Sidang Umum PBB ke-73: Meluruskan Informasi Tentang Pelanggaran HAM di Papua dan Resolusi PBB Tahun 1969 Tentang Pepera

0
3177
Jusuf Kalla di sidang umum PBB. (IST - SP)
adv
loading...

Pernyataan Bersama

London, New York, 2 Oktober 2018

TAPOL dan East Timor and Indonesia Action Network (ETAN) mengutuk penangkapan massal1 yang lagi-lagi terjadi, kali ini pada minggu awal Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) yang ke-73. Penangkapan massal tersebut jelas-jelas bertentangan dengan pernyataan Republik Indonesia pada ‘hak jawab’ pertama mereka dalam Sidang Umum bahwa tidak ada “pelanggaran HAM yang sering dan sistematis” di West Papua.2  Kami juga tidak sepakat dengan klaim Indonesia bahwa status politik Papua sudah tuntas dengan Resolusi PBB 2504 tahun 1969.3

Pada akhir September, aparat keamanan Indonesia menangkap 89 orang Papua dan beberapadi antaranya dipukuli.4 Satu orang sedang diinvestigasi atas tuduhan makar. Dugaan kejahatan terhadap mereka didasarkan pada demonstrasi damai mereka yang mendukung United Liberation Movement of West Papua dan Republik Vanuatu yang berencana untuk mengangkat isu HAM dan hak penentuan nasib sendiri di sesi UNGA (ada 39 orang lainnya ditangkap di Malang, Jawa Timur pada 30 September ketika aksi damai menuntut penentuan nasib sendiri).5 Tren penangkapan massal yang sewenang-wenang terhadap para demonstran damai ini sudah disorot sejak dua tahun lalu, yakni ketika Komite PBB tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial memberikan dua peringatan dini kepada Indonesia.6 Peringatan-peringatan ini didasarkan pada 5.361 penangkapan terhadap demonstran damai Papua hanya dalam satu tahun.7 Tidak ada kelompok lain di Indonesia yang diperlakukan seperti itu. Oleh karena itu, ada pelanggaran HAM sistematis di masa lalu, dan hal tersebut masih berlanjut.

Terdapat total 221 orang Papua yang ditangkap secara sewenang-wenang di bulan September ini.8 Ada lima orang disiksa oleh aparat keamanan Indonesia,9 termasuk satu diantaranya yang meninggal saat di tahanan polisi, pada bulan yang sama.10

ads
Baca Juga:  ULMWP: Sikap Indonesia Terhadap Palestina Adalah Suatu Hipokrisi

Orang Papua tidak hanya didiskriminasi di wilayah tanah leluhur mereka sendiri, tapi juga di berbagai provinsi lainnya di Indonesia. Serangan bermotif rasial yang dilakukan oleh kelompok milisi sipil yang dibekingi negara terhadap asrama-asrama mahasiswa Papua pernah terjadi di Surabaya,11 Yogyakarta,12 dan Malang,13 serta gangguan langsung oleh aparat keamanan di Manado dan Tomohon.14 Orang Papua seringkali dihalangi untuk menyelenggarakan diskusi publik dan aksi damai di Jawa dan wilayah di luar Papua lainnya di Indonesia.

Mereka yang berusaha untuk mendokumentasikan pelanggaran HAM dan membela korban pelanggaran HAM di Papua hidup diliputi kekuatiran. Para pembela HAM ini menghadapi berbagai jenis ancaman fisik dan maupun ancaman lainnya, yang bertujuan untuk menghambat kerja mereka. Aktivis HAM orang asli, baik yang berusaha menjaga tanah leluhur di Sorong Selatan15 maupun Boven Digoel,16 membongkar pertambangan ilegal di Korowai, maupun ketika menguak penyisiran militer, pembakaran rumah dan pelanggaran HAM serius lainnya di kampung-kampung terpencil seperti di Mimika dan Nduga berisiko untuk dikriminalisasi oleh otoritas Indonesia.17

Beberapa kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Papua telah disorot oleh Presiden Indonesia Joko Widodo untuk diselesaikan. Kasus-kasus ini sudah diinvestigasi oleh Komisi Nasional HAM Indonesia, namun mereka yang seharusnya bertanggungjawab belum juga dihukum. Kasus-kasus ini termasuk diantaranya adalah Biak Berdarah 1998 dengan lebih dari 150 korban jiwa;18 penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan 50 orang Papua di Wasior pada 2001;19 dan penyisiran militer di puluhan kampung di Wamena pada 2003.20

