PolhukamKriminalPapua Nugini akan Cabut Paspor Joko Tjandra

Papua Nugini akan Cabut Paspor Joko Tjandra

PORT MORESBY, SUARAPAPUA.com –  Papua Nugini sedang mengambil langkah untuk mencabut paspor PNG dan paspor APEC pengusaha Indonesia, Joko Tjandra alias Joe Chan yang diterbitkan secara ilegal oleh pihak berwenang PNG.

Perdana Menteri Peter O’Neill mengatakan kepada Parlemen pada Selasa (18/07) bahwa orang-orang yang terlibat dalam memfasilitasi pemrosesan paspor tersebut juga akan didisiplinkan, dipecat sebagai pegawai pemerintah dan menghadapi tuntutan pidana.

PM O’Neill menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari Gubernur wilayah Utara, Gary Juffa yang merujuk pada laporan Komisi Ombudsman yang sebelumnya diajukan di Parlemen yang menyebut nama-nama politisi dan pejabat yang turut membantu penerbitan paspor PNG secara ilegal.

“Ketika orang ini datang ke PNG secara ilegal dan ditampung secara ilegal dan berbisnis secara ilegal, kami memiliki laporan di sini yang dibuat oleh Komisi Ombudsman dan diberikan kepada kami tentang masalah Joko Tjandra yang terdaftar di situs web Interpol sebagai orang yang dicari. buron, “kata Juffa, dikutip dari PNG Today.

Menjawab hal itu, O’Neill mengatakan pihaknya tengah dalam proses mengambil tindakan tegas.

Baca Juga:  Polres Jayapura Musnahkan Barang Bukti Jenis SS dan Ganja

“Kami telah mencatat laporan Komisi Ombudsman. Kami telah melanjutkan mengambil beberapa langkah termasuk pembatalan paspor (Tjandra) dan saya percaya bahwa paspor APEC-nya telah dibatalkan. Lagi pula, Anda perlu paspor untuk memiliki paspor Apec. Tetapi saya akan membutuhkan klarifikasi sebelum kembali kepada Anda,” kata O’Neill, seperti dilaporkan oleh thenational.com.pg.

Juffa mengatakan menurut laporan Ombudsman, Departemen Migrasi dan Departemen Kepolisian telah memfasilitasi dikeluarkannya paspor PNG yang melanggar hukum dengan nama Joe Chen di bawah tanggal lahir yang berbeda, 27-09-1963, terhadap Joko Tjandra yang memasuki negara itu dengan paspor yang mendaftarkan tanggal lahirnya sebagai 27-08-1951.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Toko Miras di Kabupaten Jayapura Harus Ditutup

“Sebuah paspor APEC juga dikeluarkan dengan nama Joe Chan dimana paspor Joe Chen telah diperoleh secara salah. Sejumlah orang terlibat, pegawai negeri dan mantan anggota Parlemen, semuanya disebutkan dalam laporan ini. ”

Juffa bertanya kepada PM langkah apa yang akan diambil untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi, di mana seseorang masuk ke negara itu, yang merupakan buronan, dan mendapatkan paspor secara ilegal dan kemudian dia diberi paspor APEC.

Dia bertanya apa yang akan terjadi pada orang-orang yang melakukan kejahatan.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Toko Miras di Kabupaten Jayapura Harus Ditutup

“Apakah mereka akan terus bekerja dengan Migrasi dan Polisi? Dan di mana Joko Tjandra sekarang?”

O’Neill mengatakan pemerintah telah mencatat laporan Ombudsman dan mulai mengambil langkah termasuk pembatalan paspor dan paspor APEC.

“Biarkan saya mengatakan bahwa proses kami sedang berjalan. Orang-orang yang melakukan proses ini telah menyalahgunakan proses, ”kata O’Neill.

“Saya dapat meyakinkan Anda bahwa orang-orang yang telah disebutkan namanya, saya telah memberikan instruksi bahwa mereka akan didisiplinkan. Mereka akan dikeluarkan dari layanan publik dan jika ada tuntutan kriminal yang perlu dituduhkan, terserah kepada polisi untuk menentukan jenis dakwaan apa yang akan diberikan dan mereka akan ditangani, ”katanya.

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

0
“Beberapa waktu lalu terjadi kasus penangkapan, kekerasaan dan penyiksaan terhadap dua pelajar di kabupaten Yahukimo. Kemudian terjadi lagi hal sama yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di kabupaten Puncak. Kekerasan dan penyiksaan terhadap OAP sangat tidak manusiawi. Orang Papua seolah-olah dijadikan seperti binatang di atas Tanah Papua,” ujarnya saat ditemui suarapapua.com di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.