DPR Papua Barat Godok 4 Raperdasus Pro OAP

1
3443

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Empat rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) sedang digodok Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) untuk memproteksi keberpihakan masyarakat adat Papua.

Frida Kelasin, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPR PB menyebutkan, empat Raperdasus pro Orang Asli Papua (OAP) itu adalah Raperdasus DPR Otsus atau pengangkatan, Raperdasus pembagian hasil minyak dan gas bumi untuk 3 daerah penghasil (Bintuni, Sorong, Fak-fak), Raperdasus pembagian dana Otsus, serta Raperdasus wilayah adat.

“Untuk itu, diharapkan ada masukan dari semua masyarakat untuk bisa memberikan bobot terhadap Raperdasus itu terutama LP3BH sebagai satu-satunya lembaga non pemerintah yang selama ini memberikan perhatian pada advokasi masalah pro rakyat Papua terutama HAM dan demokrasi,” kata Frida kepada wartawan di Manokwari.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Menurutnya, hal yang agak rumit seperti standart pembagian bagi hasil minyak dan gas bumi untuk 3 daerah penghasil itu.

“Tentu dibutuhkan tim ahli agar turut memberikan masukan juga pertimbangan guna pembahasan Rapersus tersebut sampai final,” tuturnya.

ads

Ida berpendapat, Raperdasus pembagian dana Otsus yang selama ini dipakai berdasarkan peraturan gubernur sangat lemah, maka perlu diganti dengan pembuatan Raperdasus tersendiri untuk menangani hal tersebut.

Baca Juga:  Gangguan Teknis Berulang Kali, KPU Tambrauw Komitmen Pleno Selesai Tepat Waktu

“Kalau selama ini pembagian dana Otsus untuk Papua 2% sejak dulu, maka ketika disahkan Raperdasus wilayah adat, akan berpegaruh pada prosentase bagi hasil tersebut.”

Ia mengaku setuju dengan upaya MRP Papua Barat yang mendukung pembahasan Raperdasus Konservasi agar ditangguhkan sementara dengan mendahului Raperdasus wilayah adat.

Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif LP3BH Manokwari, juga sangat apresiasi atas kerja keras Bapem Perda Papua Barat yang menggodok 4 Raperdasus pro OAP di Papua Barat meski masih sebatas rancangan.

Atas nama lembaga dia akan bersedia kapanpun jika diminta akan memberikan masukan untuk memboboti Raperdasus tersebut yang secara resmi berhubungan dengan lembaga legislatif juga organisasi lainnya.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU Sorong

Yan juga berharap komitmen semua pihak tetap bergandengan tangan jaga Papua dari berbagai masalah baik sosial, politik, HAM, investasi lokal dan internasional agar masyarakat Papua bisa menjadi tuan rumah di tanah leluhur dengan kepastian hak hidup.

“Semua elemen baik Dewan Adat Papua (DAP), Dewan Persekutuan Masyarakat Adat (DPMA) Papua Barat seperti Wondama dan lainnya serta aktivis LSM, organisasi masyarakat, akademis dan intelektual Papua.”

Pewarta: CR-6
Editor: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaDPRD Sorsel Terima LKPJ Bupati Tahun 2017
Artikel berikutnyaPersipura Hadapi Laga Krusial Tanpa Boaz