JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — “Hak-hak kami harus segera dibayar, jika tidak kami akan melakukan aksi mogok kerja (moker) di tanah air, sampai hak kami dibayar tuntas oleh Freeport. Hal tersebut dikatakan oleh sekertaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-Freeport (SPSI-F), Yosepus Talakua, kepada media saat jumpa pers di Kantor LBH Papua Selasa (31/7/2018).
Ia menegaskan, PT. Freeport Indonesia harus bertanggung jawab penuh atas hak-hak para pekerja yang belum dibayar hingga kini.
Seorang karyawan PT. Freeport Indonesia yang juga korban terkenanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Ruddy Fonataba, mengungkapkan Freeport menghentikan nasib ribuan pekerja dengan system furlough (cuti) hingga kini, belum ada kejelasan yang significant terkait informasi tersebut.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ningsih Wengge kepada media menyampaikan kurang lebih 29 karyawan Freeport Indonesia telah meninggal dunia karena diperlakukan tidak adil.
Yosepus mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi mogok kerja. Ia mengaku sudah lakukan koordinasi yang kuat dengan kawan-kawan dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan wilayah lain di Indonesia, sampai persoalan ini diusut tuntas oleh Kemnaker RI, Presiden Republik Indonesia dan Kedutaan besar Amerika.
Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-Freeport (SPSI-F) sejak 20 Februari 2017 lalu, diberhentikan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hingga saat ini, mereka menjalani nasib yang buruk karena hampir 14 bulan tidak ada jawaban yang pasti dari Freeport.
Disamping itu, aktivis Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIMWP), Echon mengatakan, pihaknya siap mendukung segala upaya yang dilakukan para pekerja dalam aksi mogok kerja, serta kami siap kawal sampai persoalan ini tuntas.
Selain itu, Theddy Wakum dari LBH Papua mengatakan, sikap LBH Papua adalah mendukung para korban yang di-PHK Freeport untuk mendapatkan haknya.
“Sikap kami di LBH Papua adalah mendukung para buruh dan karyawan Freeport yang telah di-PHK sepihak oleh Freeport. Kami akan tetap mendukung untuk mendapatkan hak-hak mereka,” katanya.
Theddy mengatakan, pihaknya menyesalkan tindakan Freeport yang melakukan PHK secara sepihak tanpa ada penjelasan. Menurutnya, apa yang dilakukan Freeport merupakan bagian dari pelanggarah HAM buruh untuk mendapatkan hak mereka sebagai buruh dan karyawan di Freeport.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau