Tanah PapuaLa PagoBentrok Warga di Tolikara Akhirnya Bersepakat Berdamai

Bentrok Warga di Tolikara Akhirnya Bersepakat Berdamai

KARUBAGA, SUARAPAPUA.com — Bupati Kabupaten Tolikara, Usman G.Wanimbo didampingi Forkompinda Kabupaten Tolikara pada, Jumat (12/10/2018) mengunjungi distrik Umagi guna menyelesaikan bentrok warga kampung Umagi dan kampung Gualo.

Dalam kunjungan itu, Bupati Usman Wanimbo berhasil mempertemukan warga dari kedua kampung dan membuat kesepakatan untuk menghentikan bentrok warga tersebut.

Bentrok warga sendiri terjadi pada tanggal 9 Oktober 2018 akibat pembagian sejumlah buah pisang masak yang tidak merata ke dua belah pihak. Akhirnya, pihak keluarga mengajukan persoalan ini ke pihak aparat kampung setempat, namun tidak menemui titik temu saat proses penyelesaian masalah di tahap selanjutnya, akhirnya terjadi bentrok warga.

Baca Juga:  Pengurus Baru LMA Malamoi Diminta Merangkul Semua Pihak

Akibat bentrok itu, 1 orang meninggal dunia, dan 21 orang dari kedua belah pihak mengalami luka-luka akibat benda tajam dan panah. Sejumlah korban luka berat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tolikara di Karubaga.

“Saya minta kedua belah pihak untuk menghentikan semua ini. Tidak lagi mengangkat jubi dan panah sejak kedatangan kami hari ini sampai kita akan lakukan perdamaian pada minggu depan,” kata Bupati Wanimbo kepada warga yang terlibat bentrok di Umagi.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

Ia juga menegaskan agar persoalan serupa tidak terulang kembali, karena hanya mengorbankan nyawa manusia yang tidak tahu apa-apa.

Wakapolres Tolikara, Kompol Sujito menyatakan, sejak kejadian TNI/Polri di Tolikara sudah siap di tempat kejadian perkara untuk mengamankan bentrok.

“Anggota Polres Tolikara sejak kejadian sudah ada di lokasi kejadian. Kami berharap situasi yang sudah membaik ini bisa bertahan sampai kita lakukan perdamaian,” kata Wakapolres Sujito.

Baca Juga:  Warga Tiom Ollo Duduki Kantor Bupati Lanny Jaya Minta Atasi Bencana Longsor

Akhir dari kunjungan itu, Bupati Wanimbo memberikan bantuan Bama dan dana Rp150 juta sebagai uang berobat kepada kedua belah pihak yang terlibat bentrok.

Pewarta: Nay Yigibalom
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan...

0
“Tindakan aparat TNI tersebut merupakan tindakan penyiksaan di luar hukum. Perlu dilakukan investigasi menyeluruh. Jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan di luar hukum [extra judicial killing],” tegasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.