Menggendong Anak Papua di Pundak Ibu Negara

Cultural Appropriation atau Cultural Appreciation?

0
9591

Oleh: Edoardo A.A. Mote)*

Drama Avengers di Kapsul Waktu

Pada tanggal 16 November 2018 lalu, Presiden Jokowi tiba di Merauke untuk meresmikan Kapsul Waktu, sebuah komplek bangunan yang didirikan untuk menyimpan cita-cita dan harapan anak-anak Indonesia. Kapsulnya sendiri akan dibuka pada tahun 2085 nanti.

Oleh karena arsiteknya mirip markas Avengers jika dilihat dari atas, maka bangunan ini belakangan lebih dikenal dengan nama bangunan fiksi komik Marvel[1]. Dengan melihat agenda kerja Presiden Jokowi, kedatangannya ke Merauke hanyalah untuk transit sebelum menuju ke Port Moresby untuk menghadiri KTT APEC.

Apa yang menarik dari perhelatan ini adalah bagaimana Jokowi dan Ibu Iriana melakukan komunikasi politik dengan warga di sana dengan menggunakan kode-kode kultural orang Papua (Merauke).

ads

Ketika hendak menuju Kapsul Waktu (yang berada di tengah-tengah bangunan tersebut), Ibu Iriana menggendong seorang anak Papua yang berbusana adat Papua. Sambil menaiki anak tangga berjumlah 150 dan dikelilingi Paspamres dan Jokowi, Ibu Iriana tampak melakukannya dengan wajah yang sumringah dan sesekali tidak ragu menebar senyum kepada warga Merauke yang datang ke ‘markas Avengers’ itu.

Menarik bahwa cara yang dilakukan oleh Ibu Iriana ini menuai banyak sanjungan dan simpati tidak hanya oleh ibu-ibu di Merauke saja, tetapi juga di seluruh Indonesia. Meskipun cara menggendong anak di pundak belakang merupakan hal yang lazim dilakukan oleh banyak orang (khususnya ibu-ibu) di seluruh Indonesia, namun dalam konteks Papua, hal ini memiliki nilai tersendiri.

Seorang Ibu yang menggendong anak di pundak belakang tidaklah umum di Papua (hanya dalam kondisi tertentu saja), meskipun hal itu jamak dilakukan oleh bapak-bapak (pria). Kita hanya akan melihat seorang Mama Papua menggendong anak di pundak belakang ketika ia hendak ke kebun atau pulang dari kebun setelah bekerja. Alasan ia menggendong anak di belakang (atau di pundak) adalah karena tempat itu merupakan ruang yang tersisa di tubuhnya ketika kedua Mama-mama Papua sedang menggendong anak mereka di tengah-tengah aktivitas berkebun tangan maupun Nokennya (tas tradisional Papua) telah terisi penuh dengan hasil kebun (Umbi-umbian atau Sagu) dan alat kerja. Menggendong anak di pundak belakang berarti sebuah bentuk afirmasi akan kerja keras yang tanpa lelah (tidak dibayar) oleh seorang Mama Papua untuk terus menjamin ketersediaan makanan untuk anak-anak maupun suaminya.

Menggendong anak juga menjadi penanda kasih sayang seorang Mama Papua yang tidak harus berhenti hanya karena ia kerja. Nilai-nilai semangat hidup, kerja keras, loyalitas akan keluarga serta cinta kasih tanpa batas inilah yang ditunjukkan oleh seorang mama Papua ketika ia sedang menggendong anaknya di pundak belakang. Satu hal lagi bahwa fenomena ini sudah jarang disaksikan di tempat-tempat urban di Papua, melainkan di kampung-kampung dan pedalaman Papua.

