JAYAPURA, YAYASANPUSAKA/SUARAPAPUA.com— Pada 13 Juni 2018 kemarin, puluhan Aktifis HAM, buruh dan keluarga korban pelanggaran HAM, melakukan aksi longmars memperingati 17 Tahun Wasior Berdarah di Manokwari, Papua Barat.
Pimpinan aksi, Johanes Akwan, menjelaskan, aksi Longmars dilakukan dengan berjalan kaki dan menggunakan kendaraan dari Kantor Penerangan di Sanggeng, hingga Kantor LP3BH di Fanindi, Manokwari.
Dalam informasi kronologis aksi yang dikiri Akwan, yang juga Ketua DPD GSBI Papua Barat, menjelaskan peserta aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan Bentuk Pengadilan HAM, Tuntaskan Kasus Wasior Berdarah. Sepanjang jalan hujan turun, peserta aksi tetap meneriakkan yel-yel dan pesan untuk melawan lupa atas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
Koordinator aksi, Dalton Manigasi, mengatakan negara terus mengabaikan kasus Wasior berdarah yang terjadi pada tahun 2001.
“Sudah 17 tahun kasus Wasior yang terjadi 2001 lalu, namun negara mengabaikan penyelesaian kasus tersebut,” katanya.
Saat bertemu Direktur LP3BH, Yan Cristian Warinusi, S. H, peserta aksi menyampaikan aspirasi dan memohon dukungan LP3BH untuk membantu menyuarakan dan memperjuangkan hak korban pelanggaran HAM.
Penegakan hukum dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua membutuhkan perjuangan dan kerja keras, harus ada persatuan dan mendapatkan dukungan luas Orang Asli Papua, serta menggandeng masyarakat luas. Hal persatuan ini ditekankan oleh Warinusi.
“Pelanggaran Hak-hak Orang Asli Papua masih terjadi hingga saat ini. Mereka diperlakukan tidak adil secara sewenang-wenang dan tak ada penyelesaian secara adil,” kata Warinussy.
Direktur LP3BH menyambut baik aspirasi dan aksi perjuangan HAM untuk kasus Wasior. LP3BH akan membantu memperjuangkan aspirasi peserta aksi ke pihak yang berkompeten dan hingga ke pengadilan HAM internasional.
Sumber: Yayasan Pusaka