Makna Salam Khas “Yepmum“

0
15234

Oleh: Melkior Nikolar Ngalumsine Sitokdana)*

Yepmum adalah salam khas masyarakat suku Ngalum di Pegunungan Bintang. Kata Yepmum diucapkan sebagai salam pertemuan (selamat pagi/siang/sore/malam), salam perpisahan (selamat jalan) dan salam kesuksesan (selamat berhasil). Yepmum diucapkan sebagai tanda persahabatan, sukacita, persaudaraan dan perdamaian antar sesama manusia.

Dalam kehidupan sosial sehari-hari, acara formal keagamaan dan kenegaraan di lingkungan masyarakat Pegunungan Bintang selalu diawali dengan saling menyapa dengan mengucapkan salam khas “Yepmum”.

Sama halnya suku kerabat lainnya di Tanah Papua menyapa sesama yang lain dengan salam khasnya, seperti masyarakat Ketengban menyapa Telep, masyarakat Murop menyapa Lapmum, masyarakat Kimki menyapa Asbe, masyarakat Lepki menyapa Yelako, masyarakat Yetfa menyapa Uprukane, masyarakat Amungme menyapa Amolongo, masyarakat Mee menyapa Koyao, masyarakat Lani menyapa Kinaonak, masyarakat Yali menyapa Nare, masyarakat Sentani menyapa Foi Moi, masyarakat asli di Jayapura Kota menyapa Wanyambe, masyarakat Hubla menyapa Nayaklak, dan lain-lain.

Bila dikaji lebih jauh, makna kata salam khas masing-masing suku mengandung multi makna. Seperti kata Yepmum dalam kebudayaan Suku Ngalum mengandung multi makna, oleh karena itu artikel ini secara detail membahas kata Yepmum dari berbagai dimensi. Dengan mengkaji berbagai dimensi diharapkan membuka wawasan kaum muda-mudi Suku Ngalum dan pada umumnya dapat merangsang generasi muda-mudi Papua agar senantiasa mengeksplorasi nilai-nilai budaya sukunya.

ads

Secara harfiah Yepmum dipilah menjadi dua kata yaitu Yep dan Mum. Yep artinya baik, enak, selamat, sehat, sedap, sukacita, damai, sejahtera, bagus dan indah. Mum artinya selalu, senantiasa, sangat, bersama, hanya. Sehingga Yepmum diartikan senantiasa baik, sangat enak, damai sejahtera, selamat (pagi, siang, sore, malam), senantiasa sehat, sangat sedap, sangat bagus, bersukacita, sangat indah, dan sebagainya.

Namun Yepmum bukan semata-mata persoalan bahasa (linguistik) atau permasalahan akar kata (etimologi) atau permainan tata bahasa (gramatikal). Kata Yepmum memiliki multi makna dan berdimensi filosofis, spiritual, ekologis, ekonomis dan sosiologis. Oleh karena itu, akan diuraikan berbagai dimensi makna Yepmum dalam konteks Yepmum Semon (senantiasa berbuat baik) dan Yepmum Balnon (senantiasa damai-sejahtera).

Makna Filosofis

Secara filosofis masyarakat suku Ngalum senantiasa mendambakan kehidupan yang Yepmum, artinya mendambakan kebahagiaan, kesejahteraan, ketenteraman dan kedamaian diri sendiri, dengan sesama, dengan alam dan dengan Maha Pencipta (Atangki). Untuk itu, sejak turun-temurun mereka senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai Iwol sebagai landasan ideologi, pedoman serta prinsip-prinsip umum untuk bertindak dan bertingkah laku, baik dengan sesama manusia, dengan alam dan dengan Maha Pencipta.

Selanjutnya masyarakat Ngalum menerima nilai-nilai modern guna kehidupan Yepmum, seperti mengenal Firman Tuhan sebagai pedoman kehidupan untuk keselamatan di akhirat dan pedoman berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang kemudian dijabarkan dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

Makna Spiritual/Religi

Sebelum menganut agama modern, manusia Aplim Apom pada umumnya dan khususnya suku Ngalum memiliki gagasan tentang Maha Pencipta, pelindung, roh halus, kehidupan kekal, benda-benda sakral dan tempat keramat. Mereka meyakini diciptakan oleh Atangki (Maha Pencipta) di Aplim Apom (Puncak Mandala), memiliki dewi pelindung (Onkor) dan dewa pelindung (Kakalakonaki).

Mereka juga meyakini adanya roh-roh jahat (Kaseng) yang dapat merusak hubungan antara manusia dengan Atangki, antara manusia dengan alam dan antara manusia dengan manusia. Mereka meyakini Atangki tinggal di “Minadambakon” (dimana-mana) atau istilah lain adalah “Kaldepsir” (tempat serba melimpah). Mereka meyakini roh orang meninggal akan pergi ke “Kandamil” (tempat asal-usul setiap marga) atau dijuluki sebagai “WokbinTakumbin” (tempat serba melimpah).