Pesan inilah yang sekiranya ingin diadopsi sekaligus disampaikan oleh Ibu Iriana ketika ia menggendong seorang anak Papua di pundaknya. Ia mengambil kultur (menggendong anak di pundak) yang memiliki nilai spesifik di Papua dan kemudian menjadi alat komunikasi politik terhadap masyarakat yang menyaksikannya. Ibu Iriana mengambil ‘rupa’ seorang mama Papua yang hidup di kampung-kampung atau pedalaman yang sedang bekerja untuk terus menjamin kebutuhan akan negeri ini terpenuhi. Dengan cara ini, ia mengidentifikasikan diri sebagai Mama Papua yang dengan demikian turut merasakan penderitaan Mama-mama Papua yang secara persentase paling banyak hidup di kampung-kampung dan pedalaman.

Baca juga: Kapitalisasi Konflik Papua dari Isu Keamanan Hingga Proyek Kemanusiaan

Pertanyaannya adalah apakah Ibu Iriana tahu betul apa persoalan mendasar yang sehari-hari dihadapi Mama-mama Papua di kampung/pedalaman? Sebab jika ia gagal memahaminya, namun kemudian ia menggunakan seorang anak yang dipundakinya sebagai penegasan bahwa ia paham, maka drama politik tersebut hanya akan terlihat sebagai bentuk pencitraan semata tanpa ada substansi apa-apa. Dengan kata lain, ini merupakan bentuk cultural appropriation yang menjadi kritikan Bell Hook ketika ia berbicara dalam konteks Eating the Others.

Konsep ‘Eating the Other’ Bell Hook

Eating the Other merupakan konsep yang ditawarkan oleh Bell Hook untuk melihat keberlanjutan imperialisme bangsa kulit putih terhadap bangsa non kulit putih. Ia mengistilahkannya dengan Imperialism White Supremacist Capitalist Patriarchy. Konsep ini juga merupakan keberlanjutan dari pemikiran Poskolonialisme Said tentang orientalisme, dimana Said menyebutkan bahwa superioritas Barat itu ditopang oleh Timur. Dalam rangka membentuk struktur oposisi biner yang hirarkis, Timur mesti diliyankan (Othering). Politik peliyanan inilah yang menjadikan Timur sebagai inferior, tidak rasional, terbelakang, miskin, bodoh, malas dan semua oposisi yang dibangun untuk menunjukkan keunggulan Barat.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Era paska-kolonialisme, supremasi kulit putih ini dilanjutkan dengan cara yang disebut oleh Bellhook sebagai Memakan yang Lain (Eating the Other). Ia memberi metafora bangsa non-kulit putih sebagai bumbu (rempah-rempah) yang ditambahkan di makanan bangsa kulit putih agar terasa lezat ketika dimakan. Menurut Bellhook, ini adalah cara bangsa kulit putih untuk tetap mempertahankan dominasi dan hegemoninya pasa kolonialisme. Apa yang dimakan adalah kultur non kulit putih agar meskipun ia eksis dan berbeda, namun tetap tidak membahayakan posisi hegemonik bangsa kulit putih.

Lebih lanjut, dengan berangkat dari Metaforanya, Bellhook juga meyakini bahwa metaforanya ini menunjukkan bahwa Othering tidak sekedar untuk peliyanan semata, namun juga bahwa ini merupakan ekspresi hasrat bangsa kulit putih terhadap kultur bangsa non-kulit putih. Hasrat ini juga didorong oleh apa yang disebut Bellhook sebagai Krisis Identitas di dalam bangsa kulit putih sendiri. Krisis ini sendiri bisa dilihat sebagai kejenuhan akan kultur mereka sendiri, sehingga dalam situasi demikian bisa berpotensi pada kemandekan perkembangan kultural bangsa kulit putih. Selanjutnya skenario terburuk adalah bahwa akan ada kultur bangsa non-kulit putih yang bisa muncul dan mengancam status quo mereka. Untuk itulah, dengan memakan kultur bangsa non-kulit putih (dalam konteks Amerika Serikat adalah mengadopsi Black Culture), kultur bangsa kulit putih tidak lagi hambar, melainkan kaya akan cita rasa.

