Surat Terbuka Pendeta Trevor Johnson untuk Penjabat Gubernur Papua

0
3302
Air sungai Deiram tampak berubah warnanya akibat aktivitas pendulangan emas di Korowai Batu. (IST - SP)
adv
loading...

Yth. Soedarmo
Plt Gubernur Papua:

Saya adalah Pendeta Trevor Johnson yang melayani di daerah Korowai Batu, bagian utara wilayah Korowai. Saya telah tinggal di sini sekarang selama 10 tahun dan saya telah berjuang bersama para Penginjil dari gereja GIDI yang berusaha membantu masyarakat. Kami telah membantu membangun gereja, sekolah, dan klinik di wilayah tersebut. Banyak orang yang dulu sakit parah, sekarang masih hidup karena Tuhan telah memberi kita hak istimewa untuk tinggal di sini dan membantu orang sakit dan orang miskin.

Saya bersyukur kepada Tuhan setiap hari bahwa saya dapat menjadi semacam pertolongan bagi orang Papua. Anak Allah juga meninggalkan surga dan terlahir sebagai seorang manusia di antara orang-orang Israel yang miskin dan tertindas, dan bahkan mati untuk dosa-dosa seluruh umat manusia. Setidaknya yang bisa saya lakukan adalah melayani orang miskin dan tertindas di pedalaman Papua.

Saya menulis kepada Bapak hari ini karena ada pertambangan emas di wilayah saya, di hulu dari Danowage. Saya menduga itu ilegal. Ini tidak adil untuk orang Korowai, atau orang Papua.

Pertama (1), saya pikir penambangan emas ini ilegal. Di mana dokumen-dokumen legalnya?

ads

Kedua, (2) Sebagian besar orang yang menjadi kaya dari emas bukan orang Papua. Para penambang emas yang datang sekitar 90% non-Papua. Ini tidak adil. Papua memiliki tanah terkaya, tetapi orang-orang paling miskin di seluruh Indonesia. Emas Papua seharusnya membantu orang Papua.

Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

Sangat memalukan melihat orang-orang Korowai sekarat setiap minggu karena kemiskinan dan kurang gizi, sementara penambang emas semakin kaya dari sumber daya alam tanah orang Korowai.

Ketiga, (3) Ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa beberapa penambang emas menggunakan merkuri kimia berbahaya dan membuangnya ke sungai Deiram Hitam. Orang Korowai bergantung pada sungai itu untuk hidup. Dan para penambang emas merusak lingkungan.

Keempat, (4) Menurut saksi, ada prajurit TNI dan Kopassus yang terlibat.

Kelima, (5) Penduduk setempat tidak mendapat kompensasi yang adil. Bos emas membebankan uang yang cukup banyak hanya untuk sedikit beras.

Menurut saksi, satu sak beras 25 kg seharga Rp6.000.000. Satu sak beras 20 kg Rp. 5.000.000. Supermi perkarton Rp. 2.000.000. Harga-harga ini meningkat dan merupakan bukti bahwa para penambang emas tidak tertarik untuk membantu orang Korowai dengan cara apa pun, tetapi orang Korowai menjadi semakin miskin dengan hanya mencoba untuk makan. Mereka bahkan tidak dapat menyelam (molo) mencari ikan karena sungai (yang dulu bersih dan jernih) sekarang berwarna kuning dan kotor, sehingga mereka tidak bisa lagi mendapatkan ikan.

Para penambang emas ini seperti lintah yang mengisap darah orang yang sakit.

Keenam, (6) Orang Korowai masih merupakan orang-orang yang terabaikan yang menderita banyak penyakit dan kekurangan gizi. Saya sendiri mengalami kesulitan untuk menyewa sebuah helikopter untuk membantu anak-anak yang sakit dan sekarat di sini karena biayanya sangat mahal. Bapak dapat membayangkan bagaimana saya merasa marah sekali ketika saya mendengar bahwa ada lebih dari satu helikopter setiap hari yang bolak-balik dari Dekai ke lokasi emas, sebanyak 7 kali sehari, untuk mengambil emas dari tanah orang Korowai. Anak-anak yang sakit bahkan tidak bisa mendapatkan transportasi… tetapi selalu ada heli yang tersedia bagi para penambang emas!

Baca Juga:  Lima Bank Besar di Indonesia Turut Mendanai Kerusakan Hutan Hingga Pelanggaran HAM

Tujuh (7) Saya menduga ada “tangan tersembunyi” di balik ini. Sebagai hamba Tuhan, kita harus membersihkan korupsi yang masih ada di Papua. Banyak langkah ke depan telah diambil, tetapi ada banyak kasus penebangan liar dan penambangan ilegal yang masih terjadi di Papua. Tuhan akan tersenyum melayani pelayanan Bapak jika Bapak membantu membersihkan korupsi ini dan akan memberkati waktu Bapak sebagai gubernur.

Akhirnya, saya akan meminta perlindungan Gubernur dari deportasi. Saya percaya ada orang yang tersinggung pada saya. Sebagai seorang Kristen dan seorang pendeta, saya harus menjaga domba-domba saya. Gembala yang baik harus menjaga dombanya. Saya tidak bisa diam saat menyaksikan ketidakadilan. Saya bukan aktivis politik, tetapi ketidakadilan ini terjadi tepat di depan mata saya dan saya tidak bisa mengabaikannya. Beberapa penambang emas bahkan berjalan melalui halaman depan saya dalam perjalanan ke perahu untuk pergi ke hulu ke lokasi emas.

Karena saya telah melaporkan penambangan emas, saya sedang diselidiki di imigrasi. Saya juga ditanyai oleh Kepala Kodim dari Boven Digoel yang mengunjungi saya dan mengatakan bahwa saya melakukan “fitnah” karena saya menulis bahwa saksi melaporkan TNI dan Kopassus berada di lokasi emas. Tetapi itulah 6 saksi yang memberi tahu saya. Saya telah mendengar bahwa pekerja dari Intel ingin mendeportasi saya.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

Saya siap dideportasi karena membela apa yang benar. Tetapi dengan bantuan Bapak, saya ingin bisa melayani lebih lama lagi di Papua. Tolong lindungi saya dari mereka yang ingin mendeportasi saya karena mengekspos penambangan emas. Saya hanya mengekspos dosa dan ketidakadilan dan satu-satunya tujuan saya adalah membantu dan memberkati Papua dan membelanya dari para pencuri.

Harap diketahui bahwa saya berdoa untuk Bapak secara teratur dan keinginan saya adalah menjadi pelayan yang baik, baik kepada Tuhan maupun bagi orang Papua.

Tolong selidiki dan hentikan penambangan emas ilegal di wilayah kita!

Tuhan memberkati,

Pendeta Trevor Johnson, 
5 Agustus, 2018, Danowage

—————————————————

• Amsal 14:31, “Siapa menindas satu orang yang lemah, menghina Penciptanya, tetapi siapa menaruh belas kasihan kepada orang miskin, memuliakan Dia.”

• Amsal 29:7, “Orang benar mengetahui hak orang lemah, tetapi orang fasik tidak memahaminya.”

• Amsal 31:8, “Bukalah mulutmu untuk orang yang bisu, untuk hak semua orang yang merana. Belalah mereka yang tak dapat membela dirinya sendiri. Lindungilah hak semua orang yang tak berdaya.”

Artikel sebelumnyaSatu Hari Dua Rapat, Soal Hak Adat: Migas dan Emas
Artikel berikutnyaDiberitakan Dua Anggota TNI Tewas di Paniai, Kadepa: Tidak Ada Anggota TNI yang Tewas