Kesaksian Anindya, Korban Dugaan Pelecehan Aparat Saat Bela Acara Diskusi Mahasiswa Papua

0
9784

SURABAYA, SUARAPAPUA.com – Kericuhan yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya saat camat setempat dan rombongan aparat polisi, TNI dan Satpol PP mendatangi tempat itu pada hari Jumat malam (06/07) menyisakan sejumlah masalah.

Selain karena para mahasiswa Papua yang menginginkan harga diri mereka dipulihkan setelah mendapat lontaran ujaran rasis saat peristiwa itu, salah seorang aktivis mahasiswi yang merupakan warga Surabaya, juga diduga menjadi korban pelecehan oleh aparat.

Anindya Joediono, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Narotama, Surabaya, yang juga merupakan aktivis Front Mahasiswa Nasional, pada malam itu datang ke Asrama yang terletak di Jalan Kalasan No. 10 Tambaksari, Surabaya tersebut. Ia datang untuk memenuhi undangan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Anindya mengatakan dirinya sebagai pengurus FMN sudah saling kenal dengan aktivis AMP. Undangan kepadanya pada malam itu adalah menghadiri diskusi mingguan dan menyaksikan pemutaran film.

“Saya datang agak terlambat, kira-kira pukul 19:00. Dan saya melihat ada banyak aparat yang berada di sana. Acara diskusi sudah hampir selesai sebenarnya,” tutur dalam percakapan telepon dengan suarapapua.com.

ads
Apart dan mahasiswa Papua saat bernegosiasi di depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya (Foto: Ist)

Lalu tak berapa lama ia menyaksikan Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun, datang ke lokasiĀ  bersama ratusan anggota Kepolisian, TNI dan Satpol PP kota Surabaya.

“Sebetulnya perasaan saya sudah tidak enak sejak tiba di tempat itu. Kok banyak sekali aparat. Tetapi karena teman-teman di Asrama Papua mengundang saya, tidak enak kalau tidak datang,” kata Anindya dalam wawancara dengan suarapapua.com.

Anindya bersama teman mahasiswa lainnya, Isabella, dan sejumlah mahasiswa Papua, turut menemui Camat dan tim. Sebelumnya Anindya berinisiatif menelepon pengacara LBH, M. Soleh, karena ia khawatir akan terjadi sesuatu.

Menurut Anindya yang juga merupakan salah seorang editor penerbitan Merah Muda Memudar, Ridwan mengatakan mereka akan mengadakan operasi Yustisi pada malam itu. Namun, kisah Anindya, ketika mereka menanyakan Surat Perintah/Surat Tugas, Camat Tambaksari tidak bisa menunjukkannya. Lalu Anindya dan kawan-kawan berusaha melakukan dialog dengan camat yang berusaha masuk ke dalam Asrama.

Dalam dialog kemudian terungkap bahwa rombongan aparat sebetulnya ingin menghentikan diskusi yang dilakukan para mahasiswa. Topik diskusi yang mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua dan aspirasi merdeka dipandang tidak layak. Terjadi dialog dan perbedaan pendapat.

Di tengah dialog itu,salah seorang polisi meneriaki Anindya dengan kata-kata kasar. Lalu Isabella dan pengacara LBH Surabaya diseret oleh aparat kepolisian.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Pada saat itu Anindya mengatakan dirinya dilecehkan oleh salah seorang oknum aparat kepolisian. Dadanya dipegang dan kemudian dia seret beramai-ramai. Yang membuat Anindya kecewa adalah perlakuan yang ia terima ketika ia mengatakan bahwa dirinya dilecehkan.

Aparat di kejauhan tampak membawa senjata laras panjang dalam operasi Yustisi di Asrama Mahasiswa Papua (Foto: Ist)

“Ketika payudara saya disentuh kemudian ketika saya berteriak dan marah ibu-ibu dari kecamatan dan aparat perempuan justru melindungi pelaku pelecehan dengan berteriak bahwa tidak ada yang melecehkan saya,” kata Anindya.

Menurut Anindya, ia hafal dengan wajah oknum aparat yang melecehkannya karena menurutnya, dia adalah orang yang sama dengan yang ia hadapi ketika ia dilempar botol kaca saat kasus penggusuran di KTTB.

