Setelah Kanaky, KNPB: Indonesia Harus Belajar dari Perancis

0
8043

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dari pengalaman rakyat Kanaky (Kaledonia Baru) melakukan referendum dari negara Perancis pada Minggu (4/11/2018), Indonesia juga sebagai salah satu negara demokrasi yang ada dibawah pengawasan PBB harus wujudkan hal yang sama kepada rakyat West Papua.

Hal tersebut diungkapkan ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kosay didampingi aktivis Solidaritas Anti Militerisme Papua saat jumpa pers di Waena, Jayapura, Senin (12/11/2018).

“Sebagai negara demokrasi, Indonesia harus sama dengan Perancis,” ujar Agus.

“Indonesia jangan makan puji di pertemuan besar di markas PBB, sementara realita yang terjadi di lapangan tidak sama dengan apa yang pernah Indonesia sampaikan kepada negara-negara luar,” ujarnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Nduga se-Indonesia Sikapi Konflik Pemilu di Distrik Geselema

Agus mengungkapkan, selama beberapa waktu belakangan ini banyak terjadi kasus pelanggaran HAM di Timika, Lanny Jaya, Paniai, Nduga, Deiyai, dan beberapa kabupaten lainnya. Semua kejadian ini, kata dia, membuat warga sipil yang tidak tahu persoalan menjadi panik dan trauma berkepanjangan.

ads

“Masalah Papua bukan masalah nasional, Indonesia tidak boleh lakukan semaunya di sini. Karena kalau hal itu terus dilakukan, bukannya menyelesaikan masalah, tetapi justru menambah masalah. Indonesia sebagai negara demokrasi dan negara hukum, negara yang berdaulat, harus hormati nilai-nilai kemanusiaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Oleh karena itu, tegas Agus, apa yang menjadi harapan rakyat, sebagai negara demokrasi harus tunjukkan sama seperti negara-negara lain yang diterapkan kepada wilayah koloninya.

“Dalam hal ini Indonesia harus seperti Prancis yang telah memberikan ruang kebebasan kepada bangsa Kanaky untuk melakukan pilihannya sendiri melalui mekanisme referendum.”

KNPB sebagai media rakyat West Barat, apa yang dilakukan rakyat Kanaky dibawah jajahan pemerintah Perancis harus terlaksana di West Papua dari Indonesia.

Komisioner Tinggi HAM PBB, Zeid Ra’ad Al Hussein, saat berpidato pada pembukaan sidang sesi ke-38 Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin (18/6/2018), sebelum dua setengah bulan mengakhiri jabatannya, mengungkapkan keprihatinannya atas belum terlaksananya undangan Indonesia kepada komisi itu untuk mengunjungi Papua, padahal undangan telah disampaikan empat bulan sebelumnya.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Ra’ad Hussein mencacat laporan yang mengatakan bahwa dari Sumatera hingga Papua banyak pelanggaran HAM yang terjadi, baik ekonomi, kesehatan, pendidikan, perusakan lingkungan, hingga masyarakat sipil yang terus menjadi korban pelanggaran HAM.

Dari kenyataan yang dialaminya, ia menilai secara garis besar Indonesia masih menutup ruang demokrasi di Tanah Papua.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaPimpinan TRWP Diminta Seriusi Kasus Penangkapan di Yalimo
Artikel berikutnyaUsai Konferensi Bersama, AMP, Gempar-P, FIM-WP dan Sonamapa Bersatu