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Indonesia juga telah gagal melindungi hak sosial, ekonomi, dan budaya orang Papua. Lima suku di Kabupaten Keerom Papua dinyatakan punah pada bulan Agustus.21 Awal tahun ini, pemerintah Indonesia sendiri melaporkan bahwa terdapat hampir seratus anak Papua yang meninggal karena malnutrisi22 dan diperkirakan 15.000 orang Papua sedang menderita malnutrisi.23 Seorang jurnalis BBC diusir dari Papua ketika sedang meliput tragedi ini.24 Tidak lama berselang, seorang pelajar Australia dideportasi dari Indonesia karena ternyata telah dimasukkan ke dalam daftar hitam yang disebabkan oleh pengalaman studinya terkait Papua.25 Seorang turis Polandia dikenakan pasal makar dan saat ini sedang mendekam di dalam tahanan di Jayapura menunggu persidangan,26 dan seorang Papua dikenakan pasal yang sama hanya karena pernah bertemu dengannya.27

Indonesia masih belum memenuhi janjinya untuk mengundang tim HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.28

Sudah terlalu lama tertunda bagi PBB untuk meninjau kembali kewajibannya kepada orang Papua yang belum terpenuhi yaitu memastikan dekolonisasi bagi semua orang telah berjalan dengan layak. Bertentangan dengan klaim oleh delegasi Indonesia, Resolusi PBB tahun 1969 tentang Papua29 tidak mendapat dukungan universal. Resolusi tersebut menjadi bahan perdebatan panjang hingga tiga sesi dan pengambilan suara diakhiri dengan 30 suara abstain. Hal ini dikarenakan ‘Penentuan Pendapat Rakyat’ tersebut dianggap bermasalah secara prosedur. Para anggota PBB saat itu memberikan suara untuk mengakui perjanjian antara Indonesia dengan Belanda tentang Papua. Proses ini telah membiarkan nasib Papua didikte oleh dua pemerintahan penjajah asing. Orang Papua semata-mata menjadi alat peraga dalam sandiwara; tidak ada usaha nyata yang diberikan untuk memastikan keinginan mereka yang sesungguhnya.

Baca Juga:  Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Tanda Kehormatan Kepada Jenderal Terduga Penjahat Kemanusiaan

PBB memiliki kewajiban untuk meninjau ulang hasil yang tidak dapat diterima secara moral ini, yaitu dimana hanya 1.026 orang Papua yang telah dipilih kemudian dipaksa untuk menyetujui sesuatu yang mereka sama sekali tidak memiliki daya atasnya. Proses yang amat cacat ini merupakan suatu pengkhianatan terhadap tanggung jawab Badan Pelaksana Sementara PBB (United Nations Temporary Executive Authority) untuk memastikan telah berlangsungnya dekolonisasi yang adil. PBB seharusnya memastikan bahwa proses tersebut menaati standar yang telah diakui secara universal yaitu satu orang satu suara.

* TAPOL dan ETAN tidak mengambil posisi resmi terkait status politik Papua. Kami mendukung hak dan aspirasi orang Papua untuk memutuskan sendiri masa depan mereka.

TAPOL: [email protected]

ETAN: [email protected]


References:

http://humanrightspapua.org/news/28-2018/365-67-ulmwp-supporters-arrested-during-peaceful-demonstration-in-jayapura

2https://www.unmultimedia.org/avlibrary/asset/2249/2249806/ Hak jawab ini sebagai tanggapan terhadap pernyataan Perdana Menteri Vanuatu: https://gadebate.un.org/en/73/vanuatu

https://documents-dds-ny.un.org/doc/RESOLUTION/GEN/NR0/256/38/IMG/NR025638.pdf

4https://www.ceposonline.com/2018/09/28/aksi-di-ustj-dibubarkan-22-orang-diamankan/ dan https://asiapacificreport.nz/2018/09/26/indonesia-arrests-67-papuan-students-in-jayapura-backing-vanuatus-un-bid/

http://www.arahjuang.com/2018/10/01/kronologi-dan-pernyataan-sikap-pembubaran-paksa-aksi-damai-front-rakyat-indonesia-untuk-west-papua-dan-aliansi-mahasiswa-papua-dengan-tema-roma-agreement-ilegal-30-september-2018/

https://tbinternet.ohchr.org/_layouts/treatybodyexternal/Download.aspx?symbolno=INT/CERD/ALE/IDN/8093&Lang=en dan https://tbinternet.ohchr.org/_layouts/treatybodyexternal/Download.aspx?symbolno=INT/CERD/ALE/IDN/8134&Lang=en

