Gerebek Kantor KNPB Timika, TNI dan Polisi Tangkap dan Tembak Aktivis KNPB

Tuju orang yang ditangkap itu ditahan selama beberapa jam di mapolres Mimika, Papuan dan sudah dibebaskan.

0
3645
Beberapa aktivis KNPB yang menjaga piket saat dibawah ke Mapolres Mimika. (dok KNPB)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Aparat keamanan gabungan TNI dan Polisi telah melakukan penggerebekan kantor Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) wilayah Domberay yang terletak di Jln. Freeport Lama, Ujung Bandara. Dalam penggerebekan tersebut aparat telah menembak dua orang aktivis KNPB dan tujuh orang sempat ditahan selama beberapa jam di mapolres Mimika.

Aksi Penggerebekan tersebut dilakukan pada tanggal 15 September lalu. Tidak hanya terjadi penangkapan dan penembakan terhadap dua aktivis KNPB tetapi juga aparat telah menyatakan bahwa telah menemukan bom molotof, sebuah pistol rakitan dan amunisi di kantor PRD dan KNPB itu.

Kronologis

Pada 15 September 2018 sekitar pukul 06.15 WP, bertempat di Jalan Freeport lama, Bendungan, Timika telah terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI dan Polri dari kabupaten Mimika di kantor Papua Merdeka (kantor KNPB dan PRD) wilayah Domberay.  Aparat gabungan TNI dan Polisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto dan Wakapolres, Alex Korwa.

Dalam aksi penggerebekan ini, aparat TNI dan Polri telah menembak dua orang aktivis KNPB Timika atas nama, Jack Yakonias Womsiwor (39) dan Eerick Mandobar (20).

ads

Tidak hanya itu, aparat juga telah menangkap tujuh orang.  Mereka yang ditangkap adalah Pais Nasia (24) aktivis KNPB,  Urbanus Kossay (18) aktivis KNPB, Vinsent Gobay (20) aktivis KNPB, Titus Yelemaken(46) aktivis KNPB, Nus Asso (46) aktivis KNPB, Arius Elopore (30) aktivis KNPB dan Efesus Husage (42) aktivis KNPB.

Menurut laporan KNPB Pusat, aktivis KNPB yang ditangkap, adalah mereka yang sedang bertugas menjaga piket di kantor KNPB dan PRD. Sebelum terjadi penggerebekan, penangkapan dan penembakan, sekitar pukul 05:00 WP subuh aparat sudah datang dan sudah bersiaga di kantor KNPB dan PRD.

Satu jam kemudian, sekitar pukul 06:00 WP, aparat sudah menodong dan menakuti warga sipil yang ada di sekitar kantor KNPB dan PRD dengan mengeluarkan tembakan beberapa kali. Akibat itu warga menjadi takut.

Pukul 06:15 WP, aparat gabungan TNI dan Polisi sudah melakukan penembakan terhadap dua korban atas nama Jack Yakonias Womsiwor dan Erickson Mandobar. Kedua korban kena tembakan di bagian kaki.

Pukul 06.20 WP aparat melakukan penggerebekan di kantor KNPB dan PRD.

Jumlah aparat gabungan yang dikerahkan berjumlah ratusan. KNPB memprediksi jumlah aparat sebanyak 500 personil lengkap dengan peralatan perang. Aparat gabungan juga menggunakan puluhan mobil jenis Avanza, satu unit mobil Freeport RWB, 10 mobil Dalmas milik polisi, lima mobil Patroli jenis Extrada 4X4 dan belasan mobil milik TNI.

Dengan kekuatan itu, aparat menembak dua aktivis KNPB dan tujuh orang lainnya ditangkap dan digelandang ke Mapolres Mimika.

Pukul 07:00 WP pagi aparat membawa dua aktivis KNPB yang ditembak itu ke RSUD SP 1 Timika untuk mendapatkan perawatan. Dan tujuh orang yang ditangkap dibawah ke Mapolres Timika untuk diperiksa dan diinterogasi.

Barang yang disita aparat gabungan TNI dan Polisi

  • Uang Tunai Rp. 20jt lebih
  • 2 unit computer duduk
  • 1 unit leptop
  • 2 unit HP
  • Pakaian Armi dan pakaian KNPB
  • 3 buah parang dapur
  • 1 buah bunsur sekitar 15 buah anak panah
  • Dan barang lainya seperti piring, sendok, kuali, belanga semua diangkut

Ada juga barang administrasi KNPB dan PRD yang dirusakkan aparat gabungan TNI dan Polisi: lima unit computer duduk, lima unit printer, pintu-pintu dikasih rusak, pakaian dikasih hambur serta semua alat kerja dikasih rusak.

