Masyarakat Respon Baik Pelarangan Perjudian di Paniai

0
3415

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Polres Paniai melalui surat edarannya menghimbau agar masyarakat Paniai tidak menjual Togel, Miras dan melakukan aktivitas dadu, bola guling, sabung ayam, dan biliar.

Hal itu disampaikan Polres Paniai pada Jumat (2/11/2018) atas desakan masyarakat di Paniai, baik dari tokoh agama, adat, pemuda, perempuan, ASN dan DPRD.

Berikut bunyi himbauan tersebut:

“Ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paniai agar tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun dan penjualan Miras jenis apapun. Apabila setelah adanya himbauan ini masih ditemukan ada yang melakukan kegiatan perjudian dan penjualan miras, maka akan diproses sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Moses Mote, anggota DPRD Kabupaten Paniai merespon baik himbauan tersebut. Menurutnya, himbauan tersebut merupakan aspirasi masyarakat Paniai.

ads

“Di Paniai dari dulu kalau ada pencurian, perkelahian antar non-Papua dan orang Papua, selalu karena Miras dan Togel. Contoh minggu lalu, anak Pigai yang dikeroyok bandar Judi hingga kondisinya kritis. Ini kami tidak mau. Kami mau akhiri semua ini, sehingga sejak kejadian itu, kami bentuk tim ini wakili masyarakat Paniai sampaikan aspirasi tutup segala jenis judi dan Miras di Paniai ke Kapolres. Akhirnya sudah direspon,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemerintah Dituding Aktor Perampas Tanah Adat Papua

Baca juga: Bandar Judi Keroyok Seorang Pemuda Paniai Hingga Kritis

Moses mengatakan, pihaknya akan kawal semua proses ini, terutama pihaknya akan membantu pihak kepolisian untuk kawal semua proses ini.

“Surat lain itu, surat pemberitahuan dari lembaga DPRD dan surat pernyataan sikap dari para pemilik judi Togel dan biliar. Yang mewakili, satu wakili seluruh bandar Togel dan dua dari biliar. Mereka sudah tandatangani dan berjanji tidak akan buka lagi,” ujar Mote.

Alex Yogi yang mewakili tokoh masyarakat menambahkan, pihaknya akan sebarkan surat himbauan ini ke semua kampung di Paniai.

Baca Juga:  OAP di PBD Sangat Minoritas, MRP PBD Bakal Terbitkan Regulasi

Katanya, hal ini dilakukan supaya semua masyarakat di kota hingga kampung di Paniai tahu dan tidak melakukan hal-hal itu.

Sem Pekei, mewakili ASN juga berharap supaya hal ini betul-betul dilaksanakan agar masyarakat Paniai dapat benar-benar sadar dan kembali ke kebiasaan hidup yang ada tanpa bergantung pada perjudian.

“Kami harap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat kembali berkebun, bertani, dan berburu. Karena kebiasaan itu yang Tuhan kasih buat kita orang Mee, bukan kebiasaan main judi dan Miras. Ini budaya baru dibawa orang-orang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaTerens Puhiri dan Yanto Basna dari Numbay Star ke Liga Thailand
Artikel berikutnyaJejak Masa Lalu Papua Melalui Pantai Selatan