ULMWP: Penangkapan Warga Papua Nodai Keanggotaan RI di DK PBB

0
7970

AUSTRALIA, SUARAPAPUA.com — Hanya beberapa saat setelah terpilih menjadi anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK-PBB), Indonesia telah menodainya dengan menangkap lima warga pro-kemerdekaan Papua dan dengan pembentukan pasukan khusus militer yang mengingatkan publik pada represi militer ala Orde Baru.

Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Jacob Rumbiak, dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com, Selasa  (12/6/2018) kemarin.

“Beberapa saat setelah Indonesia terpilih menjadi anggota DK PBB, Presiden Jokowi mengirim 1600 anggota pasukan komando anti-teroris baru ke Timika (Papua), dan lima warga sipil Amungme diculik karena dicurigai memiliki aspirasi kemerdekaan,” demikian pernyataan Jacob Rumbiak.

Pasukan komando khusus yang dimaksud adalah Komando Operasi Khusus Gabungan/KOOSSUSGAB, yang anggotanya direkrut dari Marinir, Angkatan Udara dan Angkatan Darat. Pembentukannya bukan oleh undang-undang dan persetujuan DPR, melainkan oleh Keputusan Presiden. Menurut Rumbiak, tidak seperti Densus 88 (kepolisian bertanggung jawab kepada Parlemen Indonesia), KOOSSUSGAB secara langsung dan hanya bertanggung jawab kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Ada pun penangkapan warga yang dimaksud, menurut Rumbiak, terjadi pada Sabtu (9/6/2018) malam hari. KOOSSUSGAB menangkap Orpa Wanjomal (40 tahun) dan anaknya, Polce Sugumol (31 tahun) di rumah mereka di Timika. Lima jam kemudian, pada jam 3 pagi pada hari Minggu 10 Juni, KOOSSUSGAB memasuki rumah Titus Kwalik, juga di Timika, memukul istrinya dengan gagang pistol sampai dia jatuh pingsan, dan kemudian menangkapnya. Pada saat yang sama mereka menangkap Julianus Dekme (31 tahun) dan Alosius Ogolmagai (49 tahun) di rumah Julianus.

ads

Jacob Rumbiak tidak dapat menutupi kemarahannya atas kembalinya perlakuan ala Soeharto dan dikenakan kepada orang-orang Papua. Ia mengatakan, dengan perilaku seperti itu, Indonesia sangat tidak pantas menjadi bagian dari DK PBB.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

“Menetapkan pasukan khusus anti teroris tentara terhadap warga sipil Papua adalah tidak bertanggungjawab dan secara moral bersalah,” kata dia.

Lanjut Rumbiak, “Kami bukan teroris, dan tidak pernah berperilaku seperti teroris dan ekstremis Indonesia. Papua adalah tanah air kami. Hak kami untuk menentukan nasib sendiri dijamin dalam Konstitusi Indonesia, Piagam Hak Asasi Manusia PBB, Resolusi Majelis Umum PBB 1514 (1960), Perjanjian PBB tentang Hak Sipil dan Politik (2007), Keputusan Majelis Umum PBB 1752 bab XVII dan Bab XII.”

“Yang kami cari adalah hak kedaulatan kami, martabat kami, dan kebebasan kami,” kata Jacob Rumbiak, yang dalam tiga tahun terakhir telah mengumpulkan dukungan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi penentuan nasib sendiri Papua.

Baca Juga:  PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan Warga Sipil Papua

Penangkapan para warga ini juga telah mendatangkan keprihatinan dari koalisi HAM Papua yang terdiri dari SKP HAM Papua, Garda Papua, PMKRI, LBH Papua dan Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM WP).

Dalam pernyataan yang diterima suarapapua.com, mereka mengeluarkan lima sikap.

Pertama, menolak segala bentuk penangkapan sewenang-wenang/tindakan hukum yang inprosedural, tidak sesuai hukum formil;

Kedua, menyerukan agar keempat korban diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan dan penghormatan hak-hak para korban;

Ketiga, jika keempat korban tidak terbukti, maka kepolisian Timika wajib membebaskan para korban;

Keempat, hak korban untuk bertemu keluarga dan mendapatkan pendampingan hukum harus dipenuhi oleh kepolisian, dengan tidak menutup akses/mempersulit keluarga dan pendampingan hukum oleh kuasa hukum;

Kelima, menyerukan kepada lembaga-lembaga HAM untuk mendampingi keempat korban selama dalam proses hukum.

Pewarta: Wim Geissler

Artikel sebelumnyaOposisi Ajukan Mosi Tak Percaya untuk Gulingkan PM Vanuatu
Artikel berikutnyaAparat Tangkap Lima Warga Sipil di Timika