Pertanyaannya kemudian adalah apakah dengan mengadopsi kultur non-kulit putih, hal tersebut akan berpotensi membahayakan kultur ‘tradisional’ (identitas) mereka, sehingga berujung pada berubahnya representasi wajah kultur mereka? Bellhook berpendapat bahwa hal itu tidak akan terjadi, sebab apa yang dilakukan dalam proses Eating the Other adalah sebuah tindakan cultural appropriation. Term ini sering digunakan secara membingungkan dengan term cultural appreciation.

Cultural appropriation adalah istilah yang merujuk pada pengadopsian beberapa elemen kultur minoritas oleh kultur dominan yang penggunaannya bias akan pengetahuan, nilai-nilai dan konteks sosial-budaya kultur minoritas. Dalam prakteknya, bias ini sengaja maupun tidak sengaja akan berujung pada penghilangan subjek pemilik kultur tersebut di ruang-ruang representasi publik[2]. Dengan kata lain, Cultural appropriation merupakan bentuk peliyanan sekaligus kehendak untuk menghasrati kultur minoritas tanpa (dengan sedikit) memiliki kehendak politik untuk memperbaiki ketidakseimbangan dialog antar kultur akibat ketimpangan relasi kuasa dalam struktur sosial masyarakat. Jadi, cultural appropriation beroperasi dalam struktur sosial yang timpang, dimana kultur dominan mengambil beberapa elemen kultur minoritas dan menjadikanya sebagai kultur mereka (Asimilasi) serta di saat yang sama menghilangkan identitas pemilik kultur tersebut.

Sedangkan cultural appreciation adalah kebalikannya. Di dalam konteks ini, pengenalan akan kultur yang lain mesti didasarkan pada basis refleksi diri sebagai bagian dari upaya untuk memahaminya. Selain itu, konteks merupakan hal yang paling ditekankan. Apresiasi sebuah kultur yang berbeda mesti dilihat juga dengan sensitifitas terhadap berbagai aspek sosio-historis kultur yang berbeda. Cultural appreciation basisnya adalah refleksi diri dan kontekstual tanpa motif mendominasi untuk asimilasi (eating the other) seperti di dalam konteks cultural appropriation.

Namun demikian, bagaimana caranya seseorang mengetahui bahwa ia sedang melakukan culturual appropriation atau cultural appreciation? Menurut penulis, meskipun cara mengetahuinya adalah subjektif, namun titik tolaknya tetap berangkat dari tanggapan pemilik kultur minoritas yang diadopsi. Jika ada rasa ketidakpuasan maupun kritik terhadap cara seseorang mengadopsi elemen kulturnya, maka hal itu bisa dianggap sebagai cultural appropriation. Jika tidak ada keluhan akan tindakan tersebut, maka hal itu bisa dianggap sebagai cultural appreciation. Jika kita tilik dari komunikasi politik dengan menggunakan kultur sebagi medianya, maka pemahaman yang menyeluruh dan mendalam akan nilai serta konteks sosio-historisnya menjadi patokan utama. Bagaimana seseorang mengadopsi kultur minoritas dengan peka terhadap isu-isu sosial-politik pemilik kultur tersebut menjadi cara yang baik untuk menunjukkan bahwa dia tidak terjebak dalam tindakan cultural appreciation.

Dari konsep ini kita bisa melihat apakah yang dilakukan oleh Ibu Iriana adalah bentuk cultural appropriation ataukah cultural appreciation dengan berangkat dari pemahaman Ibu Iriana akan nilai dan konteks siso-historis Mama Papua (terutama yang hidup di kampung-kampung dan pedalaman Papua).

Baca Juga:  Politik Praktis dan Potensi Fragmentasi Relasi Sosial di Paniai

Menggendong Anak di Pundak Belakang: Cultural Appropriation atau Cultural Appreciation?

