Ketua DPR Papua Barat: Dua Raperdasus akan Disahkan dalam Waktu Dekat

0
2155

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com—- Ketua DPR Papua Barat, Pieters Kondjol mengatakan pihaknya akan sahkan dua perdasus yaitu, perda tentang provinsi keberlanjutan dan tentang masyarakat adat.

Menurut Kondjol, dua perdasus tersebut saling berhubungan dan saling mengisi. Sehingga hal-hal yang diatur dalam perdasus provinsi keberlanjutan tidak boleh ada lagi di perdasus masyarakat adat.

“Dua perdasus ini dibuat karena kita punya visi ke depan tentang provinsi berkelanjutan hingga tahun 2030. Untuk itu raperdasus yang sedang digodok di DPR PB sudah final, dan kami harap bisa disahkan dalam waktu dekat,” katanya usai melakukan pembukaan ICBE ke-3 di Manokwari, Papua Barat.

Dalam raperdasus ini semua pihak ikut terlibat dan diakomodir, pemerintah, masyarakat dan semua pihak lainnya.Pemerintah daerah, di dalamnya berbagai komponen masyarakat. Masyarakat adat itu sendiri, dan pihak-pihak yang terlibat dalam itu.

Selain itu disinkronkan dengan pemerintah pusat karena pemerintah provinsi merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

ads

“Jadi apa yang dilakukan oleh provinsi, tentu itu bagian dari pemerintah pusat,” katanya.

Untuk provinsi berkelanjutan, ia berharap agar semua pihak dapat bertanggungjawab terhadap Papua, baik atas kelangsungan hidup manusia di dunia.

“Papua ini kan hutan terakhir di dunia dan jadi paru-paru dunia maka kita semua harus berkewajiabn untuk menjaga papua ini,” katanya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMekanisme Pendanaan untuk Masyarakat Pelaku Konservasi Harus Diformulasikan
Artikel berikutnyaKota Dekai Sudah Mulai Kondusif