DPRD Yahukimo Didesak Bentuk Pansus Hentikan Penambangan Emas Ilegal

0
2869

YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com — Masyarakat dari dua belas suku di kabupaten Yahukimo gelar aksi demo damai mendesak DPRD Yahukimo membentuk Pansus terkait aktivitas penambangan ilegal yang kian marak di daerah Korowai, Langda hingga Suntamon Yahukimo.

“Tujuannya jelas bahwa mendesak DPRD bentuk Pansus soal penambangan ilegal. Ini keprihatinan kami sebagai orang Yahukimo yang wilayahnya diobrak-abrik seperti ini,” kata Panuel Maling, Korlap ketika dihubungi suarapapua.com, Selasa (21/8/2018).

Dikatakan, emas yang diambil adalah emas placer bukan emas Primer, sehingga 5-10 tahun kedepan emas di daerah dataran rendah ini akan habis. Maka diharapkan kepada dewan guna membentuk Pansus hentikan semua aktivitas illegal di Yahukimo.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

Ia juga berharap melalui Pansus bisa menindak oknum-oknum yang berkepentingan di daerah pendulangan emas.

“Sejauh ini memang setelah gubernur berkunjung ke Korowai, banyak orang yang angkat kaki dari Korowai, tetapi banyak juga yang masih ada. Kami sendiri baru tangkap beberapa orang yang pulang lewat Dekai, dan sudah meminta semua keterangan,” ujarnya.

ads
Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Dengan ini, 12 suku yang menggelar aksi demo mendesak; pertama, perusahaan yang ada segera ditarik dari lokasi penambangan; kedua, DPRD segera membentuk Pansus.

Ketiga, kepada siapapun yang ada di belakang pendulangan ini segera meminta maaf kepada masyarakat Una-Ukam Korowai.

Keempat, segera berhentikan mobilisasi orang atau tenaga dan alat dari luar orang Una-Ukam baik lewat darat air dan udara.

Kelima, segala aktivitas penambangan emas di wilayah Una-Ukam untuk dihentikan sampai ada konsensus bersama pemilik hak ulayat, pemerintah dan gereja.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

Keenam, apresiasi kepada Pjs. Gubernur Papua, bapak Soedarmo yang telah membatalkan dan memberhentikan penambangan ilegal di Danowage dan sekitarnya.

Ketujuh, berhenti mengklaim tanah, kayu, hutan, di wilayah Una-Ukam sebagai pemilik yang melibatkan oknum politisi, oknum aparat TNI/Polri dan oknum SKPD dan meminta pemerintah kabupaten memfasilitasi dialog dengan pemilik hak ulayat.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaIPMD Hogio Rayakan Ibadah Syukur Wisudawan
Artikel berikutnyaMahasiswa IPMANAPANDODE di Bogor Diusir Pemilik Kontrakan