KPU Sorsel Sosialisasikan PKPU No 20 Tahun 2018

0
9425
KPU Sorong Selatan ketika gelar sosialisasi PKPU No.20 tahun 2018 (Ist)
adv
loading...

SORONG SELATAN, SUARAPAPUA.com — Ketua KPU Sorong Selatan, Luksen Thesia membuka secara resmi sosialisasi PKPU No.20 Tahun 2018 tentang pencalonan DPD dan DPR di Auditorium GKI Marthen Luther Teminabuan, Selasa (3/7/2018).

Berdasarkan release yang diterima suarapapua.com, Kamis (5/7/2018), kegiatan pelantikan itu dihadiri Bupati Kabupaten Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli yang juga menjabat sebagai ketua PDIP Kabupaten Sorong Selatan, Wakil Bupati Sorong Selatan Drs.Marthinus Salamuk yang menjabat sebagai Ketua Partai Hanura kabupaten Sorong Selatan, Ketua Panwas Kabupaten Sorong Selatan yang diwakili Sekretaris Panwas Sorsel, Engelbert Gemnafle serta utusan dan
pimpinan 16 partai politik yang ada di Sorong Selatan.

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

Ketua KPU Sorsel, Luksen Thesia dalam sambutanya menjelaskan bahwa dalam sosialisasi kali ini ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan penambahan point G pada pasal 2, yaitu KPU dalam rangka menjaga marwah negara dan mendukung seluruh proses kemandirian telah ditambah satu point yaitu larangan bagi mantan terpidana bandar Narkoba, kekerasan seksual terhadap anak dan koruptor agar tidak lagi mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan anggota DPD.

Luksen mengatakan, seluruh Caleg diharuskan terdaftar sebagai pemilih dan ini merupakan satu persyaratan yang wajib di dipenuhi oleh calon legislative.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

“Saat ini DPT Kabupaten Sorong Selatan terjadi kenaikan sebanyak 42 ribu jiwa yang mana sebelumnya hanya mencapai 39 ribu jiwa,” ungkap Luksen.

ads

Ia menambahkan, pendaftaran Caleg dimulai tanggal 4 Juli hingga 16 Juli 2018 yang akan dimulai jam 08.00 wit – jam 16.00 wit. Pada penutupan nanti akan dilayani mulai dari jam 08.00 wit hingga pukul 24.00 wit.

Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli dalam sambutanya mengapresiasi KPU Sorsel yang selama ini telah berhasil menyelenggarakan sejumlah agenda dengan baik dan lancar dan hal ini dikarenakan KPU sebagai penyelenggara telah melaksanakan sejumlah agenda Pilkada, Pilgub sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Sehingga semua kegiatan ini mendapat dukungan dari warga masyarakat sehingga dapat berjalan aman dan tertib.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

“Meminta petugas KPU memberikan pelayanan terbaik sesuai ketentuan dan penegakan sesuai aturan yang berlaku. Kepada stakeholder baik pemerintah KPU, Panwas, dan semua komponen lainya untuk bersama mengawal kegiatan ini agar dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan representasi masyarakat, membawa masyarakat Sorong Selatan yang sejahterah dimasa depan,” pungkas Bupati.


REDAKSI

Artikel sebelumnyaTNI AD Survei Lokasi Pembangunan Kodim Sorsel
Artikel berikutnyaBintang Kejora Berkibar di Pesta Cowley Road Carnival di Oxford