Masyarakat Adat Mamberamo Raya Tolak Gabung Dengan Rencana DOB Saireri

0
5269

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tokoh masyarakat adat, gereja, pemuda dan mahasiswa Kabupaten Mambramo Raya menolak dengan tegas adanya rencana pengabungan Kabupaten Mambramo Raya yang termasuk dari Wilayah Mamta ke Wilayah Saireri dalam rangka pemekaran Provinsi Saireri.

“Menyikapi isu pemekaran DOB Wilayah Saireri Kepulauan Yapen, dimana Bupati Mambramo Raya menjadi ketua tim pemakaran, maka kami sampaikan bahwa itu bukan atas usulan masyarakat, tetapi individunya sebagai bupati,” kata Markus Neop, Ketua Klasis GIDI Mambramo Raya ketika membacakan peryataan sikapnya di Asrama Mahasiswa Mamberamo Raya Padangbulan, kota Jayapura, Papua, Jumat (12/10/2018).

Jelasnya, pertemuan bupati-bupati Wilayah Saireri untuk membicarakan rencana pemekaran Provinsi Saireri itu dilakukan di Hotel Borobudur Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2018.

Menurutnya, masyarakat adat Mamta di Mamberamo tidak ada hubungan keluarga atau wilayah adat dengan masyarakat Wilayah Saireri, sehingga pengabungan ini tidak ada keterkaitan sama sekali.

Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

Oleh sebab itu Neop berharap agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua untuk tidak merespons rencana pemekaran yang tidak sesuai dengan Wilayah adat itu.

ads

“Jika pernyataan sikap kami tidak direspon oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua, maka kami akan buat masalah di Mambramo Raya. Titik! Tidak ada kata lain,” tegasnya.

Hal serupa disampaikan, Ricky Kooh, Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mambramo Raya.

Menurutnya, pemuda Mamberamo tidak bisa keluar dari Wilayah Adat Mamta dengan adanya pemekaran provinsi.

“Kami pemuda Mambramo Raya sesuai pemetaan Wilayah Adat adalah masyarakat adat Mamta, yang paling layak jika bergabung dengan masyarakat adat Tabi, bukan Saireri. Jadi kami tegas tidak akan keluar seenaknya lalu bergabung dengan masyarakat adat Saireri,” kata Kooh.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

Sementara, Marten Tukeji, Sekretaris Dewan Adat Mamberamo menjelaskan soal batas-batas wilayah dan prosedur yang ada untuk penambahan DOB.

Menurutnya, penambahan DOB dilakukan dengan cara beberapa tahapan, diantaranya memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk, sumber daya manusia dan sumber daya alam.

“Dengan demikian, ketika lihat tahapan tersebut maka Kabupaten Mamberamo Raya tidak pantas untuk gabung dengan Wilayah Adat Saireri – Kepulauan Yapen. Kami di Tabi dengan Jayapura suda aman, jangan ganggu kami dengan kepentingan elit politik. Bupati Mamberamo harus sadar dengan apa yang kami sampaikan ini,” kata Tukeji.

Berikut pernyataan sikapnya;
1. Menolak dengan tegas pengabungan Wilayah Adat Mamta ke Saireri.
2. Meminta kepada MRP dan DPRP Provinsi Papua sebagai representatif orang Papua untuk
melihat UU Otsus tentang hak-hak adat.
3. Meminta MRP mendesak Pemerintah Pusat agar Mamberamo Raya dikeluarkan dari Saireri dan
dikembalikan ke Wilaya Adat Mamta.
4. Memintah kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat bahwa sejak Provinsi Irian Jaya hingga Provinsi Papua, daerah Mamberamo masuk Wilayah adat Mamta yang meliputi Kabupaten Mamberamo Raya, Sarmi, Keerom, Jayapura dan Kota Jayapura.
5. Berdasarkan nilai historis, Mamberamo Raya bagian dari Wilayah Adat Mamta dengan sebutan Mamta (dari Mambramo Raya sampai Tami) sejak nenek moyang.
6. Pembentukan DOB Kepulauan Saireri bukan solusi untuk kesejahteraan rakyat Memberamo Raya.
7. Memintah kepada saudara Bupati Kabupaten Mamberamo Raya untuk fokus memperhatikan pembangunan di Kabupaten Mamberamo Raya, daripada sibuk urus pemekaran.

Baca Juga:  Bangun RS Tak Harus Korbankan Warga Sekitar Sakit Akibat Banjir dan Kehilangan Tempat Tinggal

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaKoperasi Pasar Mama-Mama Papua akan Diaktifkan Kembali
Artikel berikutnyaAGW Terpilih Sebagai Ketua DPD KNPI Papua