Komisioner HAM PBB Tagih Janji RI untuk Kunjungi Papua

0
3844

JENEWA, SUARAPAPUA.com – Dua setengah bulan menjelang mengakhiri jabatannya, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Zeid Ra’ad Al Hussein, mengungkapkan keprihatinannya atas belum terlaksananya undangan Indonesia kepada komisi itu untuk mengunjungi Papua. Padahal undangan tersebut telah disampaikan pada Februari lalu.

Keprihatinan itu ia sampaikan saat berpidato dalam pembukaan sidang sesi ke-38 Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin (18/06).

Ketika menyinggung sejumlah nama negara yang termasuk dalam laporan mutakhir tentang keprihatinan HAM global dan tiba pada negara Indonesia, ia mengatakan, “Saya prihatin, bahwa meskipun ada keterlibatan positif dari pihak berwewenang dalam banyak hal, undangan Pemerintah (Indonesia) ke Kantor saya (Komisi HAM PBB, red), untuk mengunjungi Papua — yang dibuat pada bulan Februari — masih belum terpenuhi,” kata Ra’ad Al Hussein.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Ketika mengunjungi Indonesia pada bulan Februari lalu, Ra’ad Hussein tidak sempat mengunjungi Papua kendati aktivis HAM mendesaknya melakukannya. Meskipun demikian, sejumlah korban pelanggaran HAM dan aktivis HAM dari Papua, datang ke Jakarta menemuinya.

Dalam pernyataan pers di akhir kunjungannya pada 7 Februari lalu, tidak kurang dari empat kali ia menyebut Papua, mencerminkan bahwa isu-isu HAM yang berkaitan dengan Papua cukup mendapat perhatiannya.

ads

Dalam pernyataan pers-nya ketika itu, antara lain ia mengatakan bahwa ia berterimakasih atas kehadiran para perwakilan masyarakat, di antaranya, “seorang ayah dari Papua yang putranya ditembak.”

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

Ia juga menyatakan keprihatinannya atas “meningkatnya laporan mengenai penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh petugas keamanan, pelecehan, penangkapan sewenang-wenang dan penahanan yang terjadi di Papua.”

Ra’ad Hussein juga mencatat laporan yang mengatakan bahwa dari Sumatera hingga Papua “pertambangan dan penebangan hutan yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar telah menjadi penyebab utama pelanggaran HAM terhadap para petani, pekerja dan masyarakat adat.”

“Secara luas, proyek-proyek ini telah disetujui dan dilaksanakan tanpa melakukan konsultasi yang berarti dengan unsur masyarakat lokal. Perampasan tanah, kerusakan lingkungan dan pencemaran sumber air telah menyebabkan munculnya bahaya kesehatan. Setelah kehilangan sumber daya alam mereka karena ulah perusahaan yang memiliki kekuasaan besar, masyarakat menyampaikan kepada saya tentang rasa frustrasi mereka. Sebuah dialog inklusif dan konsultasi mengenai proyek-proyek demikian sangat diperlukan dan seharusnya tidak dilakukan tanpa persetujuan bebas, adil dan diinformasikan dengan baik kepada masyarakat yang terdampak.”

Baca Juga:  Satgas ODC Tembak Dua Pasukan Elit TPNPB di Yahukimo

Ra’ad Hussein juga secara terbuka mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia mengundang Komisi HAM PBB untuk mengunjungi Papua. “Dan kami akan segera mengirim misi,” kata dia, ketika itu.

Pewarta: Wim Geissler

Artikel sebelumnyaPapua Barat Tuan Rumah untuk Lima Cabor di PON 2020
Artikel berikutnyaPM Vanuatu Lolos dari Mosi Tak Percaya