DPRD Paniai Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2017

0
2774

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai, Sabtu (18/8/2018) gelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2018 mengenai laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Paniai tahun 2017 di aula Kantor Bupati Paniai.

Benny Yogi, Wakil Ketua II DPRD Paniai mengatakan, sidang ini digelar berdasarkan radiogram penjabat Gubernur Papua tertanggal 13 Agustus 2018 untuk menyampaikan dokumen raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 yang dijadwalkan badan anggaran provinsi untuk dibahas pada 24 Agustus 2018.

“Dengan itu kami lakukan rapat tahunan ini supaya tim anggaran eksekutif dan legislatif daerah dalam waktu dekat ke Jayapura untuk melaporkan realisasi penggunaan anggaran tahun 2017 kepada gubernur,” kata Yogi usai sidang kepada suarapapua.com.

Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

Wakil Ketua II yang juga memimpin sidang itu menjelaskan, dalam sidang Pemkab Paniai telah melaporkan jumlah total APBD tahun anggaran 2017, realisasi belanja APBD tahun anggaran 2017, dan SiLPA (Selisih Lebih Perhitungan Anggaran) tahun anggaran 2017.

“Laporannya sudah sah secara resmi, tinggal sekarang diproses lebih lanjut ke tingkat provinsi dan pusat,” jelas Benny.

ads

Musa Isir, penjabat Bupati Paniai merincikan APBD tahun anggaran 2017 berdasarkan Perda Nomor 18 Tahun 2017.

Baca Juga:  Hilang 17 Hari, Anggota Panwaslu Mimika Timur Jauh Ditemukan di Potowaiburu

“Anggaran tahun 2017 sebesar Rp.1.250.288.987.366, sedangkan realisasi pendapatan sebesar Rp.1.247.819.810.080,38. Ini menunjukkan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Paniai tahun 2017 lebih rendah dari anggaran sebesar Rp.2.469.177.285,65,” kata Musa.

Sedangkan semua pengeluaran belanja daerah dari rekening kas daerah umum sebesar Rp.1.322.277.455.290, sedangkan realisasi belanja Rp.1.226.854.902.477. Ini menunjukkan realisasi belanja daerah lebih rendah yang berjumlah sebesar Rp.95.422.552.813.

“Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) saldonya Rp.95.522.566.782,58. Sisa di kas daerah Rp.86.483.759.153,57, kas di bendahara pengeluaran Rp.210.539.608.608,00, kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp.2.811.045.731,00, kas di bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/Jaminan Kesehatan Nasional (FKTP/JKN) sebesar Rp.595.480.948,00, kas di bendahara BOS Rp.5.410.941.342.00 dan aset lainnya Rp.10.800.000,00.”

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

Ia juga meminta, rincian biaya yang disampaikannya dapat dicermati dan dibahas lebih lanjut oleh alat-alat kelengkapan dewan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah Paniai.

“Perlu disampaikan kepada seluruh masyarakat Paniai, supaya mereka tahu dan ikuti terus jumlah anggaran yang dianggarkan untuk kabupaten Paniai,” harapnya.

Sementara, rencana sidang perubahan RAPBD tahun anggaran 2018 dibatalkan lantaran sejumlah hal prinsip yang harus diselesaikan dan akan dicarikan waktu yang tepat.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor:
Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaSPU Desak Rektor Cabut Surat Pernyataan Ketua BEM Uncen
Artikel berikutnyaDihadiahi Buku-Pensil, Peserta Lomba HUT RI ke-73 di Paniai Ribut