Baca Juga:  Politik Praktis dan Potensi Fragmentasi Relasi Sosial di Paniai

Selain itu, mereka mempunyai benda-benda sakral disimpan dalam Bokam Iwol (rumah adat, tempat melakukan upacara-upacara ritual).

Mereka memiliki tempat keramat, yaitu di hutan, sungai, kali, gua, gunung, kolam, telaga, lembah dan pohon yang dipercaya tempat berlindungnya roh-roh leluhur.

Kehidupan masyarakat Suku Ngalum tidak terlepas dari aspek spiritual atau religi, dalam hal ini boleh dikatakan ”tidak ada kehidupan tanpa hidup berspiritual”. Dalam kehidupan sehari-hari hampir selalu berspiritual berdasarkan sistem nilai Iwol yang diwariskan secara turun-temurun. Sistem nilai Iwol menjadi pedoman bagi mereka untuk berpikir, berkata dan berbuat.

Misalnya bersikap sopan dan hormat pada tempat keramat/sakral, pengucapan syukur atas hasil kebun dan hutan, melakukan upacara pendewasaan, menyembuhkan orang sakit, dan sebagainya.

Apabila ada yang melanggar sistem nilai atau ketentuan adat, mengambil barang sakral tanpa izin, merusak/melewati tempat keramat, berbuat jahat kepada orang lain dan segala bentuk perbuatan buruk lainnya akan mendapatkan hukuman dari roh leluhur atau gangguan roh jahat bagi mereka yang merusak hutan keramat. Oleh karena itu, masyarakat Ngalum senantiasa hidup Yepmum, artinya senantiasa hidup harmonis dengan sesama manusia, dengan alam dan dengan Maha Pencipta.

Contoh perbuatan Yepmum dalam hal spiritual adalah percaya dan patuh kepada Atangki sebagai Maha Pencipta yang senantiasa memberikan kekuatan, kesuburan, kedamaian hati, kesehatan dan kesejahteraan hidup. Salah satu cara memuji dan memuliakan Atangki dilakukan dalam bentuk nyanyian lagu sakral “Aplim-Pup”.

Berikut lirik lagunya: Morek daup e… Lim kitok a momaro Apom kitok o… e… e… Lim kitok Apom kitok morek daupe. Artinya, Atangki pencipta Aplim Apom berilah kami keperkasaan, kejayaan dan kebijaksanaan untuk memuliakan-Mu.

Segala ungkapan dalam bentuk pantun, mantra dan pujian-pujian dilakukan oleh masyarakat Ngalum dengan harapan hidupnya senantiasa Yepmum.

Selain hubungan baik dengan Atangki, masyarakat Ngalum senantiasa patuh dan taat pada aturan adat yang berkaitan tentang benda sakral dan tempat keramat, hubungan antar sesama, seperti menghormati orang suci, patuh pada larangan perkawinan dan sebagainya.

Dengan melaksanakan segala nilai-nilai spiritual tersebut diharapkan kehidupan masyarakat suku Ngalum senantiasa diberi perlindungan, keperkasaan, kejayaan, kesuburan, kedamaian, kesejahteraan dan kedamaian hidup oleh Maha Pencipta dan roh leluhur.

Makna Ekologis

Dalam hal ekologis masyarakat suku Ngalum mendambakan kehidupan yang berkeadilan dalam mengelola sumber daya alam, membangun pemukiman di tempat yang strategis dan menjalin hubungan yang harmoni dengan alam. Adil dalam mengelola sumber daya alam akan tercipta kehidupan masyarakat yang Yepmum (makmur dan sejahtera). Begipula, bermukim di tempat yang strategis akan tercipta kehidupan yang aman dan sejahtera.

Masyarakat Ngalum selalu bermukim dekat sumber mata air, oleh karena itu nama dusun, kampung/desa dan distrik/kecamatan diberinama “Ok” artinya sungai/kali/air, seperti Oksibil, Okbape, Okbon, Oksop, Okbi, okbab, Okhika, Okyip, Okhamo, Okhika, Okbem, Oksip, Okhamo, dan seterusnya.

Walaupun bermukim di dekat sumber mata air/pinggiran sungai, mereka selalu cermat dalam menentukan lokasi pemukiman, yaitu tempat yang tidak mudah longsor atau terkena banjir.

Pertimbangan lain adalah wilayah pemukiman selalu berdekatan dengan sumber ekonomi supaya mudah memperoleh kebutuhan sandang dan pangan. Selain itu, masyarakat Ngalum senantiasa harmoni dengan alam yang selalu memberi mereka kehidupan dan perlindungan.

