Kronologis Aksi Ormas dan Polisi di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

0
4966
Ke49 mahasiswa Papua di Polrestabes Surabaya (Foto: Ist/SP).
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Kemarin, 15 Agustus 2018 sekelompok orang dari Ormas Patriot Pancasila mendatangi asrama Papua dan memaksa agar pasang bendera merah putih di asrama tersebut.

Berikut kronologis yang berhasil dihimpun suarapapua.com dari penghuni asrama dan tim kuasa hukum dari LBH Surabaya di Surabaya.

Yoab Orlando, Mahasiswa Papua penghuni asrama mahasiswa Papua Kamasan III Surabaya menjelaskan, mereka dikagetkan dengan kedatangan sekelompok orang yang mengatasnamakan Patriot pancasila (PP) untuk memaksa mahasiswa pasang bendera merah putih di asrama tersebut.

Orlando menjelaskan, siang tadi sekitar pukul 12.30 waktu Indonesia Barat beberapa orang dari ormas PP datang ke asrama dengan tujuan untuk pasang dan kibarkan bendera merah putih di asrama.

ā€œTepat pukul 12.30 kedatanganĀ  ormas pancasila ke asrama dgn tujuan pengibaran bendera merah puti. Kedatangan ormas itu tidak ada dialog dengan peghuni asrama, mereka langsung frontal buka pintu pagar. Saya tanyaĀ  ada apa ya pa? Ormas lansung paksa masuk, kemudian ada adu fisik dan memaki dengan kata-kata yang tidak pantas,ā€ ungkpanya kepada suarapapua.com.

ads

Ia mengatakan, tidak hanya itu, orang-orang itu juga telah merusak pagar asrama dan lempar asrama dengan botol.

ā€œMereka juga maki dan mencaci kami dengan kata-kata kotor.Ā  Akhirnya kmi dialog dengan para ormas dan intel. Lalu sepakti untuk bendera dikibarkan di luar pagar asrama. Bukan di asrama atau halaman asrama. Jumlah ormas sekitar pulahan dan intel juga,ā€ ujarnya.

Ia juga membantah adanya informasi yang beredar bahwa mahasiswa Papua di asrama telah melakukan pembacokan terhadap salah satu anggoa ormas tersebut.

ā€œItu berita tidak benar. yang benar itu mereka masuk secara paksa dan susah dialog. Lalu ada mahasiswa yang keluar dengan parang. Karena melihat parang itu mereka lari-lari keluar dari halaman asrama. Sehingga saat keluar itu ada yang jatuh. Bukan dipukul atau dibacok,ā€ terangnya.

Dikutip dari kabr.id, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya akan menyelidiki dugaan perusakan terhadap asrama mahasiswa Papua di jalan Kalasan Surabaya, Jawa Timur.Ā  Insiden perusakan terjadi di asrama mahasiswa Papua, Selasa (15/8/2018).

Baca Juga:  Pelajar dan Mahasiswa Papua di Salatiga Sukses Hadirkan HIPMAPA

“LBH akan merapatkan ini dan upaya hukum untuk melaporkan masalah ini terkait perusakan ke Polda Jawa Timur,” kata Aktivis Bidang Divisi dan Riset LBH Surabaya, Sahura, ketika dikonfirmasi.

Sahura mengatakan, selain perusakan, LBH juga menyelidiki dugaan intimidasi. LBH mengumpulkan beberapa bukti dugaan intimidasi itu, untuk bahan proses hukum.

“Kita mempunyai beberapa foto, video dan tadi bukti pelemparan. Itu tidak kita utak-atik,” kata Sahura.

Sahura menjelaskan, pelaku pelemparan diduga petugas Satpol PP atau ormas pemuda. Dia membantah ada kontak fisik dalam kasus tersebut.

“Ada sekitar satu atau dua orang. Ada orang berseragam mau masuk. Pas pintu dibuka, ada belasan orang masuk. Pas kaget mengambil kayu, para ormas lari, ada yang jatuh. Teman-teman mahasiswa melihat ada tangannya yang berdarah,” kata Sahura.

Polisi Datang Lagi dengan Surat Penggeledahan dan Penangkapan Ketua Asrama

Malam hari sekitar pukul 10.00 waktu setempat dengan membawa surat penggeledahan dan penangkapan terhadap ketua asrama papua, Etius Jikwa untuk dijadikan tersangka.

Hendrik Pigai, Ketua AMP Surabaya saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan aparat ke asrama.

ā€œBenar aparat sekarang ada di asrama. Polisi ini dari Polrestabes Surabaya. Mereka datang bawa surat penangkapan terhadap ketua asrama dan penggeledahan di asrama. Kedatangan mereka tidak dengan surat pemberitahuan. Kami merasa ini ada kaitan dengan aksi ormas siang tadi,ā€ jelasnya kepada suarapapua.com dari Surabaya.

Menurut dia, kedatangan polisi untuk menangkap ketua asrama papua tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

ā€œMereka ini datang untuk tangkap dengan surat. Tidak pernah ada surat pemanggilan. Ketua asrama sudah tidak di asrama selama sebulan terakhir. Jadi kami merasa yang polisi lakukan ini tidak sesuai dengan prosedur hukum. Ini untuk menekan mahasiswa papua di surabay,ā€ jelasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Yahukimo di Yogyakarta Desak Aparat Hentikan Penangkapan Warga Sipil

Yoab Orlando menambahkan, aparat sudah berada di asrama sejak pukul 08 malam tadi. Katanya, mereka membawa surat penggeledahan dan penangkapan.

