubernur dan Forkopimda Papua Barat.

“Jadi ingat bahwa bukan kami yang putuskan tetapi pemerintah pusat yang mempunyai wewenang untuk memutuskan. Masyarakat Maybrat ingin maju, sehingga pemekaran merupakan solusi itu adalah kewenangan ada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI,” ujarnya.

Rekonsiliasi ini akan dilakukan musyawarah adat, pesta perdamaian dan diakhiri dengan doa pemulihan merupakan puncak dari keseluruhan kegiatan rekonsiliasi yang didahului dengan akta perdamaian yang ditandatangani tiga tungku yaitu pemerintah, adat dan agama.

Anggota tim rekonsiliasi, Herman Saud menambahkan, dinamika di kabupaten Maybrat sudah biasa, walaupun kata-katanya keras tetapi dalam hati tidak seperti  itu. Kalau ada orang tua mengajak mereka duduk sama-sama pasti sama-sama mencari solusi untuk kepentingan bersama.

Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

“Apa ungkapan hati dari masyarakat Maybrat selama sepekan ini, akan dirumuskan baik dan akan diteruskan ke Menteri Dalam negeri (Mendagri) melalui Gubernur provinsi Papua Barat. Keputusan dari pemerintah pusat seperti apa yang kita semua menerima itu, kami tim hanya meneruskan aspirasi apa keinginan dan harapan masyarakat Maybrat,” terangnya.

Lanjut Saud,  ada kearifan lokal yang semestinya kita gunakan untuk mendamaikan, mempersatukan dan membangun. Karena selama ini terpengaruh dengan administrasi pemerintahan tetapi membuat kita lupa, sebenarnya ada kearifan lokal, bagaimana tua-tua adat yang ada di wilayah Maybrat bersatu ketemu bupati dan wakil bupati Maybrat untuk bicara.

“Bupati dan wakil bupati Maybrat juga anak adat dan masukan-masukan daru tua-tua adat past didengar. Hanya selama ini, tua-tua adat diabaikan begitu saja, sebenarnya mereka ini dilibatkan untuk memberi nasehat kepada anak-anak muda termasuk bupati dan wakil bupati yang bekerja didaerah ini. Ia mencontohkan, Pdt. Keyne bilang begini kalau mau membangun Papua ini dengan mendapatkan hasil yang baik berarti harus bekerja dengan setia, jujur dan dengar dengaran,” terangnya.

Saud mengharapkan, kata dengar-dengaran ini yang sulit bagi kita orang Maybrat, sebenarnya harus mendengar dari yang tua, perempuan dan orang muda bicara apa, kita terima, rumuskan dan programkan dengan baik pasti menua hasil yang baik pula.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di PBD Resmi Dimulai

Rekonsiliasi Berlangsung Kondusif

Jelang rekonsiliasi yang dilakukan tim yang ditugaskan Menteri dalam negeri (Mendagri) dan Gubermur Provinsi Papua Barat untuk melakukan penjaringan aspirasi sejak 14-19 Mei 2018 berjalan aman, damai dan kondusif.

Demikian disampaikan Kapolres Sorong Selatan, AKBP, Romylus Tamtelahitu kepada suarapapua.com di Aitinyo, pada Sabtu, (19/5/2018)  lalu. Katanya, sejak rekonsiliasi berlangsung pihaknya turunkan anggota polisi sebanyak 20 orang.

“20 anggota yang melakukan pengamanan dengan pendekatan secara humanis (kemanusiaan) tidak menggunakan senjata. Kenapa, karena kedatangan tim rekonsiliasi adalah untuk mencari jalan keluar yang damai bagi Maybrat,” terangnya.

Menurutnya, tim rekonsiliasi yang ditugaskan pemerintah pusat ini, untuk mendengarkan secara langsung apa ungkapan hati masyarakat akar rumput. Apa yang diinginkan masyarakat di kabupaten Maybrat dan tim akan menyampaikan hasil tersebut kepada pemerintah pusat untuk mengambil keputusan.

“Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dalam proses rekonsiliasi sangat luar biasa. Semuanya berjalan dengan aman, damai dan lancar-lancar. Sebab masyarakat harapkan bagaimana Maybrat itu aman dan damai,” tuturnya.

Pewarta: Engel Semunya

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaEnam Kepala Daerah Siap Membiayai Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya
Artikel berikutnyaAmankan Idul Fitri, Satkem Gelar Apel Bersama di Polres Jayahukimo