“Saya hapal wajahnya, teman-teman saya punya fotonya, saya tahu dimana dia bekerja. Pada saat kasus penggusuran sempat saya laporkan ketika BAP dan visum di Polrestabes Surabaya tapi nyatanya aparat yang katanya penegak hukum itu justru melindungi kawannya,” kata Anindya, di akun Facebooknya.

Kronologi Peristiwa

Sementara itu dalam siaran persnya, LBH Surabaya mengatakan insiden ini terjadi ketika AMP mengadakan diskusi Mingguan di Asrama Mahasiswa Papua. Pada sekitar jam 20.30 WIB, Camat Tambaksari bersama ratusan anggota Kepolisian, TNI dan Satpol PP kota Surabaya mendatangi tempat tersebut dengan alasan melaksanakan operasi Yustisi.

Lalu terjadilah insiden seperti yang dikisahkan Anindya. Camat Tambaksari bersama ratusan anggota Kepolian, TNI dan Satpol PP kota Surabaya meninggalkan lokasi Asrama Mahasiswa Papua sekitar jam 23.00 WIB tanpa berhasil masuk ke dalam asrama.

Menurut siaran pers LBH, alasan Camat Tambaksari bahwa malam itu yang akan dilakukan adalah Operasi Yustisi dinilai kurang rasional. Sebab, jika memang sedang melaksanakan Operasi Yustisi, seharusnya camat bisa menunjukkan Surat Perintah/Surat Tugas. Selain itu, dipertanyakan juga pelibatan anggota Kepolisan dan TNI, bahkan polisi bersenjata laras Panjang.

Menurut Anindya, alasan operasi Yustisi juga tidak konsisten. Sebab setelah kejadian, pihak aparat juga memberi klarifikasi yang berbeda-beda. “Dalam beberapa media online menggunakan alasan operasi Yustisi di media lain mengatakan bahwa aparat keberatan dengan diskusi yang diselenggarakan. Ini kurang Aqua atau kurang koordinasi,” kata Anindya.

Anindya mengatakan, mahasiswa Papua pada malam itu mengalami intimidasi dan ujaran-ujaran bernada rasis dari tim aparat. Misalnya, terhadap sepeda motor salah seorang mahasiswa yang diparkir di halaman asrama, karena tidak memiliki kaca spion, salah seorang aparat lantas memberi insinuasi seolah-olah itu sepeda motor gelap atau sepeda motor curian, harus diperiksa.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Namun, yang lebih mengkhawatirkan bagi Anindya adalah dampak dari kejadian ini. Pasca kejadian yang menjadi berita ramai ini, ia khawatir bahwa narasi pendatang versus penduduk asli, us versus them, mulai dikembangkan.

Di satu sisi, ia menghargai solidaritas yang disampaikan oleh sejumlah warga Surabaya atas apa yang dia alami. Ia mengatakan menerima banyak ucapan dukungan dan simpati. Banyak yang mengecam pembubaran diskusi. “Banyaknya pesan yang saya terima dari warga Surabaya membuat saya salut sekaligus mematahkan persepsi saya yang sempat pesimis terhadap bangunan narasi pendatang versus penduduk asli yang mulai dimunculkan ke permukaan,” kata dia.

Namun, pada saat yang sama, ia berharap agar warga Surabaya tidak menerima mentah-mentah isu murahan yang sengaja dibuat untuk menimbulkan konflik horizontal.
“Saya berkata demikian bukan tanpa alasan, karena pada pembubaran diskusi di Asrama Papua Surabaya pada tanggal 1 Juli 2018, juga disertai oleh keterlibatan ormas.”

“Saya sendiri sebagai perempuan yang sejak kecil dibesarkan di kota ini merasa asing dan tidak pernah mendengar nama ormas tersebut. Beberapa jam sebelum diskusi dilaksanakan, ormas itu mengirim surat melalui ojek online yang isinya adalah ketidaksetujuan terhadap diskusi yang akan dilaksanakan kawan-kawan. Surat itu juga mengatasnamakan pemuda Surabaya. Sampai detik ini kami tidak tahu batang hidung orang-orang yang bertanda tangan dalam surat itu,” kata Anindya.

Narasi pendatang versus penduduk asli, menurut dia, semakin banyak dimunculkan.
“Semalam saya menyaksikan sendiri, bagaimana narasi us vs them ini digunakan untuk mengintimidasi mahasiswa Papua. Mereka diteriaki sebagai pendatang oleh aparat yang memblokade pintu masuk asrama. Tidak cukup sampai di sana, aparat juga menuduh motor milik teman saya sebagai motor curian. Luar biasa kan stigma yang mereka bangun?,” kata Anindya.

