MAYBRAT, SUARAPAPUA.com— Komisi pemilihan umum (KPU) Maybrat meminta kepada pimpinan partai politik (parpol) dan bakal calon legislatif (Bacaleg) agar menahan diri dalam memprofokasi, menghasut atau menjelekan salah satu parpol atau bacaleg tertentu.
Imbauan itu terkait situasi di Maybrat yang dianggap sensitif dan beberapa waktu sebelumnya dalam pesta demokrasi dan terjadi gesekan-gesekan antara masyarakat pendukung dan lainnnya.
“Kita mengharapkan semua pihak termasuk partai politik dan bacaleg di masing-masing wilayah tidak menghasut atau menjelekan partai atau pasangan lain,” kata ketua KPU Maybrat, Titus Nauw di kantor KPU Ayamaru Minggu, (23/9/2018) lalu.
Ia menjelaskan, saat ini memasuki tahapan pemilu memasuki masa kamapanye, momen ini seharusnya digunakan parpol dan bacaleg untuk menyampaikan gagasan, ide dan program bukan saling memprofokasi. Hal-hal yang tidak relevan dengan gagasan bacaleg sebaiknya dihindari oleh masyarakat umum.
“Momen kampanye seharusnya dimanfatkan bacaleg di kabupaten Maybrat di empat daerah pemilihan untuk menyampaikan visi misi, gagasan dan ide dan program yang akan diperjuangkan kedepan. Bukan menyampaikan berita Hoax, Sara dan mony politik yang nantinya mencederai pesta demokrai di wilayah ini,” tutur Titus.
Provokasi dan penyebaran informasi yang bermuatan negatif, lanjut Titus, tidak bermanfat bagi perkembangan demokrasi politik di kabupaten Maybrat yang sudah mulai membaik ini.
Pewarta: Engel Semunya
Editor: Arnold Belau