Papua adalah wilayah Indonesia yang sejak integrasinya bermasalah secara politik. Referendum tahun 1969 yang tidak adil secara konvensi hukum internasional menyisakan ketidakpuasaan oleh masyarakat Papua. Bahkan jauh sebelum adanya Pepera 1969, diskursus dominan orang Papua adalah bahwa Papua merupakan negara yang telah merdeka sejak tahun 1961. Perbedaan penafsiran akan sejarah politik inilah yang menjadi akar persoalan yang melahirkan serangkaian kekerasan tidak berujung hingga saat ini.

Operasi Militer, perampasan tanah secara sistematis dan legal (melalui kekuatan politik dan regulasi) untuk keperluan transmigrasi, pertanian, perkebunan sawit, industri kayu dan tambang serta alienasi budaya Papua hingga tingginya angka kematian orang Papua (dibanding Papua New Guinea yang sekarang berjumlah lebih dari 10 juta jiwa) merupakan beberapa isu sentral yang juga buah dari akar konflik sejarah politik Papua dengan Indonesia. Bahkan, hingga saat ini, komposisi demografis di Papua telah menempatkan Papua pada posisi minoritas[3][4]. Demokrasi yang bertumpu pada jumlah suara membuat orang Papua telah menyusut secara drastis kekuatannya dalam kontestasi politik. Otsus saat ini dilihat hanya sebagai tameng untuk melindungi ketidakberdayaan orang Papua oleh kondisi-kondisi sosial, kultur dan politik yang tidak lagi menguntungkan mereka.

Menariknya, Papua merupakan wilayah yang menempati urutan pertama sebagai kantong pemenangan Jokowi sebagai Presiden di tahun 2014. Orang Papua berharap banyak pada Jokowi untuk menyelesaikan masalah yang dianggap fundamental. Beberapa diantaranya adalah dialog setara dengan orang Papua untuk menelusuri kembali sejarah politik Papua serta penyelesaian kasus HAM sejak operasi militer Indonesia tahun 1963 hingga sekarang.

Sayangnya, beberapa bulan setelah Jokowi menjadi Presiden terjadi pembantaian massal di Paniai oleh aparat Kepolisian terhadap masyarakat biasa yang korbannya adalah anak sekolah[5][6]. Tidak hanya itu saja, di era pemerintahan Jokowi penangkapan terhadap aktivis dan masyarakat Papua paling banyak dilakukan hingga mengundang perhatian dunia internasional[7][8]. Selain itu, pembukaan markas-markas Brimob dan tentara juga terus dilakukan di wilayah-wilayah yang dianggap ‘merah’.

Atas semua masalah sensitif ini, Jokowi datang ke Papua dengan menawarkan pembangunan infrastruktur. Ia mencanangkan dibukanya jalan trans Papua serta membangun rel kereta api dan tol laut. Dengan pembangunan infrastruktur, Jokowi berharap bisa memicu pertumbuhan ekonomi yang akan membuat kehidupan ekonomi orang Papua juga bisa terangkat. Inilah yang disesalkan tokoh-tokoh Papua serta para aktivis Papua, sebab Jokowi menganggap persoalan Papua sebatas masalah ekonomi yang bisa diselesaikan dengan infrastruktur semata.

Selanjutnya, dalam konteks Mama-mama Papua, ada satu narasi yang sering luput dari pemberitaan media massa nasional maupun diskusi akademis. Narasi itu adalah bahwa Mama-mama Papua merupakan pilar utama ekonomi keluarga (terutama di kampung dan pedalaman). Lalu, dimana para bapak-bapak? Sebagian bekerja sebagian lagi pengangguran atau kerja serabutan. Namun keduanya memiliki kesamaan yakni bahwa keduanya jika mendapat uang akan lebih banyak menghabiskan untuk mengkonsumsi alkohol[9]. Di tengah-tengah kondisi ekonomi yang serba kekurangan itulah Mama-mama Papua harus ‘masuk’ kebun untuk mengolah tanah, memetik hasil kebun, membawa ke pasar dan menjualnya. Hasil yang tidak seberapa itulah yang mereka pakai untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, menyekolahkan anak-anak mereka dan tidak jarang memberikan uang kepada suami mereka. Ini jamak terjadi di kampung dan juga tidak sedikit di perkotaan.

