MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Kepala KSOP Kelas IV Manokwari, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar( Saber Pungli) di Kediamannya.
Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, Melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP. Indro Rizkiadi, di Mapolres Manokwari(25/06/2018) lalu, menjelaskan pihaknya telah mengamankan salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial IAH, yang merupakan Kepala Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Laut wilayah 4 Manokwari di rumah dinasnya di komplek Reremi Puncak Manokwari, Papua Barat.
“Kami bersama tim saber pungli kabupaten manokwari , setelah menerima laporan, dan langsung melakukan pencarian, pembuntutan dan penangkapan terhadap kepala KSOP Manokwari di kediamannya, pada (14/06/2018) lalu,” ungkapnya.
Dalam OTT tersebut polisi berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti uang senilai Rp 35.500.000 , bersama, satu buah handphone, dari hasil pungutan liar yang dilakukan oleh kepala KSOP Manokwari terhadap kapal motor(km) KY 02 guna pengurusan surat izin berlayar.
lanjut Indro, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Manokwari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap IAH.
“Saat ini telah menahan IAH di rumah Tahanan Mapolres Manokwari dan telah memeriksa kurang lebih 4 orang saksi mata,” tambah Indro.
Akibatnya, IAH dikenai terancam dengan UU No. 20 tahun 2001 pasal 12 huruf E tentang Penyalahgunaan Kekuasaan karena pelaku merupakan ASN.
Pewarta: Thinus Aivarez
Editor: Arnold Belau