Baca Juga:  Hilirisasi Industri di Indonesia: Untung atau Buntung bagi Papua?

Masyarakat Ngalum senantiasa meyakini bahwa apabila semua orang memperoleh hak yang layak dalam mengakses sumber daya alam dimungkinkan tidak menimbulkan persoalan sosial karena semua orang hidup dalam kemakmuran dan kesejahteraan.

Terkait hal tersebut, sistem nilai Iwol mengatur tentang prinsip-prinsip pembagian tanah ulayat dan aturan tentang hutan lindung/keramat. Pengaturan tentang pembagian tanah ulayat sangat penting karena di atas tanah itulah masyarakat suku Ngalum melangsungkan hidupnya, seperti membangun pemukiman, berkebun, beternak, berburu, meramu, mengambil kayu bakar dan mengambil bahan-bahan untuk membangun rumah. Untuk itu, tanah diatur oleh otoritas pemerintahan Iwol (institusi sosial) dengan tujuan supaya semua orang mendapatkan hak yang sama secara adil.

Dengan membagi sumber daya alam diharapkan seluruh masyarakat mengakses hasil hutan secara efektif dan efesien, artinya mengambil hasil hutan secukupnya pada waktu dan tempat tertentu, sehingga hasil hutan tetap tersedia untuk keberlanjutan penghidupan. Terkait hal tersebut, dalam diri masyarakat Ngalum senantiasa memiliki gagasan tentang keberlanjutan penghidupan, sehingga dalam bertindak mereka tidak bersikap eksploitatif terhadap sumber daya alam.

Misalnya mereka berburu dan meramu secukupnya pada waktu tertentu, membuka kebun di tempat dan waktu tertentu, mengambil bahan bangun di tempat tertentu, dan sebagainya. Hal tersebut menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berpikir dan bertindak untuk kehidupan saat ini saja, tetapi juga untuk keberlanjutan penghidupan anak-cucunya di masa mendatang.

Makna Ekonomis

Kata Yepmum dalam dimensi ekonomi menggambarkan suatu keadaan dimana kebutuhan hidupnya terpenuhi atau senantiasa makmur dan sejahtera. Dalam konteks satu keluarga (bung maki) dikatakan Yepmum apabila mereka hidup mandiri, memiliki rumah sendiri, memiliki kebun, memiliki ternak, memiliki dusun dan memiliki kekayaan secukupnya. Dengan memiliki sejumlah hal tersebut dipastikan mereka dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, yakni kebutuhan akan tempat tinggal, makanan dan pemenuhan perlengkapan hidup lainnya.

Dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama, otoritas pemerintahan Iwol memiliki peran yang sangat sentral dalam mengatur, memfasilitasi dan mengorganisir segala aktivitas ekonomi masyarakat berdasarkan prinsip keadilan dan kemakmuran bersama. Otoritas Iwol berperan mengatur dan memastikan masyarakat, baik yang bertindak sebagai konsumen, produsen maupun distributor bertumbuh dan berkembang menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan menghindari monopoli yang dapat mengakibatkan konflik sosial dalam internal maupun eksternal masyarakat Iwol.

Sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh setiap Iwol dialokasikan kepada masyarakat berdasarkan marga, keluarga dan individu, salah satunya pengaturan Tanah Ulayat sebagai modal dasar pengembangan ekonomi. Otoritas pemerintahan Iwol berperan juga dalam menginisiasi dan mengkordinir pembukaan lahan kebun raya yang mengakomodir semua keluarga dalam satu kampung. Selain itu, menginisiasi pesta dansa di internal kampung maupun eksternal kampung dalam rangka pengembangan ekonomi masyarakat.

Makna Sosiologis

Kata Yepmum dalam dimensi sosial menggambarkan suatu keadaan dimana masyarakat hidup rukun, solider dan damai. Saling mengasihi, saling berbagi, saling menjaga dan saling membantu merupakan contoh perbuatan yang dapat memperkuat hubungan solidaritas, hidup rukun dan damai.

