Dirjen Dukcapil Gelar Bimtek Pendataan Penduduk di Maybrat

0
7175

MAYBRAT, SUARAPAPUA.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar bimbingan teknik (Bimtek) kepada kepala distrik se-kabupaten Maybrat tentang prosedur dan tata cara pindah datang penduduk di wilayah tertentu, untuk dilakukan pendataan dengan baik.

Sekretaris direktorat pendaftaran penduduk direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil kementerian dalam negeri, Dr. Gede Suratha yang membuka resmi kegiatan tersebut di aula Samubah Ayamaru, Selasa (2/10/2018), menyampaikan arahan tentang pentingnya data kependudukan.

Suratha mengatakan, kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengolahan informasi penduduk dan pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

Baca Juga:  Lalui Berbagai Masalah, KPU Kota Sorong Sukses Plenokan di Tingkat Provinsi

“Pencatatan sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil dan instansi pelaksana. Dan dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dalam pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,” jelasnya.

Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Maybrat, Yohanes Naa, atas nama bupati mengatakan, kegiatan ini penting karena akan berdampak pada pendataan penduduk.

ads
Baca Juga:  Demo KPU, Massa Aksi Tuntut Keterwakilan Tambrauw di DPR PBD

“Kegiatan sosialisasi kependudukan di kabupaten Maybrat sangat penting, karena penduduk di kabupaten ini sekarang belum didata dengan baik,” ujar Naa.

Diakuinya, di kabupaten Maybrat banyak pemekaran distrik dan kampung serta perpindahan penduduk. “Untuk itu, perlu juga pendataan yang baik oleh kepala distrik dan kepala kampung.”

Setelah bimtek, pesan Naa, para kepala distrik dan kepala kampung segera sosialisasikan kepada seluruh masyarakat di tingkat bawah.

“Saat ini penambahan penduduk terjadi di kampung dan distrik pemekaran di kabupaten Maybrat, sehingga sosialisasikan untuk mulai pendataan,” harapnya.

Baca Juga:  12 Parpol Desak KPU PBD Tunda Hasil Pemilu Raja Ampat

Sementara itu, ketua panitia Bimtek, Oktovianus Way, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terkait prosedur dan tata cara pindah datang penduduk dalam upaya menyukseskan program nasional dan target kinerja bidang adminitrasi kependudukan.

“Supaya bisa meningkatkan kesadaran aparatur dan masyarakat di bidang administrasi kependudukan menuju tertib adminitrasi kependudukan secara nasional,” kata Way.

Pewarta: Engel Semunya
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPemkab Yahukimo Lunasi Uang Tanah Bandara Dekai
Artikel berikutnyaSagrim: Bersatu Untuk Bangun Maybrat Lebih Baik Lagi