Anggota PPD dan PPS Paniai Dilantik

0
8992

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paniai, Rabu (15/8/2018) secara resmi lantik Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di aula Kantor Bupati Paniai di Madi.

Tiga komisioner Papua selaku KPU Paniai yang hadir dalam pelantikan PPD 23 distrik dan tiga anggota PPS dari 216 kampung, adalah Melkianus Kambu, Zufri Abubakar dan Zandra Mambrasar.

Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

Ketua Divisi Teknis KPU Papua, Melkianus Kambu mengatakan, anggota PPD dan PPS yang dilantik guna melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2019.

“Mereka akan tangani dua pesta demokrasi tahun 2019 ini. Pelantikan sendiri dilakukan berdasarkan UU Nomor 17 tentang Pemilu, PKPU Nomor 3 tahun 2018 tentang pembentukan PPD dan PPS, termasuk PKPU Nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan, jadwal dan program,” kata Kambu kepada suarapapua.com.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Untuk pelantikan sendiri, kata dia, mestinya dilakukan tanggal 16 Januari hingga Maret 2018, namun ada sejumlah persoalan, sehingga mengalami pengunduran dan baru dilantik sekarang.

ads

Dengan demikian pihaknya berharap, anggota PPD dan PPS yang mengambil sumpah hari ini dapat memiliki beban moral dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai azas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

Yustus Yogi, ketua PPS kampung Dupia, distrik Paniai Timur mengapresiasi pelantikan ini dan berjanji akan bekerja semaksimal mungkin.

“Selain kami dilantik, mereka juga berikan pandangan-pandangan bagus supaya kami bekerja baik sesuai aturan,” kata Yogi.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaPengurus Kampung Diharapkan Transparan Menggunakan Dana Desa
Artikel berikutnyaPernyataan Tokoh-tokoh Gereja Papua tentang Aksi Pakai Gelang Bintang Kejora di Uncen