50 Umat Paroki St. Albertus Agung Teminabuan Terima Sakramen Krisma

0
3795

TEMINABUAN, SUARAPAPUA.com— Sebanyak 50 orang umat katolik Paroki Santo Albertus Agung telah menerima sakramen penguatan atau skramen Krisma dari uskup Manokwari Sorong, Mgr. Hilarion Datus Lega, Pr pada Minggu (29/7/2018) lalu. 

50 umat yang menerima sakramen Krisma ini berasal dari Paroki St. Agustinus Agung stasi St. Yosef, Moswaren dan stasi Sta. Maria, Ayamaru.

Dalam kotbahnya, uskup Mrg. Hilarion mengharapkan agar para krismawan dan krismawati sungguh-sungguh dan mampu memancarkan kemuliaan perilaku agar sejalan dengan iman.

Baca Juga:  C1 Pleno 121 TPS Kembali Dibuka Atas Rekomendasi Bawaslu PBD

Uskup menambahkan ibadah krisma ini tidak berhenti disini namun ibadah krisma hendaknya dapat berkelanjutan sepanjang hayat dikandung badan dan kekuatan bathin benar benar mempengaruhi  kelemahan dan kerapuhan masing masing pribadi
Krismawan.

“Pesan yang disampaikan pagi ini sesuai dengan ilham dari bacaan  Injil  Lukas Pasal 4 yaitu Suci  Roh Tuhan yang ada pada Yesus Kristus dapat dibagi bagikan kepada para krismawan dan krismawati,” ungkap Uskup Datus Lega.

ads
Baca Juga:  Aksi di Dua Tempat, Pleno Suara Kabupaten Tambrauw Sempat Ricuh

Pastor Paroki St. Albertus Agung Teminabuan RD. Zepto Triffon Polii, Pr menjelaskan  dalam rangka perayaan tersebut pihaknya telah melakukan pembinaan  persiapan bagi para peserta selama 3 bulan.

“Terakhir ini  sejak bulan Mei yang lalu dengan peserta sebanyak 60 orang namun yang siap mengikuti  perayaan hari ini hanya 50 peserta,” ungkapnya.

Dijelaskan, dalam tata liturgi gereja katolik sakramen Krisma merupakan salah satu dari 3 sakramen  Inisiasi yaitu sakramen baptis, sakramen ekaristi dan sakramen penguatan atau krisma.

Baca Juga:  Lalui Berbagai Masalah, KPU Kota Sorong Sukses Plenokan di Tingkat Provinsi

”Dengan penerimaan sakramen Krisma seseorang Katolik dinyatakan sebagai
anggota Penuh dan dewasa dalam gereja Katolik,” ungkap Pastor Zepto.

Pewarta: Ferdinan Thesia

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSoal Freeport, Pdt. Baransano: Rakyat Papua Harus Bersatu
Artikel berikutnyaSetahun Polisi Tembak Mati Warga Deiyai di Oneibo, Keluarga Korban Tunggu Proses Hukum