Ini Sikap Jaringan Masyarakat Sipil Terhadap Situasi di Nduga

0
4099

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Jaringan Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo membuka akses kepada lembaga-lembaga independen negara di Nduga, Papua, terkait dengan adanya berita kontak senjata yang mengancam keamanan warga sipil di Kabupaten Nduga.

Dikemukakan dalam siaran pers dari Jaringan Masyarakat Sipil, hingga kini belum ada kepastian tentang informasi tersebut karena tidak adanya akses ke lokasi. Sementara itu, muncul kabar bahwa warga di Nduga mengalami ketakutan luar biasa hingga sebagian telah mengungsi ke hutan, lumpuhnya aktivitas perekonomian dan pendidikan.

Jaringan Masyarakat Sipil terdiri dari Human Rights Working Group (HRWG), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Yayasan Pusaka, SKPKC Fransiskan Papua, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Pers, Gema Demokrasi, Papua Itu Kita, Civil Liberty Defender (CLD), SKPKC Ordo Santo Agustinus Vicariat Christus Totus Papua, SKP Keuskupan Agung Merauke, SKP Keuskupan Timika, SKP Keuskupan Manokwari Sorong, Indonesian Legal Roundtable, Kontras, Imparsial, Setara Institute, Yayasan Satu Keadilan.

Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

Menurut Jaringan Masyarakat Sipil, sesuai hasil penelusuran sejumlah media di Papua dan organisasi lokal, setidaknya ditemukan 3 jenazah sebagai korban peristiwa di Nduga. Hal ini menunjukkan bahwa situasi memang tidak terkendali dan mencekam, sementara hingga kini tidak ada akses sama sekali yang bisa ditempuh ke daerah Nduga.

“Bila dibiarkan, situasi akan semakin buruk dan warga sipil pasti menjadi korban dalam kontak senjata tersebut,” tulisnya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (15/7/2018).

ads
Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

Menyikapi situasi di Kabupaten Nduga, Jaringan Masyarakat Sipil menyampaikan lima pernyataan.

Pertama, mendesak aparat keamanan segera menghentikan pendekatan represif yang menimbulkan trauma serius kepada masyarakat dan potensial memunculkan korban sipil yang tidak bersalah.

Kedua, mendesak aparat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah serta aktor bersenjata non negara harus memastikan keamanan sipil di daerah Nduga sebagai suatu prioritas utama dan mencegah dampak trauma berkepanjangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.

Ketiga, meminta Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak termasuk pula Komisi HAM Daerah untuk melakukan kunjungan dan verifikasi ke lokasi dengan melibatkan jurnalis, untuk mengidentifikasi kebutuhan mendesak masyarakat Nduga dan sekitarnya yang terdampak, serta menyampaikan informasi tersebut kepada publik untuk mencegah penyebaran hoax dan informasi palsu.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Keempat, aparat seharusnya dapat melibatkan lembaga independen negara, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas, membuka akses bagi mereka, untuk memastikan akuntabilitas operasi dan pencegahan terjadinya pelanggaran HAM terhadap warga sipil.

Kelima, pemerintah harus melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) dan memberikan akses kepada PMI untuk memberikan bantuan kemanusiaan, termasuk kebutuhan pokok, medis, dan trauma healing bagi warga, terutama perempuan dan anak-anak. Hal ini perlu untuk menjawab kebutuhan dasar warga yang mengungsi atau menetap di Kabupaten Nduga.

Pewarta: CR-4
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSolidaritas HAM Papua: Hentikan Operasi Gabungan di Kabupaten Nduga
Artikel berikutnyaKepala Suku Kimyal Minta Masalah Bentrok Segera Diselesaikan