Kepala KSOP Kelas IV Manokwari Terjaring OTT

0
9448

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Kepala KSOP Kelas IV Manokwari, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar( Saber Pungli) di Kediamannya.

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, Melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP. Indro Rizkiadi, di Mapolres Manokwari(25/06/2018) lalu, menjelaskan pihaknya telah mengamankan salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial IAH, yang merupakan Kepala Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Laut wilayah 4 Manokwari di rumah dinasnya di komplek Reremi Puncak Manokwari, Papua Barat.

Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

“Kami bersama tim saber pungli kabupaten manokwari , setelah menerima laporan, dan langsung melakukan pencarian, pembuntutan dan penangkapan terhadap kepala KSOP Manokwari di kediamannya, pada (14/06/2018)  lalu,” ungkapnya.

Dalam OTT tersebut polisi berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti uang senilai Rp 35.500.000 , bersama, satu buah handphone, dari hasil pungutan liar yang dilakukan oleh kepala KSOP Manokwari terhadap kapal motor(km) KY 02 guna pengurusan surat izin berlayar.

Baca Juga:  Pembagian Selebaran Aksi di Sentani Dibubarkan

lanjut Indro, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Manokwari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap IAH.

ads

“Saat ini telah menahan IAH di rumah Tahanan Mapolres Manokwari dan telah memeriksa kurang lebih 4 orang saksi mata,” tambah Indro.

Akibatnya, IAH dikenai terancam dengan UU No. 20 tahun 2001 pasal 12 huruf E tentang Penyalahgunaan Kekuasaan karena pelaku merupakan ASN.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

Pewarta: Thinus Aivarez

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaIni 7 Anggota KPU Papua yang akan Dilantik Besok
Artikel berikutnyaDua Bocah Meninggal Setelah Tenggelam di Lubang Galian