Baca Juga:  Demo KPU, Massa Aksi Tuntut Keterwakilan Tambrauw di DPR PBD

Sekitar pukul 12.00 WP siang, pimpinan bersama beberapa aktivis Parlemen ke Polres Mimika untuk memastikan kondisi tujuh aktivis KNPB yang ditangkap. Di Polres, pimpinan dan aktivis PRD bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Mimika.

“Maaf para pimpinan parlemen, saya tidak bisa kasih informasi yang salah salah. Nanti bapa bapa dorang ketemu langsung dengan Kapolres,” tulisa KNPB dalam laporannya meniru ucapan Kasat Reskrim polres Mimika. Pukul 14.30, ketemu lagi dengan pimpinan Reskrim namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti dan memuaskan tentang kondisi ketujuh aktivis KNPB.

Penemuan BOM Molotof, Peluru dan Pistol Rekayasa Polisi?

Victor Yeimo, ketua umum KNPB Pusata menyatakan, dirinya telah memastikan kepada pengurus KNPB wilayah Timika, bahwa penemuan amunisi, bom molotof dan pistol rakitan adalah tidak benar.

“Saya telah memastikan dengan KNPB Wilayah Timika bahwa KNPB Wilayah Timika tidak memiliki atau menyimpan bahan peledak, amunisi dan pistol rakitan sebagaimana pemberitaan polisi. Barang-barang itu dibawa oleh polisi saat penggerebekan untuk direkayasa demi kriminalisasi dan pemberitaan. Sedangkan Ruben Wakla yang ditangkap sebelumnya tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KNPB Wilayah Timika,” tegas Yeimo.

“Polisi telah membuat pembohongan publik. KNPB adalah organisasi sipil yang berjuang dengan damai dan demokratis. Tidak menggunakan kekerasan. Sehingga sangat mustahil bagi KNPB untuk menyimpan amunisi, pistol dan peledak,” tegas Yeimo lagi.

Hal senada disampaikan Ones Suhuniap, Sekertaris Umum KNPB Pusat. Ia menegasakan polisi dan TNI mengatakan bahwa dalam pengerebekan yang dilakukan di sekertariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika ditemukan amunisi, pistol rakitan dan bom molotof saat penggeledahan adalah rekayasa TNI/POLRI.

“Penemuan senjata, amunisi dan bom molotof yang polisi menggelaim dapat kantor knpb wilayah timika rekayasa. Ini lagu lama yang selalu aparat pakai untuk mengkriminalisasi perjuangan rakyat papua Bersama KNPB,” tegasnya.

Suhun juga menegaskan, KNPB tidak pernah berjuang dengan cara kekerasan melainkan KNPB berjuang dengan cara damai dan bermartabat.

“KNPB tidak berjuang dengan senjata. Senjata KNPB adalah spanduk, megapon dan selebaran. Penangkapan di bandara Timika itu konspirasi dan kepentingan pihak tertentu. Di Papua tidak ada pabrik senjata dan amunisi, dari mana peluru-peluru itu,” tegasnya.

Ia menyarankan agar kepolisian cari tahu asal usul amunisi yang ditangkap di bandara. Jangan sampai penjualan peluru adalah proyek pihak tertentu. Katanya, karena penemuan amunisi senjata rakitan dan bom molotof di kantor KNPB Timika adalah rekayasa yang dilakukan TNI dan Polri.

Lihat Juga: Foto: Penggerebekan Kantor KNPB dan PRD di Timika

“Berhenti kriminalisasi dan kambing hitamkan KNPB dengan transaksi amunisi yang merupakan lahan bisnis aparat Indonesia di Papua. Kami menyampaikan kepada TNI dan Polri bahwa penangkapan, pengerebekan dan penembakan tidak akan menghentikan perjuangan KNPB,” tegasnya lagi.

Kata Suhun, tindakan brutal kepolisian Indonesia di Papua telah memperuncing perjuangan rakyat dan KNPB. Aparat kepolisian sedang mendidik orang Papua untuk terus melakukan perlawanan terahdap praktek kolonialisme di Papua. Penangkapan sewenang-wenang menujukan wajah kolonialisme indonesia di Papua.