Beberapa modal sosial yang dapat membuat kehidupan masyarakat suku Ngalum senantiasa Yepmum adalah:

1). Kekerabatan atas dasar mitos bahwa semua orang Ngalum berasal dari satu moyang, yaitu berasal dari manusia pertama Kaka Ibea (Bapak Bangsa) dan Kaka Ionkora (Ibu Bangsa) yang diciptakan oleh Atangki (Maha Pencipta) di Puncak Gunung Aplim Apom. Oleh karena itu, mereka memiliki ikatan emosional kultural sebagai sesama manusia Aplim Apom.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

2). Kekerabatan atas dasar Iwol (satu institusi sosial), biasanya terdari dari berbagai marga dan keluarga membentuk satu institusi sosial, seperti Iwol Beta Abib di Oksibil terdiri dari 9 marga yaitu Uropmabin, Kasipmabin, Kakyarmabin, Kalakmabin, Tapyor, Singpanki, Delal, Bamulki dan Ningmabin membentuk institusi sosial Iwol Beta Abib. Semua marga dan keluarga yang tergabung dalam satu Iwol beserta cabang Iwol memiliki sikap solidaritas yang tinggi sebagai satu keluarga besar.

3). Kekerabatan atas dasar kesamaan marga garis keturunan ayah dan garis keturunan ibu. Merupakan salah satu modal sosial, sekalipun berasal dari daerah yang berbeda-beda dan saling tidak kenal satu sama lain, mereka tetap menganggap kerabatnya. Misalnya kesamaan marga Uropmabin antara orang Oksibil dan orang Kiwirok atau kesamaan marga Ibu antara orang Ketengban dengan orang Ngalum. Suatu ketika mengetahui kesamaan marga tersebut, antar mereka akan perlakukan seperti saudara sepupunya, termasuk menyapa dengan sapaan kekerabatan seperti Kaning (saudara laki-laki) dan sebagainya.

4). Kekerabatan atas dasar hubungan darah atau hubungan perkawinan yang terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya sebagai satu keluarga besar yang senantiasa hidup bersolidaritas membangun kehidupan ekonomi, sosial dan politik.

5). Kekerabatan atas dasar hubungan saling-membantu. Misalnya, awalnya tidak memiliki hubungan kekerabatan, tetapi dengan membantu orang yang mengalami kesulitan/kesusahan secara kebetulan membawa mereka menjalin hubungan secara intensif dan menjadi sahabat karib, dan selanjutnya melalui hubungan tersebut kedua belah pihak memiliki ikatan emosional dengan keluarganya.

6). Kekerabatan atas dasar hubungan dagang. Pada umumnya kekerabatan tersebut terjadi antar pemimpin yaitu Kaka Isomki (pria berwibawa) dari daerah yang satu dengan daerah yang lain turut membangun relasi sosial menghubungkan kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain. Dengan cara tersebut kedua kelompok bersatu membangun sikap solidaritas yang kuat dalam berbagai hal.

Sejumlah bentuk relasi sosial tersebut menjadi modal utama dalam membangun kehidupan sosial. Selain itu, keterlibatan semua unsur masyarakat dalam struktur pemerintahan Iwol dapat menciptakan rasa memiliki dan bertanggungjawab terhadap tugas dan fungsinya demi terwujudnya kehidupan sosial yang Yepmum.

Berdasarkan pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Yepmum memiliki multi makna, yaitu:

  1. Dalam dimensi filosofis, masyarakat Ngalum senantiasa mendambakan kehidupan yang senantiasa bahagia, sejahtera, tenteram dan damai dalam dirinya, dengan sesama, dengan alam dan dengan Maha Pencipta (Atangki).
  2. Dalam dimensi spiritual, masyarakat Ngalum senantiasa mendambakan perlindungan, pertolongan dan kelimpahan berkat, kekuatan, kesuburan, kedamaian hati, kesehatan dan kesejahteraan hidup yang bersumber dari Maha Pencipta dan roh leluhur.
  3. Dalam dimensi ekologis, masyarakat Ngalum senantiasa mendambakan kehidupan yang berkeadilan dalam mengelola sumber daya alam, kelestarian lingkungan dan hubungan yang harmoni dengan alam agar senantiasa aman dan tercipta keberlanjutan penghidupan.
  4. Dalam dimensi ekonomis, masyarakat Ngalum senantiasa mendambakan kehidupan yang makmur dan sejahtera. Sehingga otoritas pemerintahan Iwol memiliki peran yang sangat sentral dalam mengatur, memfasilitasi dan mengorganisir segala aktivitas ekonomi agar terhindar dari monopoli sepihak yang dapat mengakibatkan kesenjangan sosial.
  5. Dalam dimensi sosiologis, masyarakat Ngalum mendambakan kehidupan yang rukun, solider dan damai. Sehingga dengan modal dasar hubungan kekerabatan mereka senantiasa bersikap saling mengasihi, saling berbagi, saling menjaga dan saling membantu.

)* Penulis adalah Akademisi dan peneliti sosial, budaya dan e-Government Papua.

Artikel sebelumnyaDitelantarkan, Petani Kopi Paniai Harap Bupati Terpilih Tak Mengulang
Artikel berikutnyaKPK Diminta Segera ke Paniai Periksa Dana Pendidikan