Bupati Abock: Hak Tenaga Medis RSUD Dekai Segera Dibayar

0
2461

YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com — Menyikapi aksi pemalangan dan mogok kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai pada tanggal 20 Juni 2018, pemerintah daerah kabupaten Yahukimo akan segera tuntaskan biaya makan dan biaya lembur para petugas medis agar pelayanan kesehatan berjalan normal.

Bupati Yahukimo, Abock Busup mengatakan, dana tersebut akan dibayarkan sesuai tuntutan dari tenaga medis. (Baca juga: Uang Lembur Tidak Dianggarkan Pemda, Petugas Palang RSUD Yahukimo)

“Dalam waktu dekat Pemda akan selesaikan apa yang menjadi tuntutan tenaga medis. Untuk itu, saya berharap, RSUD Dekai yang sudah dipalang itu dibuka dan petugas melakukan pelayanan seperti biasa supaya masyarakat Yahukimo bisa mendapatkan pelayanan dan kesembuhan,” jelas Bupati melalui pesan elektronik hari Kamis (26/7/2018).

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Keluhan dari para petugas medis maupun pasien pasca pemalangan RSUD, menurut Bupati Abock, sudah diketahuinya dan tentu harus disikapi agar persoalan tidak berkepanjangan.

Dari aspirasi yang disampaikan para petugas medis, pemalangan dan mogok kerja dilakukan tenaga medis dalam rangka menuntut hak mereka.

ads

“Pembayarannya kita pastikan, dana sekarang harus keluar satu pintu. Intinya bahwa permintaannya akan direspon dan dalam waktu dekat akan dibayarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Yahukimo, Tarully Maniagasi mengatakan, dirinya sangat menyayangkan aksi pemalangan dan mogok kerja tersebut.

Baca Juga:  Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo Desak Pemilu di Dekai Diulang

Menurut Sekda, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tidak bisa berjalan karena ada pemalangan. Sedangkan RSUD adalah tempat bagi masyarakat yang sakit darurat sampai sakit yang lainnya datang melakukan pengobatan.

“Mereka menuntut uang makan dan lembur, itu yang menjadi alasan mendasar para petugas medis di RSUD Dekai. Saya sudah berkoordinasi dengan bapak bupati. Dan beliau perintahkan untuk dibayarkan, jadi dalam beberapa waktu kedepan akan kami bayar,” tutur Sekda.

Dijelaskan, kondisi uang makan dan lembur bagi petugas rumah sakit, anggarannya belum masuk dalam DPA. Tetapi karena ada sidang APBD Perubahan, maka Pemda akan bahas di forum terhormat tersebut.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Sekda menegaskan, bicara anggaran harus melalui aturan dan mekanisme baku, artinya jika anggaran yang belum diakomodir itu ditampung melalui APBD Perubahan untuk disampaikan ke DPRD.

“Nanti setelah plafon anggarannya disetujui oleh DPRD, selanjutnya kita bisa tetapkan melalui dokumen pelaksanaan anggaran setiap instansi, termasuk RSUD Dekai ini,” jelasnya.

Diketahui aksi pemalangan dan mogok kerja dilakukan oleh puluhan dokter, perawat dan pegawai honorer yang selama ini bekerja di RSUD Dekai.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor:
Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBBM di Yahukimo Selalu Krisis Karena Pendulang Emas Ilegal
Artikel berikutnyaPilkada Paniai 2018: Raih Suara di 23 Distrik, Meki-Okto Menang Telak