JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Perjuangan panjang selama lima tahun membuahkan hasil menggembirakan warga Jemaat Sion Abe Pantai, Kota Jayapura, karena sertifikat tanah akhirnya telah dikantongi panitia dan badan pengurus jemaat.
Paul Heluka, ketua panitia pengurusan surat pelepasan tanah, mengatakan, sertifikat tanah berhasil didapat melalui usaha tidak mengenal lelah.
Ia menyampaikan hal itu saat ibadah raya Minggu (22/7/2018) di Jemaat Sion Abepantai.
“Pada hari ini kami sudah punya sertifikat tanah. Saat ini juga kami serahkan kepada Badan Pengurus Jemaat (BPJ) Sion Abepantai. Untuk proses pengurusan sertifikat sendiri memakan waku bertahun-tahun, dan itu tidak mudah. Tetapi puji Tuhan, akhirnya kita sudah pegang surat sertifikat ini,” tuturnya disambut tepuk tangan jemaat.
Paul menceritakan, pada tahun 2013 telah dibentuk tim dan dirinya terpilih menjadi ketua. Pada waktu itu, kata dia, pemerintah daerah membantu dana sebesar Rp200 juta.
“Kita berusaha selama lima tahun, dan tahun 2018 baru sertifikat tanah ada di tangan kami,” jelas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo ini.
Paul atas nama panitia tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jemaat Sion Abe Pantai, karena sejak dipilih sebagai panitia, pihaknya selalu merepotkan jemaat ketika minta sumbangan dengan nada yang halus bahkan kasar.
Ia berjanji, laporan secara rinci seluruh sumbangan yang masuk dan keluar selama proses pengurusan sertifikat tanah tersebut akan disampaikan panitia pada pekan depan.
“Itu supaya kita semua ketahui berapa dana yang diterima dan penggunaannya seperti apa. Saya bersama panitia akan jilid laporannya, dan nanti minggu depan kami serahkan,” imbuhnya.
Lanjut Paul, “Tanah seluas 100 meter ini sudah resmi milik kami suku Ngalik yang ada di Jayapura.”
Niel Heluka, sekretaris panitia di tempat yang sama menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tuhan dan tak lupa juga kepada ketua panitia atas kerja keras selama 5 tahun ini.
“Sertifikat tanah sudah ada, maka saya menyampaikan terimah kasih. Sekaligus mohon maaf jika dalam proses ini kami menyampaikan kata-kata yang tidak berkenan di hati bapak dan ibu jemaat,” tutur Niel.
Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Arnold Belau