YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com— Buntut dari tidak dibayarnya uang lembur dan uang BPJS bagi para perawat pasien inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, rumah sakit akan kembali dipalang.
Hal tersebut disampaikan Onet Ilintamon, salah satu perawat di RSUD Dekai kepada suarapapua.com pada hari Senin, (1/10/2018). Kata dia, jika pemerintah daerah tidak membayarkan uang lembur dan uang BJPS kepada perawat, maka rumah sakit akan dipalang kembali.
“Kalau uang lembur kami tidak dibayar, kami akan palang rumah sakit sampai dengan uang lembur kami dibayar. Kami biasa tahan mata melayani pasien dari pagi ketemu pagi tapi kami tidak pernah dihargai dengan tidak bayar uang lembur. Kami tuntut supaya uang lembur kami segera dibayar,” tegas Onet.
Lanjut Onet, para pegawai dan perawat rumah sakit juga kecewa dengan sikap direktur dan bendahara yang terlambat melakukan pembayaran gaji pokok pegawai yang biasanya dibayarkan melalui masing-masing rekening.
“Dulu pada saat dokter Leo menjabat sebagai direktur, tanggal-tanggal belasan gaji honor para pegawai dan perawat sudah ada di rekening. Namun sekarang, gaji pokok dibayar tanggal puluhan,” ungkapnya kesal.
Onet berharap agar uang lembur para perawat harus dibayar dan gaji pokok bisa dibayar lebih awal sehingga bisa melengkapi kebutuhan hidup dalam rumah tangga. Dan pelayanan di rumah sakit juga berjalan dengan baik.
Senada disampaikan Habel Payage, katanya rencana pemerintah daerah untuk mengangkat perawat sukarela menjadi honorer tidak ditepati. Ia merasa kecewa dengan sikap pemerintah yang selalu menepati janji.
“Pemerintah katakan perawat yang bekerja sukarela akan diangkat menjadi honorer. Tetapi sampai sekarang, perawat sukarela yang bekerja empat sampai lima tahun tidak diangkat menjadi honorer,” ungkapnya
Payage berharap, pemerintah daerah bisa prioritaskan para perawat sukarela supaya mereka juga bisa menghidupi dan menafkahi keluarga mereka dengan baik.
Pantauan suarapapua.com ke rumah sakit, terdapat ada beberapa masalah. Salah satunya, jamban pasien poli anak dan poli umum rusak. Sehingga pasien harus meminjam jamban dari poli lain untuk melakukan pembersihan badan, membuang kotoran, dan lain-lain.
Pewarta : Ruland Kabak
Editor: Arnold Belau