JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bergerak cepat menengahi konflik dua kelompok warga di kampung Bilai yang terjadi beberapa waktu lalu akibat kasus perselingkuhan oleh OB dari Bilai dengan BS istri JB dari Bilogai.
Tindakan cepat pemerintah daerah yang dipimpin langsung Bupati Natalis Tabuni, berhasil mengakhiri persoalan antara kedua kelompok dari dua kampung yaitu kampung Bilogai Distrik Sugapa dan Kampung Bilai Distrik Homeo.
Rilis dari Bagian Humas Setda Kabupaten Intan Jaya, melaporkan, menangani konflik tersebut, Bupati Natalis Tabuni langsung menemui masyarakat yang terlibat perang. Dengan menggunakan helikopter, Bupati Tabuni bersama Forkopimda Kabupaten Intan Jaya menuju Kampung Bilai. Untuk sampai di lokasi konflik, memang cukup sulit karena selain jauh, medannya berbukit, dibutuhkan waktu lebih dari tiga jam bila berjalan kaki dari Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya.
Rombongan berangkat dari Bandara Nabire, Senin (29/10/2018) sekitar jam 9.20 WIT dan tiba di Kampung Bilai pada jam 10.10 WIT. Waktu yang dibutuhkan kurang lebih 50 menit.
Tiba di tempat kejadian perkara, rombangan Bupati Intan Jaya langsung berdialog dan mediasi dengan masyarakat yang bertikai, baik kubu keluarga Belau dari Kampung Bilogai maupun keluarga Belau dari Kampung Bilai.
Dalam mediasi antara Forkopimda selaku penengah konflik horizontal dengan warga, terungkap bahwa pihak korban sudah meminta pihak pelaku segera membayar kulit bia dan denda, serta mengembalikan perempuan yang diperkosa dan dilarikan kampung Bilai itu kepada suami sah.
“Tetapi dari pihak pelaku mengulur-ulur waktu permintaan denda, sehingga terjadi perang saudara. Sekarang di hadapan Bupati dan dihadapan Forkopimda sebagai saksi, kami sudah lepas tali busur panah sebagai tanda berhenti perang dan tidak mau perang lagi,” kata perwakilan keluarga korban.
Setelah mendengar ini, pihak pelaku berjanji akan segera membayar denda secara adat setempat.
“Kami juga sudah melepas busur panah, tapi untuk pembayaran denda dan kulit bia, kami akan minta waktu paling lama sampai hari Rabu akan dibayarkan,” pihak pelaku menyampaikan janjinya.
Bupati Natalis Tabuni mengatakan, persoalan ini harus segera disudahi agar kembali bersatu dan hidup damai seperti sebelumnya.
Terhadap pernyataan kedua belah pihak yang bertikai, Bupati Natalis Tabuni juga berharap proses ini harus diakhiri.
“Saya juga anak adat, jadi saya secara pribadi akan menyumbang sedikit uang untuk masalah pembayaran denda ini karena saya juga bagian dari keluarga Belau. Karena marga Belau ada di tiga wilayah yaitu keluarga Belau yang tinggal di Bilogai, Bilai dan di kampung Hondae Distrik Hitadipa,” tutur Natalis.
Khusus untuk korban yang terkena panah akibat perang dari kedua belah pihak, Bupati Natalis berjanji akan mengirimnya ke Nabire dan Timika untuk menjalani perawatan medis.
“Biaya pengobatannya ditanggung oleh Pemda Intan Jaya,” imbuhnya.
Dari data yang ada, korban terkena panah di pihak keluarga Belau sebanyak 7 orang, semuanya ringan dan sebagian korban terkena luka panah di bagian kaki dan tangan. Kabarnya, mereka telah dievakuasi ke Nabire untuk mendapat perawatan medis. Sementara, korban di pihak keluarga Belau dari Bilogai ada 8 orang terkena panah, 6 diantaranya luka ringan dan 2 dikabarkan luka berat. Empat orang sudah diberangkatkan ke RS Timika untuk dirawat, dan selebihnya ada di Bilogai karena luka ringan.
Hadir dalam perundingan perdamaian yang berakhir sekitar pukul 14.40 WIT, Bupati Natalis Tabuni, Ketua DPRD Kabupaten Intan Jaya Melianus Belau, Dandim 1705 Paniai-Nabire Jerry Sitinjak, LO Polres Paniai, Sekwan Kabupaten Intan Jaya, Pasi Intel Dim 1705 PN, Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Humas Setda Intan Jaya, Kepala Distrik Homeo, Pabung Koramil Intan Jaya, Kapolsek Sugapa, Danramil Sugapa, Kapolsek Homeo, Danramil Homeo, Pastor Paroki Bilai, dan tokoh masyarakat.
Pewarta: CR-4
Editor: Mary Monireng