Kebun dalam konteks Papua adalah ‘hutan’ dalam pandangan pemerintah. Pengalih-fungsian ‘hutan” menjadi sentra baru transmigrasi dan perkebunan sawit maupun pertanian telah menggusur ‘kebun’ milik Mama-mama Papua yang dengan sendirinya menghancurkan sumber ekonomi tradisionalnya. Inilah yang hingga saat ini sulit dipahami atau sengaja diabaikan oleh pemerintah Pusat dalam membangun Papua secara holistik. Kenyataannya adalah pembangunan infrastruktur tidak banyak berpengaruh positif pada ekonomi Mama-mama Papua.

Hal ini belum ditambah dengan sulitnya akses kepada layanan kesehatan di kampung-kampung. Dalam kondisi sakit dan beban kerja ganda seorang mama harus menjaga dirinya agar tetap sehat supaya anak-anaknya tetap makan. Belum lagi jika ada anak atau suaminya yang sakit. Kondisi ini akan lebih memberatkan beban kerjanya. Situasi-situasi ini yang sering dihubungan dengan tingkat kematian ibu dan bayi Papua di kampung dan pedalaman begitu tinggi[10].

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Narasi berikutnya adalah bahwa ketika negara mempertontonkan arogansinya sewaktu menangkap aktivis atau masyarakat Papua (yang kebanyakan masih memiliki mama), apakah ia memikirkan bagaimana khawatirnya orang tua perempuan mereka di rumah? Apalagi kenyataannya tidak hanya penangkapan, tetapi juga penculikan, ‘pendisiplinan’ menggunakan kekerasan hingga berujung kematian, apakah negara mempertimbangkan ibu mereka yang sedang menunggu di rumah? Apakah negara pernah berpikir bahwa mungkin saja anak yang ditangkap, disiksa dan dibunuh merupakan anak pertama, anak satu-satunya atau menjadi penopang utama keluarga?

Narasi ini mungkin luput dari liputan media nasional, namun menjadi pergumulan Mama-mama Papua. Bangkitnya aktivis perempuan Papua yang menyuarakan penderitaan Mama Papua memberikan pertanyaan besar kepada pemerintah: apakah negara menghargai rahim seorang Mama Papua yang melahirkan dalam keadaan terbatas dan menjadi momen-momen pertaruhan antara hidup dan mati?

Kesimpulan

Sensitifitas konteks sosio-historis ini apakah dipahami oleh Ibu Iriana saat ia menggendong seorang anak Papua di pundak belakangnya ketika hingga kini belum ada satu kasus HAM pun yang bisa diselesaikan oleh Jokowi? Dengan menggunakan batik Papua dan menggendong anak Papua dengan cara yang sangat ‘Papua’, apakah ia juga sudah merasakan bagaimana menderitanya Mama-mama Papua di jaman suaminya menjadi Presiden? Apalagi ia dan Jokowi telah datang ke Papua (apalagi ke Merauke) beberapa kali, namun belum satupun kebijakan Jokowi yang paling substantif menyentuh masyarakat Papua (terutama Mama-mama Papua). Bahkan pembangunan pasar Mama-mama Papua di beberapa kota di Papua bukan merupakan kebijakan pemerintah, melainkan inisiatif para aktivis di Papua yang kemudian diadopsi oleh pemerintah.

Faktanya adalah Merauke merupakan wilayah dengan luas deforestasi paling tinggi di Papua untuk pengalih-fungsian hutan demi pertanian, perkebunan kelapa sawit dan transmigrasi.