7http://humanrightspapua.org/images/images/Infographic_WP_Arrests_2016_2K.jpg

http://www.tapol.org/news/condemning-clampdown-freedom-expression-indonesia-nearly-one-hundred-west-papuans-arrested-two, dan lihat n 3.

http://humanrightspapua.org/news/28-2018/367-six-air-force-members-collectively-torture-papuan-man-in-jayapura

10https://www.amnesty.org/en/documents/asa21/9125/2018/en/ dan https://suarapapua.com/2018/09/26/seorang-warga-mengaku-dianiaya-enam-anggota-paskhas-tni-lanud-jayapura/

11 https://suarapapua.com/2018/08/15/asrama-papua-di-surabaya-dikepung-49-penghuni-diangkut-ke-poltabes/

12https://www.rappler.com/indonesia/140261-kronologi-represi-aparat-papua-yogyakarta

13https://tirto.id/komnas-ham-kecam-pembubaran-diskusi-mahasiswa-papua-di-jawa-timur-cNP6

14http://www.papuansbehindbars.org/?p=3694

15http://pusaka.or.id/2017/11/kronologis-kasus-kekerasan-aparat-brimob-di-areal-pt-ppm-sorong-selatan/

16 http://pusaka.or.id/2016/11/perwakilan-masyarakat-adat-di-boven-digoel-menuntut-pemerintah-selesaikan-permasalahan-secara-adil/

17 https://www.wartaplus.com/read/2468/Surat-Terbuka-Pdt-Trevor-Johnson-Kepada-Penjabat-Gubernur-Papua-Sudarmo dan http://humanrightspapua.org/news/23-2017/288-human-rights-defenders-face-intimidation-and-discreditation-after-press-release-on-security-force-raids-in-nduga-regency

18http://www.biak-tribunal.org/west-papua-massacre-cover-up-controversy-in-australia/

19 http://www.tapol.org/news/press-release-gross-human-rights-violation-wasior-17-years-and-still-looking-justice

20http://www.tapol.org/id/news/pres-release-12-tahun-peristiwa-wamena-4-april-2003

21 https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/18/08/28/pe600l368-5-suku-di-kabupaten-keerom-papua-punah

22https://www.straitstimes.com/asia/measles-kill-100-malnourished-people-in-indonesias-papua

23 https://www.radionz.co.nz/international/pacific-news/348986/number-of-malnutrition-victims-in-papua-s-asmat-surpasses-10-000

2http://www.abc.net.au/news/2018-02-03/australian-journalist-expelled-from-papua/9393520

25 https://www.theguardian.com/world/2018/aug/04/australian-student-barred-from-indonesia-and-blacklisted-by-government

26 https://www.washingtonpost.com/world/asia_pacific/polish-globe-trotter-blunders-into-indonesia-papua-conflict/2018/09/24/552e663e-c05f-11e8-9f4f-a1b7af255aa5_story.html?utm_term=.a69c51bb03ae

27 http://www.tapol.org/news/joint-statement-call-immediate-release-simon-magal-and-jakub-skrzypski-west-papuan-and-polish

28https://www.ohchr.org/en/NewsEvents/Pages/DisplayNews.aspx?NewsID=23206&LangID=E

29 https://documents-dds-ny.un.org/doc/RESOLUTION/GEN/NR0/256/38/IMG/NR025638.pdf?OpenElement

30https://www.ipwp.org/background/act-of-free-choice/ dan https://law.yale.edu/system/files/documents/pdf/Intellectual_Life/West_Papua_final_report.pdf halaman 14

31 https://www.theguardian.com/world/2013/aug/29/west-papua-independence-history

Artikel sebelumnya20 Tim Ramaikan Lapago Cup I
Artikel berikutnyaPemkab Yahukimo Tetapkan 30 Oktober sebagai Hari Perdamaian