Imanuel Yenu: Pansus Raperdasus DBH Migas sedang Bekerja

0
13542

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Imanuel Yenu, Ketua Pansus raperdasus DBH Migas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, mengatakan, tim Pansus DPR Papua Barat sejak dibentuk hingga saat ini masih bekerja.

“Kami baru turun ke kabupaten-kabupaten untuk tampung aspirasi dari masyarakat. Selain itu untuk memastikan bahwa dalam raperda itu semua pihak sudah diakomodir. Dalam minggu kemarin sudah turun ke beberapa kabupaten yang sementara, dalam tahapan, maupun dalam perencanaan dieksploitasi untuk menampung aspirasi,” katanya.

Pansus baru turun ke kabupaten kota penghasil migas untuk menyerap aspirasi sebelum raperdas dibahas dan ditetapkan. Karena anggota DPR PB berpadangan bahwa sebelum sebuah produk hukum ini ditetapkan dan digunakan harus dilakukan psenyerapan aspirasi dari tiga kabupaten penghasil Migas di Papua Barat.

“Kami harus serap aspirasi dari masyarakat sebanyak mungkin agar jangan sampai ada yang tidak terwakili dalam raperdasus yang ada. Sehingga DPR PB bentuk pansus lagi masyarakat untuk turun ke kabupaten yang wilayahnya dieksplorasi juga masyarakat yang  terkena dampak baik dan buruk dari kehadiran perusahaan itu masyarakat setempat yang alami dan rasakan,” katanya.

“Di dalam acara tatap muka dengan masyarakat kami mau dengar masukan, pikiran, saran dan usulan masayrakat supaya ketika raperda ini disahkan semua pihak diakomodir.

ads

Yenu mengatakan, masyarakat Papua hari ini cukup cerdas. Karena meskipun  hari ini banyak uang dengan hadirnya perusahaan, Otsus dan dana-dana lain dari pusat tetapi mereka sudah melihat dan mengukur sampai dengan kepada ketika dampak perusahan tidak lagi beroperasi dan maninggalkan puing-puing bangunan yang tidak berguna lagi.

Baca Juga:  LMA Malamoi Fokus Pemetaan Wildat dan Perda MHA

“Jadi rapedasus DBH Migas ini didorong. Ini luar biasa! Mereka sudah paham dan mereka lebih pintar jadi mereka minta supaya perda ini harus mengakomodir mereka saat perusahaan ada dan tidak ada,” katanya.

Pansus DBH Migas akan Diskusi dengan Pemerintah Pusat

Imanuel Yenu mengutarakan, setelah serap aspirasi dari masyarakat di tiga kabupaten penghasil migas dan kabupaten tentangga yang juga sedang dalam tahapan rencana ekspolorasi migas, pansus DRP Papua Barat akan bertolak ke Jakarta.

 “Karena aspirasi yang luar biasa, kami harus diskusikan dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kami rencana akan ke jakarta untuk bertemu dengan kementerian ESDM dan SKK Migas untuk mendiskusikan terkait dengan DRP Papua Barat dan pemerintah melahirkan perdasus tentang DBH Migas ini,” ungkap Yenu.

Ia menjelaskan, di Jakarta dalam diskusi dengan kementerian ESDM dan SKK Migas tim pansus DBH Migas Papua Barat akan diskusi untuk mendengar pandangan dan tanggapan pemerintah pusat atas raperdasus DBH Migas.

Baca Juga:  Kemenparekraf Ajak Seluruh Pelaku Usaha Kreatif di Indonesia Ikut AKI 2024

“Sehingga perda ini betul-betul mewakili masyarakat dan pihak-pihak terkait. Untuk aspirasinya sudah kami dapat  dari tiga kabupaten penghasil. Kami juga ke kabupaten tetangga yaitu sorong selatan yang sedang dalam rencanan proses eksploitasi,” jelasnya.

Yanu mengapresiasi masyarakat yang sudah berupaya dan terus mendorong raperda DBH Migsa di Papua Barat. Pasalnya. sasyarakat sudah cukup cerdas sehingga berfikir untuk membuat perdasus tentang DBH Migsa.

“Ini luar bisa sekali. Karena masyarakat sudah bisa berfikir sampai dengan dampak yang akan terjadi ketika perusahaan tidak beroperasi lagi dan saat masih beroperasi,” katanya.

Masyarakat dari tiga kabupaten penghasil Minyak dan Gas yang ada di Papua Barat antara lain kabupaten Bintuni, Sorong dan Raja Ampat mengharapkan agar raperda tentang Dana Bagi Hasil (BDH) Migas yang sedang digodok DPR Papua Barat dapat disahkan menjadi Perdasus.

Wim Fimbay, salah satu tokoh masyarkat dan tim raperdasus DB Migas beberapa waktu lalu di Reremi, Manokwari menjelaskan, pihaknya bersama masyarakat dan tiga pemerintah kabupaten penghasil Migas mendorong agar Raperda BDH Migas dapat disahkan untuk mengatur pembagian DBH.

“Kami berharap supaya rapeda DBH Migas disahkan. Kalau disahkan ini adalah bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat adat di tiga kabupaten dan masyarakat tujuh suku di Bintuni. Selain itu DBH migas ini bisa membantu pemerintah daerah membangun Bintuni untuk masyarakat,” jelas Fimbay.

Baca Juga:  Tory Kalami: Ekonomi Masyarakat Harus Ditingkatkan

Senada dengan Wim Fimbay, Petrus Kisihiw, bupati kabupaten Bintuni saat dikonfirmasi suarapapua.com tentang raperdasus DBH Migas mengatakan, ia berharap agar  raperda tersebut harus ditetapkan menjadi Perdasus DBH Migas.

Karena, menurutnya jika ditetapkan menjadi Perdasus DBH akan membantu proses pembangunan di kabupaten Bintuni maupun dua kabupaten lain yang juga sebagai penghasil Migas.

“DPR PB harus tetapkan dan sahkan untuk menjawab persoalan-persoalan bangunan dan kemasyarakatan yang ada terkait proyek-proyek nasional yang ada di kabuapaten Bintuni. Ada LNG Tangguh, Genting Oil, dan SKK Migas tetapi kami daerah pengahsil merasa bahwa daerah penghasil tidak mendapatkan hasil yang optimal sesuai dengan aturan UU yang  berlaku,” terangnya.

Upaya pemda Bintuni mendorong rapeda DBH Migas tersbeut, tidak lain tidak bukan dengan maksud  untuk menjawab persoalan-persoalan yang ada di kabupaten. Selain itu, jika ditetapkan menjadi Perdasus, maka hal tersbeut merupkan bentuk pengakuan terhadap masyarakat adat.

“Kalau disahkan, itu artinya ada pengakuan terhadap masyarakat adat. Ini berkaitan dengan hak-hak kami terhadap ekploitasi dan eksplorasi Minyak dan Gas terutama haka-hak dasar masyarakat tujuh suku yang ada di kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil,” katanya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBupati Bintuni: Raperdasus DBH Migas Harus Disahkan Jadi Perdasus
Artikel berikutnyaYenu: Masyarakat di Kabupaten Penghasil Migas Sedang Terusir dari Surganya