Peralihan tanah di Merauke sejak Papua terintegrasi ke Indonesia linear dengan menyusutnya populasi masyarakat lokal Merauke (baca: Masyarakat Marind). Mereka tidak hanya menjadi minoritas secara populasi saja, tetapi juga minoritas secara sumber daya manusia. Selain itu, mereka juga mengalami krisis identitas akibat putusnya ikatan historis dengan ruang-ruang tradisional-kultural yang saat ini sudah beralih-fungsi. Di tengah-tengah situasi inilah, Mama-mama Papua (khususnya yang berada di Merauke) menjadi kelompok yang paling menderita.

Dari sini, dapat kita katakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ibu Iriana, sayangnya bukanlah cultural appreciation sekalipun niatnya seperti itu. Ia tidak sensitif akan kontek sosio-historis Mama-mama Papua yang sedang direpresentasikannya. Apalagi dari awal hingga drama peresmian ‘markas Avengers’ itu tidak ada seorang Mama Papua yang diberi kesempatan untuk hadir di sana dan diliput oleh media. Jika Ibu Iriana hendak melakukan cultural appreciation dengan cara menggendong anak Papua di belakang pundaknya, alangkah baiknya ia mempersiapkan ‘kejutan’ bagi Mama-mama Papua sebagai hadiah dan bentuk apresiasinya.

Dengan cara ini, ia bisa mengatasi sedikit jaraknya dengan Mama-mama Papua yang diwakilinya. Apa yang dilakukan oleh Ibu Iriana adalah sekedar mengambil ‘citra kerja keras, loyalitas dan kasih sayang serta penderitaan’ Mama Papua saja, namun sensitifitas akan ‘konteks’ tidak muncul dalam tindakan nyata. Media juga turut menghilangkan subjek ‘Mama Papua’ dalam narasi drama tersebut, sehingga Ibu Iriana menjadi one woman show yang menjadi representasi tunggal Mama-mama yang kerja keras, penuh loyalitas dan sayang akan anak-anak.

Dengan demikian, komunikasi politik Ibu Iriana dalam event tersebut jatuh pada cultural appropriation, sebab ia (sengaja) kehilangan sense of empathy dan mungkin hanya memikirkan (bersama Jokowi) bagaimana membuat cerita yang ‘menarik’ (ironisnya penuh empati) untuk diceritakan pada pertemuan KTT APEC di Port Moresby.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua di Yogyakarta

_______________________

[1] https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-46231990

[2] Hook.Bell.(1992). Bell-Hooks-Black-Looks-Race-And-Representation.South End Press.Boston AS.hal.30

[3] https://tirto.id/memutihkan-orang-papua-cmPk

[4] http://www.satuharapan.com/read-detail/read/data-bps-penduduk-asli-jadi-minoritas-di-5-wilayah-papua

[5] https://www.hrw.org/news/2017/08/03/indonesias-unresolved-police-killings-papua

[6] http://time.com/4880190/papua-poverty-shootings-justice-paniai/

[7] https://www.rappler.com/indonesia/131787-pr-jokowi-kebebasan-berpendapat-papua

[8] https://nasional.kompas.com/read/2017/02/21/12233521/menyoal.kondisi.ham.papua.pada.era.presiden.jokowi?page=all

[9] Konsumsi alkohol jamak dilakukan tidak hanya karena kebiasaan, tetapi juga karena regulasi mengenai peredaran minuman alkohol yang sangat berpihak pada pengusaha minuman. Hal ini bisa disaksikan dengan kehadiran toko-toko minuman yang berada dekat dengan pemukiman masyarakat.

[10] http://kabarpapua.co/ini-penyebab-tingginya-angka-kematian-ibu-dan-anak-di-papua/

Artikel sebelumnyaBawaslu Paniai Klarifikasi Berita Terkait Surat Bawaslu RI
Artikel berikutnyaKapolres Paniai Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pelantikan Bupati