DAP Domberay akan Kawal Penangkapan Ribuan Liter Cap Tikus di Sorong

0
2876

SORONG, SUARAPAPUA.com— Mananwir Paul Finsen Mayor, ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Domberay menyatakan pihaknya siap kawal proses hukum terhadap penangkapan ribuan liter minuman keras jenis Cap Tikus (CT) yang ditangkap pada 17 September lalu.

Mayor mengatakan, DAP memberikan  apresiasi kepada Satuan Brimob Polda Papua Barat yang berhasil amankan ribuan liter miras tersebut.

Berdasarkan kronologi penangkapan yang diterima melalui Kasi intelmob, satuan brigade mobil (Satbrimob) Polda Papua Barat, Kompol J. Watimena Suruan pada senin (17/9/2018) pukul 19.00 WIT bertempat di jalan tanjung kasuari distrik Maladomes tempat garam, Sorong Papua Batat, telah tertangkap tangan minuman lokal jenis captikus(CT).

Baca Juga:  Lalui Berbagai Masalah, KPU Kota Sorong Sukses Plenokan di Tingkat Provinsi

Penangkapan itu dilakukan setelah intelmob satuan brimobda papua barat mendapat informasi bahwa akan ada pemasok minuman keras jenis cap tikus (CT) di tempat garam.

Pukul 18.00 wit kasi intelmob bersama dua anggotanya menuju tempat garam. Pukul 19.00 WIT kasi intelmob menangkap tangan perahu bermuatan 60  jergen ukuran 25 liter  kurang lebih sebanyak 1500 Liter. Pukul 19.05 WIT kasi intel mengamankan dan memberitahukan ke satuan induk  Dansat Brimob.

ads
Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

Pelaku yang diamankan berjumlah 5 orang. Barang tersebut kini diamankan di mako Brimob batalyon B pelopor Sorong.

Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Domberay mengapresiasi Kinerja dari Brimob Polda Papua Barat. Kata dia Dewan  Adat akan terus mengawal kasus ini karena Minuman Keras  telah membunuh banyak orang Papua.

“Akibat dari Miras sangat banyak sekali mulai dari rumah tangga hancur karena terjadi KDRT. Apabila Seorang ayah dalam keadaan miras,  seks bebas/infeksi menular seks, HIV/AIDS dan kematian akibat konsumsi Miras. Jadi kami dukung upaya polisi untuk berantas miras,” katanya.

Baca Juga:  Dewan Pers Membentuk Tim Seleksi Komite Perpres Publisher Rights

Maka itu, kata Mayor, Dewan Adat Papua meminta agar segera di proses hukum yang bersangkutan dan Dewan Adat akan membuat tim untuk mengawal kasus ini, supaya para pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami mengapresiasi kinerja Brimob polda Papua Barat dan Miras telah membunuh orang Papua kami mengutuk keras tindakan orang-orang tidak bertanggung jawab selalu membunuh orang papua dengan cara memasok miras ke Tanah Papua,” tambahnya.

Pewarta : Martinus Mayor

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaGubernur Papua Bertemu PNG Air Bahasa Rute Jayapura – Mount Hagen
Artikel berikutnyaBEM Uncen Tolak Tes CPNS Online Diterapkan di Papua