“Maka itu Polda Papua harus mengaku bahwa anggotanya telah menembak 2 aktivis KNPB dengan menggunakan peluru asli bukan peluru karet. Sebab pernyataan Polda dua orang ditembak menggunakan peluru karet adalah pembohongan publik,” katanya.

Baca Juga:  Proteksi OAP, FOPERA Desak KPU RI Menerbitkan PKPU Khusus Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua

“Dikatakan, dua anggota KNPB yang ditembak pagi oleh kepolisian tidak menyerang aparat tetapi mereka kena timah panas karena aparat kepolisian melakukan penyerangan dari luar ke arah kantor sehingga dua orang yang jaga piket kantor KNPB kena timah panas.

Kondisi Dua Aktivis KNPB yang Ditembak

Untuk cek kondisi dua aktivis KNPB yang ditembak, dua orang aktivis KNPB diantar pihak aktivis masuk ke IGD di Rumah Sakit RSUD Timika.  Dari pengataman kedua aktivis KNPB tersebut, dua korban memang dapat luka tembak. Namun tidak bisa berbuat banyak karena di sekitar rumah sakit aparat sudah jaga.

Yakonias Womsiwor kena tembakan tiga kali, yaitu di kaki kiri dengan sasaran di pergelangan Jari kaki tembus di belakang,  betis tembus ke samping kanan dan paha kiri. Untuk paha kiri sampai saat ini tidak bisa bergerak.

Sedangkan Erikson Mandobar kena tembakan sebanyak dua kali. Masing-masing di  kaki kanan dekat betis atas satu kali dan betis bawa satu kali.

Dikutip dari seputarpapua.com, Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena membenarkan dua orang diduga mengalami luka tembak telah mendapat penanganan medis. Setelah itu, keduanya dijemput kembali oleh pihak kepolisian lalu digiring ke Mapolres Mimika.

“Ada benda asing bersarang di bagian paha kedua korban. Dirawat sekitar pukul 07.00 WIT di UGD, selang beberapa jam setelah ditangani tim dokter, mereka dibawa lagi sama petugas kepolisian, mungkin untuk kepentingan penyidikan,” kata Luky ketika dikonfirmasi, Sabtu

Menurut Kabag Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, delapan simpatisan KNPB yang ditangkap terdiri atas TG, HW, HE, PN, EH, NA, termasuk YW (39)  EM (19) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan.

“YW mengalami luka tembak pada kaki kanan dan EM luka tembak di bagian lutut kanan, keduanya dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat penangkapan,” kata Kamal dalam keterangan pers tertulis, Sabtu.

Tujuh Aktivis KNPB Dibebaskan dan Dua Tetap Ditahan

Tujuh aktivis KNPB yang ditahan dibebaskan setelah ditahan dan diperiksan selama beberapa jam di Mapolres Timika. Tujuh aktivis tersebut adalah Pais Nasia, Titus Yelemaken, Vincen Gobai, Urbanus Kossai, Efesus Hisage, Arius Elepore dan  Nus Asso.

Sedangkan dua aktivis KNPB yang tidak dibebaskan adalah  Erikson Mandobar  dan Yakonias Womsiwor yang sebelumnya ditembak di kaki.

Tujuh aktivis tersebut membeberkan, selama ditahan dan diinterogasi selama beberapa jam mereka ditanya seputar Ruben, seorang pelajar Yahukimo yang ditahan saat kedapatan bawa amunisi. Pertanyaan itu diarahkan untuk selidiki tentang apakah ada jaringan tersebut dengan KNPB atau tidak. Juga bertanya tentang peluruh, senjata dan bom yang diisi dalam tas yang diduga ditemukan di kantor PRD dan KNPB Timika itu milik siapa juga polisi bertanya tentang aktifitas KNPB selama ini.

Dari ketujuh aktivis KNPB ini menuturkan kepada kepolisian di Polres Mimika bahwa mereka tidak tahu dan Ruben yang ditahan itu tidak mereka kenal.

“Setelah mendengar penjelasan itu akhirnya polisi bebaskan lagi ketujuh aktivis itu pada pukul 12.00 WP,” tulis KNPB dalam laporannya.

