Foto: Peluncuran Laporan Amnesti Internasional di Jayapura

0
19792

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Lembaga pemantau Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International mengatakan 10.000 orang terbunuh dalam operasi militer di Papua pada rentang waktu 1963 hingga 1998.

Lembaga tersebut mengutip perkiraan Komnas HAM dalam laporannya yang baru saja diluncurkan berjudul “Sudah Kasi Tinggal Dia Mati, Pembunuhan dan Impunitas di Papua” yang sudah dapat diakses di situs resmi lembaga tersebut www.amnesty.org.

Angka ini hampir sebanding dengan korban tewas akibat pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh (1990-1998) yang di kemudian hari menghasilkan perundingan dan kesepakatan Helsinki antara pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Korban tewas di masa DOM diperkirakan 9.000-12.000 orang, di luar korban kekerasan lainnya seperti perkosaaan terhadap wanita dan anak di bawah umur. Namun, angka korban terbunuh di Papua versi AI ini jauh lebih kecil dari perkiraan yang telah disebutkan oleh sejumlah penelitian yang disponsori oleh lembaga-lembaga internasional yang berkisar dari 100.000 hingga 500.000 orang.

Menurut AI, 10.000 jiwa yang melayang di Papua adalah korban pembunuhan di luar hukum akibat operasi militer. Kasus-kasus pembunuhan di luar hukum ini tidak hanya terjadi pada saat operasi anti-pemberontak, namun juga saat menghadapi perkara-perkara lain yang dianggap membahayakan keamanan nasional, seperti demonstrasi politik yang dilakukan dengan damai.

Baca Juga: 

ads

Berikut ini adalah foto-foto peluncuran laporan Amnesti Internasional berjudul: “Sudah Kasi Tinggal Dia mati” di Jayapura, Papua.

Pewarta: Arnold Belau

 

Artikel sebelumnyaKapolres Yahukimo akan Dampingi Proses Penyelesaian Masalah Dua Suku Yang Bentrok
Artikel berikutnyaLP3BH Manokwari Apresiasi Laporan Amnesti Internasional