Kapolres Jayapura: Kami Hadir untuk Bantu Kejar Pencuri

0
2970

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jayapura, AKBP Victor Mackbon mengatakan kehadiran aparat kepolisian saat mengejar pencuri pada tanggal 30 Juli 2018 pukul 04.00 dini hari di sekitar Pasar Lama, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua adalah untuk mengejar pencuri.

Hal ini disampaikan Mackbon kepada suarapapua.com saat melakukan klarifikasi berita sebelumnya yang diterbitkan media ini dengan judul ‘Oknum Anggota Polisi di Sentani Aniaya Dua Supir’ edisi 30 Juli 2018.

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa dua orang supir yang melayani penumpang Wamena-Tolikara dan Kobakma-Wamena dianiaya tidak oknum anggota polisi yang bertugas di Pos Pasar Lama Sentani.

Menanggapi berita yang ditayang media ini sebelumnya, Kapolres Mackbon membantah bahwa anggotanya melakukan pemukulan terhadap dua sopir tersebut. Sebab kehadiran pihak kepolisian adalah untuk mengejar pencuri. Selain itu, kata dia, kehadiran polisi saat itu untuk melerai kedua sopir dari amukan masyarakat.

Baca Juga:  Dewan Pers Membentuk Tim Seleksi Komite Perpres Publisher Rights

“Kejadian padaa pukul 04.00 subuh, saat itu kita terima laporan tentang adanya pencurian. Kemudian masyarakat di sekitar tempat pembuangan sampah di pasar lama mengejar pencuri. Ketika mereka datang ada dua orang mabuk (sopir) itu. Masyarakat yang sedang mencuri pencuri itu digate sama salah satu orang yang mabuk itu karena mereka dua yang mabuk. Terus teman-temannya tidak terima maka mereka keroyok dua orang itu,” katanya menjelaskan kronologis kejadian.

ads

Menurut Kapolres, kedua sopir tersebut dalam keadaan mabuk. Dan polisi hadir ketika terjadi pengeroyokan oleh warga yang sedang mengejar pelaku pencurian. Kehadiran polisi adalah untuk mengejar pelaku pencurian.

Ketika dikeroyok ada anggota polisi . Anggota melerai berusaha melerai. Lalu  salah satu orang dari kedua orang itu ambil senjata tajam di mobil dan mengancam anggota polisi kemudian mengarahkan ke anggota polisi.

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

“Di saat itu masyarakat tambah panas lagi. Kemudian diamankanlah sajamnya itu. Jadi kita hadir di sana untuk membantu kejar pencuri di situ. Setelah itu datang mobil patroli lagi bantuan. Dua orang ini takut dianiaya dibawa ke polsek kota. Polsek kota kan dia tanya. Dia menuduhkan polisi yang mengeroyok. Kita bilang, kalau tidak laporkan saja. Tapi dia tidak mau diperiksa sampai sekarang ini. Supaya diperiksa. Apakah yang pukul itu anggota kita atau masyarakat,” terang Makcbon.

Menurut Kapolres Makcbon, saat ini pihak kepolisian di Polres Jayapura telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi melalui provos.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

“Sekarang ini, kita telah lakukan pemeriksaan melalui provos terhadap saksi-saksi yang ada. Kalau bisa dua orang ini ikut diperiksa  biar jelas keterangannya. Jangan tidak mau diperiksa tapi ngomong sana sini lain. Prinsipnya, kalau anggota saya salah, saya akan tegakkan aturan tapi kalau memang kejadiannya seperti yang saya ceritakan ya pertanggungjawabnnya adalah yang melakukan pengeroyokan itu dan bisa dicari tahu,” katanya.

Berita ini sekaligus melakukan konfirmasi dari pihak kepolisian terkait berita sebelumnya yang diterbitkan media ini tanpa konfirmasi dari pihak kepolisian. Sekaligus berita ini untuk memenuhi hak jawab.

Redaksi suarapapua.com meminta maaf kepada pihak kepolisian karena telah menayangkan berita berjudul ‘Oknum Anggota Polisi di Sentani Aniaya Dua Supir’ yang belum dikonfirmasi kepada pihak kepolisian di edisi sebelumnya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaLima Belas Warga PNG Kabur dari Lapas Doyo
Artikel berikutnyaAnggota Parlemen Pro Pemerintah NZ Dukung Hak Penentuan Nasib Sendiri Papua Dibahas di PBB