Air Surut di Pelabuhan Logpon, PLTD akan Padam Listrik di Dekai

0
7066

DEKAI, SUARAPAPUA.com— Surutnya air di pelabuhan Logpon mengakibatkan kapal pengakut BBM tidak bisa masuk di Yahukimo, Papua. Hal ini akan membuat pemadaman listrik di Dekai, Yahukimo.

Faisal Firmansyah, Analisis (PLN) di Yahukimo kepada suarapapua.com, Senin (15/10/2018) menjelaskan, sehubungan dengan surutnya air sungai logpon menyebabkan kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) PLTD tertahan di daerah Swator.

Sehingga sementara waktu beberapa hari kedepan pihak PLN  mengadakan pemadaman listrik bergilir di Kota Dekai.

Baca Juga:  Pilot Philip Mehrtens Akan Dibebaskan TPNPB Setelah Disandera Setahun

”Kedepan sampai menunggu air sungai kembali naik di daerah Swator serta harus menunggu kapal pengantar pengangkut BBM PLN bisa naik ke dermaga logpon lalu diantar ke PLTD Dekai Jl. Logpon KM. 6 untuk melakukan pengisian ulang,” katanya.

Lanjut Faisal, sehubungan dengan situasi dan kondisi Kota Dekai yang saat ini masih belum aman, pemadaman pada malam hari akan ditiadakan. Dan dilakukan pada pagi hari hingga sore hari.

ads
Baca Juga:  Pemkab Lanny Jaya Bersama Berbagai Pihak Deklarasikan Pemilu Damai

Pihak PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan kepada seluruh pelanggan listrik yang ada di Kota Dekai.

Sementara itu, salah satu warga Dekai mengatakan, pada malam hari tidak boleh adakan pemadaman, karena kota Dekai belum total kondusif.

“Tidak boleh kasih mati lampu malam hari, karena situasi belum aman. Siang hari kasih mati tapi malam hari tetap kasih menyala,” kata Nakis.

Baca Juga:  Beberapa Tuntutan TPNPB OPM Kodap VIII Intan Jaya

Hal senada juga dikatakan Elimas Heluka, karena kantor-kantor dan sekolah-sekolah belum aktif, siang hari dilakukan pemadaman dan malam hari bisa melakukan penyalaan kembali.

Elimas berharap, sungai logpon bisa naik sehingga BBM PLTD bisa masuk dan aktifitas PLN di Kota Dekai bisa berjalan dengan baik.

Pewarta : Ruland Kabak

Editor    : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaWarga Korban Kebakaran Masih Berada di Bawah Tenda Pengungsian
Artikel berikutnyaDPR PB Diharapkan Sahkan Raperdasus DBH Migas