Aktivitas Pertambangan di Kampung Mossomdua Yahukimo Terus Jalan

0
4931

YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com— Aktivitas penambangan emas illegal di kampung Mossomdua, Kabupaten Yahukimo terus dilakukan oleh Masyarakat dan beberapa oknum Aparat Sipil Negara (ASN atau PNS).

Hal ini diketahui oleh Tim ketika untuk kedua kalinya turun ke lokasi tambang Senin (24/9/2018) kemarin. Pantauan tim penolakan dan laporan masyarakat pemilik dusun lokasi tambang menunjukkan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal di Mosomdua masih berjalan hingga saat ini.

Sekretaris Jenderal IS-UKAM mengatakan bahwa Penambangan emas ilegal yang kini sudah memasuki bulan ke-7 (tujuh), khusus untuk daerah Mosomdua ini sangat marak.

Baca Juga:  Pagi Ini Jalan Trans Tiom-Wamena Dipalang Caleg PPP

Data terbaru yang dihimpun oleh tim penolakan menunjukkan adanya keterlibatan oknum-oknum PNS Kabupaten Yahukimo yang berasal dari suku-suku yang ada di Kabupaten Yahukimo dalam aktivitas penambangan emas ilegal ini.

“Kami mendapatkan laporan dan menemukan di lapangan kalau ada oknum-oknum PNS Kabupaten Yahukimo yang ikut terlibat,” kata Timeus Aruman setelah pulang dari lokasi tambang.

ads
Baca Juga:  FPD Yahukimo Aksi di Kantor KPU Papua Pegunungan Tuntut Pleno Dibatalkan

Sementara itu, Bison Maling, membenarkan terkait keterlibatan beberapa oknum PNS Kabupaten Yahukimo yang masih menambang di lokasi tambang, supaya segera meninggalkan kegiatan tambang dan kembali bekerja di kantor.

“Kami tidak ingin mencemarkan nama baik dan lembaga atas keterlibatan beberapa oknum PNS Kabupaten Yahukimo dalam aktivitas penambangan emas ini. Tapi kami dengan tegas meminta agar dengan kesadaran tunduk pada imbauan umum DPRD Kabupaten Yahukimo dan segera meninggalkan lokasi tambang emas ilegal,” tambah Bison.

Baca Juga:  Demi Lindungi Tanah dan Hutan Adat Marga Woro, Hakim PTTUN Manado Segera Batalkan Putusan PTUN Jayapura

Senada dengan itu, Paus Maling selaku Sekretaris Tim Penolakan menambahkan agar semua pihak yang ikut terlibat segera mematuhi dan menghargai imbauan umum DPRD Kabupaten Yahukimo yang sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

“Kami minta, agar setiap orang dan/atau pengusaha yang ikut terlibat segera meninggalkan lokasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap imbaun DPRD. Kami juga tidak mau mencemarkan nama baik mereka,” tegas Paus.

Pewarta : Ruland Kabak

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDishub Yahukimo Mengunjungi Panti Asuhan Efata
Artikel berikutnyaMengenal Dani Maxey Lebih Dekat (Bagian I)