Hal yang sama ditemukan pada komentar di media sosial yang ditujukan kepada AMP. “Banyak komentar rasis yang ditulis oleh warga Malang. Mulai dari sebutan monyet, negro, NIGGER, hingga mengatakan bahwa masyarakat Papua cuma menumpang di Jawa dan menyuruh mereka untuk ‘kembali ke hutan’. Bukankah pernyataan-pernyataan demikian semakin menguatkan bahwa Papua bukan bagian dari Indonesia? Bahwa masyarakat Papua hanyalah ‘numpang’, padahal begitu banyak penduduk dari Jawa yang juga bekerja di Papua dan diperlakukan baik di sana?,” kata Anindya.

Bersimpati kepada Papua

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Ia mengatakan kedekatannya dengan para aktivis AMP pada awalnya lebih karena memiliki kesamaan pandangan tentang perlunya menolak hegemoni kapitalisme pada perekonomian. Tetapi belakangan, kata Anindya, ia semakin tertarik dan dibukakan matanya terhadap masalah yang dihadapai oleh rakyat Papua.

“Yang tahu Papua adalah mereka sendiri. Maka apa pun aspirasi mereka, entah itu tuntutan agar pelanggaran HAM berat diusut, hak menentukan nasib sendiri, saya kira mereka yang tahu. Saya hanya mendukung. Apalagi saya sudah melihat sendiri bagaimana komentar dan perlakuan rasis yang mereka alami,” kata Anindya.

Langkah Selanjutnya

Atas kejadian ini, Anindya mengatakan pihaknya sudah melaporkannya kepada Komnas HAM. Secara khusus, Anindya ingin agar pelecehan yang dialami diusut tuntas. Pelakunya, harap dia, tidak terus dilindungi oleh kesatuannya.

Selain itu, dalam waktu dekat ia dan teman-temannya di AMP berharap dapat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Timur. “Yang saya dengar, teman-teman mahasiswa Papua ingin dipulihkan nama baik mereka. KArena mereka sudah diteriaki sebagai maling, dianggap tidak berhak tinggal di sini,” lanjut Anindya.

Sementara itu LBH Surabaya menyerukan lima hal:

1. Presiden Republik Indonesia memerintahkan Kepolisian dan TNI untuk menghentikan tindakan represif terhadap masyarakat khususnya Mahasiswa Papua;

2. Kapolda Jatim untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Mahasiswa Papua di Jawa Timur;

3. Kapolda Jatim untuk menindak tegas anggota Kepolisian yang melakukan pelecehan seksual Kepada Mahasiswi peserta diskusi di asrama mahasiswa Papua (Surabaya) pada tanggal 6 Juli 2018;

4. Pemerintah kota Surabaya tidak bertindak diskriminatif terhadap Mahasiswa Papua yang berada di Kota Surabaya;

5.Pemerintah dan aparat penegak hukum menegakkan jaminan kebebasan berkumpul,berserikat,berekspresi, dan menyampaikan pendapat yang merupakan hak setiap Manusia tanpa terkecuali.

Camat Tambaksari: Kegiatan Mereka Meresahkan

Sementara itu, Kumparan mengutip pernyataan Camat Tambaksari yang mengatakan kegiatan operasi yustisi dilakukan karena banyak keluhan warga dan pengurus RT yang resah dengan kegiatan para mahasiswa Papua di dalam asrama selama ini.

“Selain selalu tertutup, laporan dari pengurus RT dan warga mereka selalu mengadakan diskusi yang berisi tentang upaya memisahkan dari NKRI,” ungkap Ridwan.

Ia mencontohkan, diskusi yang dilakukan pada 1 Juli lalu yang mengangkat tema tentang Papua Merdeka.

“Malam ini mereka berencana memutar sebuah film dan berdiskusi ’20 Tahun Biak Berdarah’. Ini kan sudah tidak benar,” ungkapnya.

 

Pewarta: Wim Geissler

Artikel sebelumnyaTindakan Ormas dan Gabungan Polri/TNI Terhadap Mahasiswa Papua di Kota Malang Dikecam
Artikel berikutnyaGramci: Hegemoni dan Relevansi Marxisme di Papua