ā€œSekarang aparat masih ada di asrama. Mereka minta pendampingan untuk penggeledahan tapi kami menolak jadi mereka sedang ada di asrama. Untuk saat ini mereka belum ada tindakan,ā€ ungkapnya kepada surapapua.com padad pukul 09.13 waktu indonesia barat, sebelum diangkut ke polrestabes.

Sekitar pukul 11.50 waktu setempat aparat mengangkut mahasiwa papua sebanyak 49 orang ke Polrestabes Surabaya.

Dikutip dari CNNIndonesia, menurut Pengacara Publik LBH Surabaya, Sahura, ketegangan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Menurut dia, saat itu sejumlah anggota ormas memaksa masuk asrama berada di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya.

“Mereka maksa masuk alasannya mau pasang bendera. Ditanya sama teman-teman mahasiswa. Akhirnya bertengkar,” kata Sahura.

Sahura mengatakan karena situasi tegang saat itu, seorang mahasiswa mengambil parang buat menakuti anggota ormas. Dalam pertengkaran itu seorang anggota ormas terluka karena jatuh. Namun, tak lama kemudian mereka mengadu ke polisi.

“Anggota Polresta Surabaya kemudian datang mau menggeledah. Anggota ormas mengaku terluka karena terkena bacokan, padahal tidak. Akhirnya setelah negosiasi disepakati parang itu diserahkan dan polisi meninggalkan lokasi setelah melakukan pendataan,” ujar Sahura.

Hanya saja, kata Sahura, mendadak Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan datang sambil misuh-misuh. Rudi lantas memerintahkan supaya seluruh penghuni asrama mahasiswa itu dibawa ke Polrestabes Surabaya.

“Ada 49 orang yang dibawa. Ini masih pengarahan. Mudah-mudahan tidak ada yang ditahan,” kata Sahura.

Sahura menyatakan sebenarnya para mahasiswa Papua itu juga sudah menyiapkan bendera merah putih untuk dikibarkan. Namun, menurut dia pemasangan akan dilakukan pada 17 Agustus. Apalagi menurut dia imbauan Pemkot Surabaya tidak bersifat memaksa warga.

“Teman-teman mahasiswa keberatan dengan sikap ormas saja. Mereka sudah siapkan bendera juga untuk 17 Agustus,” ujar Sahura.

Dikutip dari tabloidjubi.com, puluhan penghuni asrama sempat menolak saat dibawa ke truk polisi untuk diangkut ke Polrestabes. Namun akhirnya, mereka digiring polisi ke atas truk untuk dibawa menuju Markas Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  IPMMO Jawa-Bali Desak Penembak Dua Siswa SD di Sugapa Diadili

Selama penggeledahan terjadi di lokasi, sejumlah petugas gabungan Polri dan TNI tampak berjaga di sekitaran asrama tersebut. Mayoritas mereka mengenakan pakaian serba hitam dan memakai slayer.

Menurut mahasiswa penghuni asrama, ketegangan sudah terjadi sejak siang hari. Sekitar pukul 12:30 waktu setempat. Penghuni asrama Papua dikagetkan dengan adanya aksi pengepungan asrama oleh Pemuda Pancasila, Ormas Sekber Benteng NKRI danĀ  dan aparat gabungan TNI/Polri . Pengepungan tersebut disertai dengan tindakan dobrak pintu asrama dan pengrusakan pagar menuntut/memaksa pasang Bendera Merah Putih didalam Asrama.Ā  Aksi tersebut terjadi hingga pukul 15:00.

Pada sore hari kedua ormas tersebut bersama aparat gabungan masih tetap berada di depan asrama

Malam hari, sekitar pukul 20:30, aparat gabungan bersama kedua ormas tersebut kembali mengepung asrama dengan membawa surat penggeledahan dan penangkapan salah satu mahasiswa Papua berinisial E.Y sebagai tersangka.

Setelah 30 menit kemudian pintu asrama Papua berhasil didobrak Aparat gabungan bersama anggoita ormas menggeledah asrama. Pukul 22:00 mahasiswa Papua diangkut ke dalam mobil Dalmas milik Polrestabes Surabaya untuk dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan sekitar 25 mahasiswa Papua diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiyaan sebab ada video tentang kericuhan di asrama mahasiswa Papua yang beredar dan terlihat ada penghuni asrama membawa parang. Ia mengatakan pengosongan asrama untuk mempermudah proses penyidikan olah TKP.

“Telah diatur dalam KHUP sesuai kewenangan polisi berhak memanggil atau pemeriksaan seseorang dan melakukan olah TKP,” ucapnya.

Kondisi terakhir, saat ini 49 mahasiswa Papua masih sedang ditahan di Polrestabes Surabaya.

Terkait peristiwa ini, sampai berita ini disiarkan surapapua.com telah mencoba untuk menghubungi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, namun telepon dari suarapapua.com tidak diangkat.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaAsrama Papua di Surabaya Dikepung, 49 Penghuni Diangkut ke Polrestabes
Artikel berikutnyaPotensi Wisata Bawah Laut di Kabupaten Mansel Sudah Harus Dilirik