PM Vanuatu Lolos dari Mosi Tak Percaya

0
2828

PORT VILA, SUARAPAPUA.com – Mosi tidak percaya oleh kubu oposisi untuk menggulingkan PM Vanuatu, Charlot Salwai, berhasil dipatahkan dengan perbandingan suara 38 mendukung Salwai, 11 menolak dan 1 abstain.

Hal ini dikatakan oleh anggota parlemen sekaligus Menteri Luar Negeri Vanuatu, Ralph Regenvanu, lewat akun Twitternya hari ini.

“Mosi tidak percaya terhadap Charlot Salwai kalah dengan 38 suara berbanding 11 suara, satu abstain,” tulis Regenvanu.

Pada 12 Juni lalu, sembilan anggota parlemen yaitu Pemimpin Ishmael Kalsakau, Fred Tasso, Sato Kilman, Joshua Kalsakau, Ephraim Kalsakau , Jay Ngwele, Mark Ati, Alickson Vira, dan Issac Tongoliliu mengajukan mosi tidak percaya ke parlemen.

Baca Juga:  Mosi Tidak Percaya PNG Tidak Dilayani

Kubu oposisi ini mengajukan mosi tidak percaya mempertanyakan sejumlah langkah Charlot Salwai yang dinilai bertentangan dengan undang-undang.

ads

Pertama, Salwai dikatakan telah melakukan amandemen terhadap konstitusi negara tanpa konsultasi sebelumnya dengan rakyat Vanuatu.

Kedua memaksa diberlakukannya pajak penghasilan baru yang, menurut kelompok oposisi, tidak sepadan dengan penghidupan penduduk Vanuatu, bahkan berpotensi untuk menjerumuskan lebih banyak warga ke dalam kemiskinan.

Baca Juga:  Menteri Perempuan Fiji Lynda Tabuya Menyerukan Undang-Undang Online yang Lebih Kuat

Ketiga, PM dinilai telah menyetujui perjanjian PACER Plus tanpa berupaya untuk mengatasi berbgaai kekurangan dalam ekonomi Vanuatu terlebih dahulu, agar bisa menghindari dampak negatif perjanjian ini dan terus memiskinkan rakyat.

Keempat, mempertahankan mantan Wakil Perdana Menteri selama lebih dari tiga bulan dalam pemerintahan, setelah dia bersalah dan divonis oleh Mahkamah Agung Vanuatu.

Baca Juga:  KBRI dan Universitas Nasional Fiji Gelar Seminar Perspektif Kolaborasi yang Lebih Dekat

Kelima Salwai dituduh telah melakukan intervensi dalam perusahaan maskapai Air Vanuatu, dengan menginstruksikan maskapai itu agar mempekerjakan seorang pilot, yang belum sepenuhnya memenuhi persyaratan.

Keenam terkait dengan campur tangan dalam kerja Dewan Pemerintahan Provinsi Shefa, serta kerja dari badan regulator independen Telekomunikasi dan Radio Komunikasi, Telecommunications and Radio Communications Regulator.

Pewarta: Wim Geissler

Artikel sebelumnyaKomisioner HAM PBB Tagih Janji RI untuk Kunjungi Papua
Artikel berikutnyaAS Mundur dari Dewan HAM PBB