Demo Tutup Freeport, Bangun Pasar dan Tolak Militer, 14 Orang Ditangkap

0
3356

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Hari ini, Senin (3/9/2018) pagi, sebanyak 14 orang peserta aksi demonstrasi damai yang diorganisir Gerakan Rakyat Demokratik Papua (Garda-P) ditangkap polisi. Dua orang dibebaskan setelah 3 jam lamanya ditahan. Sebanyak 12 orang lainnya masih ditahan polisi di Polresta Jayapura hingga pukul 15:40 WIT. Mereka dibebaskan setelah 6 jam ditahan.

Garda Papua mengorganisir rakyat Papua berdemonstrasi damai untuk menuntut tiga hal kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua (DPRP) untuk ditindaklanjuti. Tiga hal itu adalah tutup Freeport, tolak militerisme di Papua dan seruan bangun pasar bagi mama-mama Papua.

Massa aksi yang berencana melakukan aksi hingga ke kantor DPRP itu dihadang di titik-titik kumpul. Ke-14 orang yang ditangkap itu adalah Yali Wamo, Kanibal Lokbere, Geri Kabak, Maria Beanal, Tresya Magai, Freedom Isataplo, Anggrek Bagubau, Jhon Ciko, Zet En, Wille G, Riko Kobogau, Lanine Lani, Ferry Kobogau, dan Memo Hagisimijau. Mereka ditangkap di tiga titik kumpul, yakni Uncen Bawah, Expo, dan di titik Merpati.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

Melalui pernyataan tertulis kepada suarapapua.com, Garda Papua menuntut 8 hal sebagai tuntutan massa aksi.

Pertama, mendesak DPRP agar menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan rakyat Papua kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat, secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia untuk segara menutup atau menghentikan aktivitas eksploitasi-eksplorasi Freeport atas bahan tambang di seluruh Tanah Papua, khususnya di Mimika.

ads
Massa aksi Garda Papua sebelum ditangkap. (IST – SP)

Kedua, mendesak DPRP agar menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan rakyat Papua kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat, secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia untuk segara menghentikan setiap aktivitas investasi ekstraktif dan perkebunan di Tanah Papua yang jelas-jelas telah merugikan rakyat Papua, baik secara materil maupun non materil.

Ketiga, mendesak DPRP agar menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan rakyat Papua kepada Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh tanah Papua untuk segera memperhatikan dan memajukan petani rakyat asli Papua, nelayan rakyat asli Papua dan kaum peramu Papua. Serta melindungi mereka dari serangan kapitalisme bertema investasi yang semakin nyata dan terus menghimpit peri kehidupan mereka.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Keempat, mendesak DPRP menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan rakyat Papua kepada DPR RI, DPD RI, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera menghormati hak hidup manusia Papua, mengganti pendekatan atau kebijakan keamanan di tanah Papua yang promiliterisme dengan pendekatan yang lebih menghormati supremasi sipil, nilai HAM dan demokrasi.

Kelima, mendesak DPRP menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan rakyat Papua kepada DPR RI, DPD RI, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera menghentikan dan mengurangi konsentrasi pasukan TNI/Polri di Tanah Papua, menghentikan bisnis jasa keamanan, dan menghentikan program militerisasi sipil di Tanah Papua.

Keenam, mendesak DPRP menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan rakyat Papua kepada DPR RI, DPD RI, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mendukung upaya masyarakat sipil dan korban pelanggaran HAM dalam mendorong pengungkapan fakta dan pengadilan HAM terhadap setiap kasus kekerasan negara yang terjadi di seluruh Tanah Papua.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Bangun Jembatan Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Ketujuh, mendesak DPRP agar menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan rakyat Papua kepada Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Tanah Papua untuk segera memajukan pedagang rakyat asli Papua di seluruh kabupaten/kota di Tanah Papua. Dengan program yang harus segera dilakukan antara lain, membangun pasar khusus, memberikan modal, dan meningkatkan ketrampilan mereka.

Kedelapan, mendesak DPRP agar menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan rakyat Papua kepada Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Tanah Papua untuk segera melindungi pedagang rakyat asli Papua dari gurita kapitalisme-dagang yang makin merajalela di Tanah Papua. Lindungi dari praktek lintah darat, dan hal-hal yang berefek pada tidak berkembangnya aktifitas pedagang rakyat asli Papua atau yang akhirnya memarginalkan mereka.

Pewarta: Bastian Tebai

Artikel sebelumnyaBelajar dari Asmat: Perspektif Ilmu Gizi untuk Masalah Kesehatan di Wilayah Endemik Malaria
Artikel berikutnyaBangun Jalan Yahukimo-Jayawijaya, APBD Yahukimo Anggarkan 88 Miliar