Suara Gembala

Terkait dengan penggerebekan, penangkapan dan penembakan yang dilakukan aparat gabungan TNI dan Polri, Pendeta Deserius Adii dari Timika mengemukakan, peristiwa yang terjadi pada 15 September 2018 memakai puluhan unit mobil Avansa, 1 unit mobil Freeport RWB, 10 mobil dalmas milik polisi, 5 mobil Patroli Extrada, dan 20 unit mobil dalmas milik POLRES dan dalmas milik TNI adalah kegiatan yang memalukan dimata Internasional menjelang Sidang Umum PBB di New York Amerika Serikat.

Baca Juga:  Kampanye Pemilu Damai di Tanah Papua Adalah Upaya Negara Mempertahankan Kekuasaan

Terkait dengan penemuan tentang rakitan jenis revolver, 104 butir amunisi kaliber 5,56, 11 butir amunisi revolver, satu butir amunisi AK47, tujuh botol bom Molotov yang dituduh oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M. Kamal yang ditemukan di Kantor PRD dan KNPB Wilayah Timika itu kami menduga bisa penipuan publik dan  pengalihan isu.

“Karena anak-anak aktivis KNPB Timika yang biasa menjaga piket sudah dibekali dengan  materi tentang Perjuangan Damai dalam sipil kota. Kalau begitu amunisi itu mereka dapat dimana? Baru taruh dimana? Karena Kantor New Guine Rad (Parlemen Rakyat Daerah Mimika) sebagai Sekertariat KNPB Wilayah Timika itu terbuka dan umum bagi orang Papua,” tanya Pdt. Adii.

Kalau benar, kata dia, berarti aktivis yang biasa dipakai oleh pihak ketiga untuk menghancurkan perjuangan damai yang dibangun oleh rakyat Papua di Timika. Perjuangan ini bukan perjuangan darah dan daging, tapi perjuangan damai, perjuangan untuk membebaskan penjajahan seperti alinea pembukaan UUD 1945 yaitu ‘Penjajahan diatas muka bumi ini harus dihapuskan karena tidak ada pri kemanusian’.

“Sebab perjuangan ini perjuangan untuk keadialan bagi segala Bangsa, Perjuangan ini perjuangan untuk kemanusiaan yang adil dan beradab, perjuangan ini perjuangan keadilan sosial bagi semua orang,’ katanya.

Menyikapi hal tersebut, selaku Gembala bagi Orang Papua dan Non Papua menyampaikan bahwa:

  1. Kami menyatakan bahwa penangkapan secara sewenang-wenang tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak berdasar hukum dan merupakan bentuk tindakan intimidatif terhadap hak atas bebas dari rasa takut bagi setiap warga negara (Pasal 28G ayat (1) UUD 1945). Penangkapan, Penggeberekan dan Penahanan dan Penyiksaan telah melanggar hak atas kedudukan sama di depan hukum (Pasal 27 ayat (1) UUD 1945) dan pelanggaran terhadap prinsip kepastian dan jaminan perlindungan hukum yang diatur diakui secara tegas oleh UUD 1945 (Pasal Pasal 28D ayat (1)). Prilaku aparat TNI/Polri tersebut adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak konstitusional warga negara, utamanya hak atas kemerdekaan sebagaimana dimaksud oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) di mana tidak seorangpun boleh dirampas kemerdekaannya secara sewenang-wenang. Hal ini ditegaskan pada Pasal 9 yang menyebutkan bahwa “tidak seorangpun boleh ditangkap, ditahan atau dibuang secara sewenang-wenang.”
  1. Kami menilai dari sudut penegakan hukum, penangkapan secara sewenang-wenang tersebut jelas tidak sejalan dengan semangat KUHAP yang mengharuskan bahwa “Perintah penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup (Pasal 17) dan harus memenuhi persyaratan adminstratis berupa surat penggeberekan, penangkapan dan penahan dan sebagainya (Pasal 18). Dengan demikian tindakan tersebut jelas telah melanggar hak konstitusional warga negara dan merupakan pelanggaran serius terhadap demokrasi dalam hukum Republik Indonesia menjelang Sidang Umum PBB dan Indonesia yang saat ini duduk sebagai Ketua Komisi Keamanan PBB.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaFoto: Penggerebekan Kantor KNPB dan PRD di Timika
Artikel berikutnyaPesawat Delegasi APEC akan Parkir di Sentani dan Merauke